Sekularisasi Mengakar, Generasi Liar Butuh Pilar

Sekularisasi Mengakar, Generasi Liar Butuh Pilar
RISNAWATI

Belum selesai polemik film ‘Kucumbu Tubuh Indahku’ yang diboikot oleh beberapa pemerintah kota. Kini muncul petisi untuk film ‘Dua Garis Biru’ yang belum tayang di bioskop.

Petisi digagas oleh Gerakan Profesionalisme Mahasiswa Keguruan Indonesia (Garagaraguru) di Change.org. Mereka menilai ada beberapa scene di trailer yang menunjukkan situasi pacaran remaja yang melampaui batas.

Iklan Pemkot Baubau

Menurut mereka, tontonan tersebut dapat memengaruhi masyarakat, khususnya remaja untuk meniru apa yang dilakukan di film.

“Beberapa scene di trailer menunjukkan proses pacaran sepasang remaja yang melampaui batas, terlebih ketika menunjukkan adegan berduaan di dalam kamar yang menjadi rutinitas mereka. Scene tersebut tentu tidak layak dipertontonkan pada generasi muda, penelitian ilmiah telah membuktikan bahwa tontonan dapat mempengaruhi manusia untuk meniru dari apa yang telah ditonton,” isi di dalam petisi, dilihat detikHOT, Rabu (1/5/2019).

Meski tak melihat ada adegan yang melanggar undang-undang, mereka menyebut ada pesan implisit yang ingin disampaikan lewat ‘Dua Garis Biru’. Pesan tersebut dikhawatirkan dapat merusak generasi muda Indonesia.

“Segala tontonan yang menjerumuskan generasi kepada perilaku amoral sudah sepatutnya dilawan (bukan tentang film Dua Garis Biru, melainkan film secara umum), karena kunci pembangunan negara ada pada manusianya. Mustahil apabila kita ingin mewujudkan Indonesia Emas 2045, namun generasi muda masih sering disuguhkan tontonan yang menjerumuskan kepada perilaku amoral,” tulis mereka.

Hingga Rabu (1/5) pukul 07.40 WIB, petisi tersebut telah ditandatangani 158 orang. Sejumlah netizen menyayangkan adanya petisi padahal film belum ditayangkan. Sehingga tidak bisa melihat secara utuh pesan yang ingin disampaikan.

“Satu lagi film Indonesia yang menjadi korban petisi dari netizen sementara filmnya sendiri belum ditayangkan di bioskop manapun. Padahal #DuaGarisBiru diniatkan untuk mengedukasi generasi muda perihal bahaya seks diluar nikah. Ada apa dengan manusia-manusia di negeri ini?” kata @TarizSolis di Twitter.

Telaah Akar Masalah

Tanpa kita sadari, kini kaum muslim dihadapkan berbagai problematika kehidupan yang tiada henti. Saat mata ini melihat di sekeliling kita, kerusakan-kerusakan telah nampak di hadapan kaum muslim. Maka wajar saja umat islam dipengaruhi oleh pemikiran-pemikiran asing, sehingga Islam kaffah dicabut dalam benak kaum muslimin.

Tentu fenomena ini menyesakkan pilu. Banyak sekali problematika yang di hadapi oleh kaum muslimin saat ini. Bukan hanya kuantitasnya yang banyak, ragam dan kualitasnya pun semakin menggunung. Mulai dari tawuran, narkoba, pelacuran, seks bebas, pornografi, pornoaksi, pembunuhan, kriminalitas, prostitusi, LGBT, kurs rupiah menurun, freeport, dan masih banyak fenomena yang hari ini tak mampu di ungkapkan satu-persatu. Setiap detik, setiap menit, setiap jam tak berhenti kita di perlihatkan segala problematika hidup.

Ibarat dokter yang sedang mendiagnosis pasiennya agar obat yang nantinya diberikan tepat, maka kita pun perlu ‘mendiagnosis sakit’ yang diderita umat islam termasuk para generasi. Pergaulan bebas, aborsi dan narkoba telah menghancurkan masa depan generasi saat ini maupun generasi yang akan datang. Fakta ini sangat menyesakkan dada. Akibat dari itu banyak generasi yang hamil di luar nikah, terkena HIV/AIDS dan penyakit kelamin.

Pengaruh pesatnya perkembangan teknologi yang mudah diakses, seperti internet, televisi, dan media sosial yang berkembang cukup banyak yang memberikan kemudahan penyebaran informasi, ternyata bisa membawa pengaruh bagi kerusakan masyarakat, terutama generasi muda. Konten-konten porno, tayangan yang hedonis, dan budaya yang permisif begitu mudah ditemui oleh masyarakat, baik dari televisi, smartphone, maupun internet. Teknologi saat ini bisa bernilai positif namun juga bisa membawa dampak yang negatif bagi masyarakat khususnya generasi muda.

