Pasca ratusan warga kelurahan Kolakaasi, kecamatan Latambaga, kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara (Sultra) merusak rumah milik Sofyan terduga pelaku pembunuhan tetangganya sendiri pada Kamis siang kemarin, puluhan aparat kepolisian dari Polres Kolaka dan TNI berjaga – jaga di lokasi kejadian Jumat pagi 28 Juni 2019.
Hal ini dilakukan guna mengantisipasi adanya serangan balasan dari kedua kubu warga yang berselisih.
Meski tiga orang saksi dan pelaku telah diamankan, namun aparat kepolisian tak ingin kecolongan dengan adanya aksi balas dendam.
Waka Polres Kolaka, Kompol Robert Sillas Boroh mengatakan, pihaknya telah mengimbau kepada kedua kubu agar menahan diri dan tak lagi melakukan aksi balasan.
Sebab kasus tersebut telah ditangani oleh aparat kepolisian Polres Kolaka.
“Pilisi telah mengamankan tiga orang terduga pelaku untuk diproses lebih lanjut,”Kompol Robert Silas Boroh.
Peristiwa pembunuhan bermula saat korban Ismail melerai perkelahian antara anak korban dengan pelaku Sofyan.
Saat melerai perkelahian, korban dipukul oleh Sofyan hingga terjatuh dan pingsan. Akibatnya meninggal dunia.
Perkelahian ini dipicu persoalan sepeleh, saling mengejek dengan kata – kata tak sepantasnya antara anak korban dengan pelaku.
Saat ini jenazah korban Ismail telah dikebumikan oleh pihak keluarganya, dan meminta agar aparat kepolisian mengusut tuntas kasus tersebut.
Informasi yang dihimpun media ini, keluarga korban pembakaran harta benda serta perusakan rumah pelaku pembunuhan lari menyelamatkan diri. Belum diketahui kondisi nasib mereka.
Baca,
D A R
Komentar