BKIPM Coaching Klinik di Pasar Baubau

Sidak di pasar Wameo Baubau

Memeriahkan kegiatan Bulan Bakti Karantina Ikan dan Mutu Hasil Perikanan, Stasiun Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan Baubau (SKIPM Baubau) bersama instansi terkait melaksanakan Sidak dan coaching klinik kesegaran ikan di Pasar Ikan Wameo.

Kegiatan sidak dilaksanakan oleh beberapa instansi terkait, yaitu, BKSDA, Pos TNI AL, Pengawas Perikanan KKP, Koordinator Pasar, Polsek dan lurah Setempat pada hari kamis, tanggal 11 Juli 2019.

Iklan KPU Sultra

Ketua pelaksana Bulan Bakti Wahyudi mengatakan,
Kegiatan ini dilaksanakan di Pasar Wameo karena pasar tersebut merupakan salah satu yang terbesar dan representatif yang ada di kota Baubau.

Ditambahkannya, karena adanya beberapa pelaporan dari petugas dan masyarakat tentang masih maraknya pengunaan bom ikan dan adanya Biota laut dilindungi/lartas yang diperdagangkan di pasar.

Kegiatan inspeksi mendadak ini dilaksanakan secara langsung oleh tim menuju ke kapal-kapal nelayan yang akan mendaratkan hasil tangkapannya ke pasar wameo. Setelah itu dilanjutkan sidak ke tempat penjualan ikan di Pasar Wameo.

Saat sidak di pasar, tidak ditemukan lagi beberapa biota laut yang dilindungi, dimana pada tahun lalu kegiatan yang sama masih menemukan beberapa biota laut yang dilarang perdagangkan, seperti, kima raksasa, kima Sisik, daging kima, telur penyu, ikan napoleon dan rajungan yang bertelur.

Selain itu SKIPM Baubau dan tim membagikan leaflet/brosur biota laut yang dilindungi/lartas kepada setiap penjual dan pembeli ikan yang ada di pasar.

Selain itu juga pemberian pemahaman kepada Penjual ikan agar tidak menerima lagi biota laut yang dilindungi, ikan hasil bom, bius dari para nelayan atau pengedar.

Pada waktu dan tempat yang bersamaan, selain sidak, SKIPM Baubau juga bersama instansi terkait, yaitu dari BPOM Baubau, Dinas Perikanan, dan Dinas Perdagangan Kota Baubau melaksanakan kegiatan Coaching Klinik mutu dan keamanan hasil perikanan untuk melihat kesegaran ikan yang dijual di pasar dengan terlebih dahulu membeli beberapa komoditi perikanan dibeberapa tempat yang dilakukan secara acak.

Perosonil SKIPM Baubau bersama sejumlah instansi

Setelah itu dilakukan pengujian organoleptik, Formalin dan Boraks oleh Tim SKIPM Baubau dan BPOM Baubau serta menawarkan kepada masyarakat yang membeli ikan di pasar untuk pengujian formalin, histamin atau mikrobiologi secara gratis.

Hasil pengujian untuk semua sampel yang diuji negatif untuk pengujian formalin dan boraks. Sedangkan untuk uji kesegaran menunjukkan nilai yang bervariasi di angka 6 dan 8 dengan standar kelayakan mutu penilaian scoresheet minimal 7.

Untuk uji lainnya, dan selanjutnya sampel akan dibawa ke laboratorium SKIPM Baubau untuk pengujian mikrobiologi dan kandungan histamin.

Kepala SKIPM Baubau, Arsal, saat dimintai keterangan di tempat menyatakan, pada kegiatan sidak ini tidak ditemukan lagi biota laut dilindungi dan semoga kesadaran masyarakat akan lebih tinggi lagi untuk menjaga kelestarian sumberdaya perikanan, baik perdagangan biota laut yang dilarang, penggunaan bom ikan dan bahan kimia yang sangat dikhawatirkan oleh masyaraka.

“Untuk itu perlu komitmen bersama bagi nelayan dan penjual ikan yang ada di pasar karena kalau bukan kita yang menjaga kelestarian biota laut yang ada di baubau siapa lagi dan kalau tidak dimulai dari sekarang kedepannya akan habis,”ujarnya.

Disampaikan pula pada kegiatan coaching klinik bertujuan untuk memonitor kesegaran ikan yang ada di pasar, karena merupakan amanat dari Instruksi Presiden Nomor 01 Tahun 2017 tentang gerakan masyarakat hidup sehat.

Oleh karena itu, pihaknya perlu menyediakan pangan sehat bagi masyarakat dan untuk pelaksanaannya perlu kolaborasi bersama instansi terkait dan pentingnya pemahaman masyarakat terkait pangan yang dikonsumsi khususnya komoditi perikanan yang banyak dikonsumsi oleh masyarakat Kepulauan Buton.

T I M

Komentar