Persoalan perempuan memang kerap menjadi perbincangan yang tak pernah berhenti. Terlebih ketika opini yang menyangkut masalah perempuan ini terus berkembang, seperti ketertindasam atau eksploitasi dan ketidakadilan yang dialami mereka. Kondisi yang dialami oleh perempuan baik atau buruk, senantiasa akan memberikan dampak pada kondisi keluarga mereka sendiri. Permasalahan yang melanda perempuan dan keluarga menunjukan bahwa kondisi tatanan keluarga saat ini sedang mengalami kerusakan yang jika terus dibiarkan akan membawa kepada kehancuran negeri ini.
Dilansir dari Jakarta, Kompas.com- Komisioner Komnas Perempuan, Adriana mengatakan, memaksa istri untuk melakukan hubungan seksual adalah bentuk pemerkosaan terhadap istri atau lebih tepatnya marital rape. Marital rape sering disebut kekerasan seksual. Marital Rape adalah hubungan seksual antara pasangan suami istri dengan cara kekerasan, paksaan, ancaman atau dengan cara yang tidak dikehendaki pasangannya masing-masing. Menurutnya, kekerasan seksual juga masuk ke dalam kategori Kekerasan Dalam Rumah Tangga ( KDRT).
“Jadi KDRT itu dia memaksa istrinya untuk melakukan sesuatu tapi dia tidak mau. Itu bentuk pemerkosaan atau kekerasan seksual pada perempuan ekstrem yang dapat berakhir kepada kematian,” ujar Adriana saat dihubungi, Senin (8/7/2019).
Liberalisme Pangkal Rusaknya Perempuan dan Keluarga
Permasalahan demi permasalahan yang melanda perempuan dan keluarga merupakan dampak dari sebuah sebab. Setidaknya hal ini ada dua faktor penyebab: pertama, faktor internal umat yang lemah dari akidah, sehingga tidak memiliki visi dan misi hidup yang jelas. Hal ini diperparah dengan lemahnya pemahaman mereka terhadap aturan-aturan Islam, termasuk tentang konsep pernikahan dan keluarga, fungsi dan aturan didalamnya. Kedua, faktor eksternal berupa konpirasi asing untuk menghancurkan umat Islam dan keluarga muslim melalui serangan ide-ide busuk mereka. Ide itu seperti, ide kebebasan yang digadang-gadang oleh ide liberalisme yang selalu dihembuskan untuk menyerang perempuan, tidak bisa kita pungkiri menjadi penyebab dari semua permasalahan.
Dalam pandangan kapitalisme hubungan laki-laki dan perempuan adalah hubungan yang berorientasikan seksual. Dominasi seksual inilah yang menjadikan hubungan laki-laki dan perempuan selalu mengarah pada syahwat. Pola hubungan berbau syahwat ini menghantarkan manusia untuk selalu berupaya menarik perhatian lawan jenisnya. Bagi yang perempuan akan berpakaian serba minim, super ketat, berhias sedemikian cantik agar terlihat menawan. Sehingga bila kemudian terjadi pelecehan seksual sebenarnya salah satu faktor pemicunya adalah wanita itu sendiri.
Ide liberalisme ini terus dihembuskan untuk menghancurkan umat dan merusak bangsa ini. Hal ini bisa kita lihat dari upaya mereka yang berusaha mengajukan RUU Kesetaraan dan Keadilan Gender (RUU KKG) pada tahun 2012 kemarin yang sempat menjadi pembincangan. Jika kita amanati dengan teliti dan mendalam RUU KKG itu mengandung muatan yang bertentangan dengan syariat Islam, menyuarakan kebebasan perilaku dan ekspresi seksual, dan bisa merusak tatanan institusi keluarga dan masyarakat. Lihatlah bagaimana kondisi umat sekarang? Kasus pemerkosaan semakin merajalela.
Ide kebebasan yang lainnya pun sama, seperti ide kebebasan berkepemilikan. Ide ini menjadikan apa yang menjadi milik rakyat bisa seenaknya dinikmati oleh segelintir orang yang memiliki modal. Banyaknya SDA yang menghidupi hajat hidup orang banyak, diserahkan pengelolaannya kepada swasta, bahkan kepada asing. Dengan alasan bahwa kita tidak bisa mengelolanya, alasan yang bisa dibilang klise. Akhirnya hasil tambang emas ini hanya dinikmati oleh mereka, sedangkan rakyat kita hanya bisa gigit jari. Sehingga tak heran banyaknya keluarga umat hidup dalam kemiskinan. Bahkan yang lebih celaka lagi, sistem hukum yang semestinya bisa memberikan efek jera dan melindungi masyarakat justru lumpuh. Hal ini bisa kita lihat dari kasus penggunaan narkoba, pelakunya hanya direhabilitasi, tidak ada hukuman penjara bagi mereka. Bahkan untuk kasus kejahatan dan kekerasan seksual, pelaku sering mendapatkan sanksi yang jauh dari keadilan.
