Pemkot Kendari Desak Pengembang Perumahan Segera Serahkan Fasilitas Umum

Pemerintah Kota Kendari mendesak pelaku pengembang perumahan mempercepat penyerahan fasilitas umum dan khusus kepada pemerintah. Permintaan tersebut didasarkan hasil rapat dengan Tim Korsupgah KPK pada 25 Juni 2019.

Untuk mempercepat penyerahan asset dari pengembang perumahan, Pemkot Kendari mengajak para pelaku industry property mengikuti rapat koordinasi, di Ruang Pola Kantor Walikota Kendari tersebut, Jumat (12/7). Rapat tersebut juga diikuti para camat dan lurah se-Kota Kendari.

Iklan Pemkot Baubau

Sekretaris Daerah Kota Kendari Nahwa Umar meminta kepada para pengembang perumahan agar segera mempercepat proses penyerahan fasum dan fasos. Permintaan ini, kata Nahwa, berdasarkan hasil rapat dengan Tim Korsupgah KPK pada 25 Juni 2019. Pihak Korsupgah memerintahkan agar secepatnya proses penyerahan PSU diselesaikan.

“Ini merupakan kewajiban sebagaimana yang telah diatur dalam Pasal 47 Ayat 4 UU No. 1 Tahun 2011 Tentang Perumahan dan Kawasan Pemukiman serta Pasal 11 Ayat 1 Permendagri No. 9 Tahun 2009 Tentang Pedoman Penyerahan PSU Perumahan dan Pemukiman di Daerah,” ungkap Nahwa.

Nahwa mengharapkan pro aktif pengembang untuk menyerahkan PSU. Kepada para camat dan lurah diminta pro aktif memberikan informasi apakah perumahan yang ada di wilayahnya sudah terdata dan apakah pengembang menyerahkannya datanya untuk terkait dengan penyerahan PSU ini.

Komentar