Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara, untuk dapat terakreditasi tahun ini sehingga bisa kerjasama dengan BPJS, ditentukan tiga hari kedepan.
Pasalnya tim akreditasi mulai melakukan survei akreditasi Standar nasional rumah sakit (Snars) edisi 1 (satu), terhitung Senin 17 – 19 Juni 2019.
Direktur RSUD Buton Ramli Code mengatakan, hari ini merupakan sejarah khususnya di RSUD Kabupaten Buton. Sebab ini adalah amanah UU nomor 44 tahun 2009 bahwa untuk mengukur suatu kualitas layanan Rumah sakit yang bermutu atau tidak, maka dilakukan akreditasi, dan ini merupakan pertama kalinya.
“Penilaian ini merupakan untuk pertama kalinya. Dan dilakukan oleh suatu lembaga independen yang namanya komisi akreditasi rumah sakit,”ujar Ramli Code, ditemui disela-sela kegiatan penilaian akreditasi di RSUD Buton, Senin (17/6/2019).
Lanjut Ramli, pihaknya tengah melaporkan beberapa. Dimana RSUD Buton ini merupakan rumah sakit pemerintah Kabupaten Buton tipe C, dengan melayani kurang lebih 120 ribu penduduk Kabupaten Buton yang tersebar di tujuh Kecamatan.
Namun dari 7 kecamatan ini ada beberapa hal yang berhubungan dengan geografis, sehingga beberapa pasien tidak langsung ke rumah sakit dikarenakan ada 2 kecamatan langsung berbatasan dengan Kota Baubau, dimana Baubau tersebut terdapat Rumah sakit yang memiliki tipe C juga.
“Sehingga ini mempengaruhi mutu pelayanan yang berhubungan dengan jumlah kunjungan kami ke rumah sakit,”ujarnya.
Kata Ramli, rumah sakit itu identik dengan pelayanan spesialistik, Alhamdulilah RSUD Kabupaten Buton ini mempunyai 8 dokter spesialis, dimana satu spesialis anak, kebidanan, bedah dan spesialis ahli penyakit dalam dan ditambah 3 penunjang, yaitu spesialis radiologi, anatesis, patoliklinik dan spesialis THT.
Ditempat yang sama, ketua tim akreditasi dr. Etty Sumiyeti mengatakan, setiap rumah sakit harus dilakukan akreditasi sehubungan dengan bisa kerjasama BPJS. Sebab kita tahu kebanyakan pasien itu memiliki BPJS.
Lanjut Etty, standar akreditasi itu terdapat 15 masing-masing elemen yang diperiksa, yaitu 5 elemen menejemen, 5 elemen medis dan 5 elemen keperawatan. Dan masing-masing elemen itu ada standar-standarnya.
“Jadi rumah sakit itu harus melaksanakan standar Snar edisi 1,”jelas Etty Sumiyeti.
Menurutnya, jika dikalikan, menilai selama 3 hari, hasilnya sendiri akan dikirim di pusat, karena mereka yang menentukan. Tetapi kemungkinan tahun ini juga hasilnya sudah bisa didapat.
Untuk diketahui, Buton sendiri ini yang pertama kalinya, namun untuk di Indonesia sudah banyak, sebab dimana tiap minggu kita jalan melakukan akreditasi disetiap-tiap rumah sakit.
SUPARMAN
Komentar