Aktivis 98 Sultra Dukung Adian Napitupulu Jadi Menteri Kabinet Jokowi 2020

Aktivis 98 Sultra Dukung Adian Napitupulu Jadi Menteri Kabinet Jokowi 2020
Aktivis 98 Sultra Dukung Adian Napitupulu Jadi Menteri Kabinet Jokowi 2020

Pernyataan Presiden Jokowi dalam acara Halal Bi Halal Bersama Aktivis 98 di Jakarta yang akan mempertimbangkan mengakomodir Menteri dari kalangan aktivis 98 adalah hal positif dan patut didukung.

“Aktvis 98 adalah anak kandung demokrasi di mana bersama kekuatan rakyat berhasil menjebol tatanan orde baru lalu melahirkan reformasi dan mengantar Indonesia pada era baru, di mana demokratisasi, keterbukaan, anti KKN, serta penghormatan pada hak asasi manusia menjadi pilar utamanya,”

Dengan latar belakang aktivis, yang terlatih cukup panjang dalam menghadapi, mendukung dan mengadvokasi persoalan kerakyatan, serta mencari solusi terbaik atas kesenjangan di tengah rakyat, aktivis 98 mumpuni jika diberi peluang dan kesempatan berkiprah strategis di kabinet.

“Keberanian dalam menghadapi risiko, pengalaman merasakan jatuh bangun dan pahit getir membangun jejaring sosial politik adalah modal kuat aktivis 98 yang diperlukan Jokowi di kabinet untuk berani mengeksekusi kebijakan pro-rakyat dan keadilan sosial”

Adian Napitupulu pantas untuk dipertimbangkan Jokowi masuk dalam kabinet jilid 2.0. “Adian Napitupulu pribadi yang teguh dalam prinsip berjuang. Dia konsisten merawat jejaring aktivis 98. Dia tidak bersekat dengan rakyat. Terbiasa dengan situsi di lapangan, di masyarakat yang kompleks. Dia juga mampu membangun manajemen tim kerja yang solid”. Selain itu, Adian juga sudah punya pengalaman di senayan sebagai anggota DPR RI. Kelebihan ini dapat memperkuat jajaran kabinet Jokowi-Amin.

Dengan memberi ruang bagi aktivis 98 berkiprah di kabinet, Jokowi juga memberi jalan bagi tetap terkawalnya pelaksanaan cita-cita reformasi 98, sekaligus menunjukkan Jokowi tidak punya beban sejarah masa lampau. “Kriteria ini yang dibutuhkan untuk mewujudkan gagasan Indonesia yang lebih maju, adil, makmur dan sejahtera sesuai cita-cita proklamsi 1945, Pancasila dan UUD 1945.”.

T I M

Komentar