Ide-ide inilah yang melahirkan permasalahan demi permasalahan ini ditengah-tengah umat. ide-ide ini terus dihembuskan ditengah umat secara sistemik dan menjadi penyebab terhadap apa yang terjadi saat ini. Kemerosotan moral dan perilaku masyarakat yang semakin memprihatikan terjadi di berbagai lini. Sehingga Barat dengan sekularismenya, selalu menyerang Islam dan menyampaikan bahwa Islam telah menindas perempuan. Sejatinya, kampanye hitam Barat tentang Islam hanya untuk menutupi kegagalannya dalam melindungi dan menghormati perempuan. Tatkala Islam mewajibkan seorang perempuan taat pada suaminya, Barat menganggapnya sebagai sesuatu yang menindas. Padahal sejatinya ide liberalism yang dijajakan Baratlah yang telah menimbulkan penindasan, pelecehan, bahkan kekerasan terhadap perempuan.
Islam Solusi Kaffah Bagi Perempuan dan Keluarga
Pada hakikatnya, Islam tidak melepaskan kehidupan rumah tangga berjalan begitu saja tanpa arah petunjuk. Sehingga hawa nafsu menjadi penentu yang berkuasa. Tidak demikian adanya. Islam telah menggariskan hak, kewajiban, tugas dan tanggung-jawab antara suami dan istri sesuai dengan kodrat, kemampuan, mempertimbangkan tabiat dan aspek psikis. Hal tersebut ditetapkan di atas landasan yang adil lagi bijaksana. Allah SWT berfirman: “Dan para wanita mempunyai hak yang seimbang dengan kewajibannya menurut cara yang ma’ruf. Akan tetapi, para suami mempunyai satu tingkatan kelebihan daripada isterinya. Dan Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana”. [al-Baqarah/2:228].
Jika pasangan suami istri mengerti dan memahami kewajiban masing-masing, niscaya biduk suatu rumah tangga kaum muslimin akan berjalan normal, semarak oleh suasana mawaddah dan rahmat. Suami memenuhi kewajiban-kewajibannya. Begitu pula, istri juga menjalankan kewajiban-kewajibannya. Dengan ini, rumah tangga akan menuai kebahagiaan dan ketentraman. Rumah tangga benar-benar berfungsi sebagaimana mestinya. Sebagaimana Allah SWT berfirman : “Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untukmu isteri-isteri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan dijadikan-Nya di antaramu rasa kasih dan sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berpikir.” [ar-Rûm/30:21].
Sebagai agama yang mulia, Islam memiliki seperangkat aturan khas dalam memperlakukan laki-laki dan perempuan. Aturan Islam memperlakukan laki-laki dan perempuan untuk memuliakan keduanya.
Kesempurnaan Islam dapat dilihat dari kelengkapan hukum yang Allah SWT turunkan untuk manusia. Allah SWT menciptakan laki-laki dan perempuan sekaligus memberikan panduan pergaulan diantara keduanya. Model pergaulan Islam inilah yang apabila diterapkan akan membawa kepada ketenangan hidup, anti pelecehan seksual dan terlindunginya kehormatan laki-laki dan perempuan.
Pertama, Islam memandang bahwa hubungan laki-laki dan perempuan berorientasi takwa kepada Allah SWT. Artinya hubungan laki-laki dan perempuan dibangun untuk saling tolong menolong dalam rangka mentaati Allah SWT. Pandangan ini bukan berarti meniadakan hubungan seksual antara laki-laki dan perempuan. Akan tetapi pemenuhan kebutuhan seksual itu dipenuhi sesuai ketentuan syariat, yaitu hanya boleh dilakukan oleh pasangan suami istri saja. Dan tujuan hubungan seksual itu dalam rangka melestarikan jenis manusia. Jadi jika hubungan itu dilakukan selain suami istri hukumnya haram dan pelakunnya akan dikenai sanksi. Lihat QS. An Nuur: 2
Kedua, Islam memerintahkan kepada laki-laki maupun perempuan untuk saling menjaga pandangan. Lihat QS An Nuur: 30-31.
Ketiga, Islam melarang gaul bebas antara laki-laki dan perempuan. Hal ini dapat dilihat dari ketentuan seperti larangan khalwat (berduaan) antara laki-laki dan perempuan. Demikian pula Islam melarang ikhtilat atau campur baur antara laki-laki dan perempuan. Islam juga mewajibkan bagi wanita untuk menutup seluruh auratnya demikian pula bagi laki-laki. Ketentuan-ketentuan ini menutup munculnya syahwat yang bukan pada tempatnya.
Keempat, Islam menyediakan sanksi bagi yang melanggar ketentuan syariat. Sanksi ini tentu memberikan efek jera bagi manusia. Semisal hukum rajam bagi pelaku zina yang sudah menikah dan hukum cambuk 100 kali bagi yang belum menikah. Tentu sanksi yang demikian ini membuat ciut nyali manusia untuk berzina.
Demikianlah Islam memberikan konsep pergaulan antara laki-laki dan perempuan. Sebuah konsep yang memanusiakan manusia. Apabila ketentuan ini dilanggar maka kerusakan moral dan kekacauanlah yang terjadi di muka bumi sebagaimana yang terjadi saat ini. Alhasil, perempuan sebagai bagian dari keluarga dan masyarakat memiliki peran penting untuk menjaga keuarga umat dari kerusakan akibat liberalisme-sekularistik yang telah menjadikannya diambang kehancuran. Maka sudah tiba saatnya bagi umat Islam untuk menerapkan sistem pergaulan Islam dan bangkit menyelamatkan dunia dari dominasi kapitalisme yang jelas merusak dan menggantikannya dengan Islam yang rahmatan lil ‘aalamiin. Wallahua’lam.
RISNAWATI
Komentar