Jika ditelaah, kondisi kerusakan generasi saat ini tidak lepas dari pengaruh paham liberalisme dari barat yang merupakan Skenario Global untuk menyuburkan kerusakan mental dan menyesatkan generasi Islam. Paham ini mengajarkan kepada generasi muda untuk bebas berbuat tanpa mempertimbangkan aturan agama. Maka tidak heran generasi muda saat ini dengan bebas bisa mengambil gambar, mengirim gambar, menyebarkan vidio apapun dengan mudah lewat dunia digital. Kondisi kerusakan generasi muda saat ini tentu harus menjadi perhatian yang serius bagi kita semua, baik orang tua, masyarakat maupun negara. Tentu kita tidak rela jika suatu saat nanti kita akan dipimpin oleh generasi yang rusak secara akhlak.

Meski banyak pihak mencoba menyelesaikan masalah kerusakan moral generasi, namun nyatanya solusi-solusi yang mereka tawarkan tidak mampu menyelesaikan masalah dengan tuntas. Hal ini disebabkan karena solusi yang ditawarkan adalah solusi sekuler yang memisahkan agama dari kehidupan. Tak heran masalah ini tidak kunjung bisa diatasi.

Khilafah sebagai Pilar Generasi

Solusi untuk menuntaskan masalah itu semua seharusnya dengan jalan Islam saja. Hanya Islam yang mampu menyelamatkan generasi muda dari liberalisasi yang jelas-jelas merusak. Dengan penerapan Islam secara kaffah akan melindungi generasi dari kerusakan media dan pergaulan bebas secara komprehensif. Peradaban Islam akan melahirkan generasi yang berkualitas, generasi yang sholeh dan sholehah, bertaqwa, penyejuk bagi orang tua, pengemban dakwah yang cerdas dan intelektual dan menjadi pemimpin umat terbaik.

Marilah kita menjadi orang yang peduli terhadap masa depan generasi, tidak ada solusi lain untuk menyelesaikan permasalahan ini kecuali dengan kembali  menerapkan aturan Allah SWT.

Menerapkan aturan-aturan Allah tidak cukup hanya sekedar bersifat individual. Namun, Islam telah mempunyai seperangkat aturan menyeluruh yang harus diterapkan. Sebab, seperti telah disebutkan dalam firman Allah SWT, “Wahai orang-orang yang beriman, masuklah kalian ke dalam Islam seara Kaffah, dan janganlah mengikuti langkah-langkah syaithan, sebab sesungguhnya syaithan itu merupakan musuh yang nyata bagi kalian”. (TQS. Al-Baqarah : 208). Hukum Islam yang bersifat menyeluruh ini hanya bisa diterapkan oleh Daulah Khilafah.

Selama 1300 tahun saat hukum Islam diterapkan dalam Daulah Khilafah justru memberikan kemaslahatan bagi umatnya. Karena Islam diterapkan sesuai dengan fitrah manusia yang memberikan rasa ketentraman dan ketenangan. Sehingga umat pun merasakan kehidupan yang terjamin mulai dari kebutuhan hidupnya yang terpenuhi, pendidikan, kesehatan, pergaulan, ekominya, dsb. Umat pun saat itu merasakan berlomba untuk meraih ridho Allah dengan sebanyak-banyaknya. Keadaan itulah berbanding terbalik dengan sistem saat ini tanpa adanya sebuah negara yang menerapkan syariat Islam.

Realitasnya, tanpa negara yang menerapkan syariat Islam, kaum muslimin hidup dalam kesesakan dada. Lihat saja, umat Islam diharamkan berzina, tetapi negara saat ini melokalisasi perzinahan dengan dalih untuk sosialisasi penghuninya. Film-film dan bacaan yang mendorong dan melegalisasi perzinahan pun terus dibiarkan dengan alasan hak kebebasan.

Ketika dasar atau pondasi atas permasalahan ini yaitu bukanlah dari aqidah dan hukum Islam, serta yang diterapkannya sistem sekuler (pemisahan agama dari kehidupan) maka negara ini akan terjadi suatu kerusakan dan binasa akibat enggan menerapkan hukum Islam.

Adapun sebaliknya, jika landasan negara yang dibangun berdasarkan aqidah Islam, hukum-hukumnya Islam serta sistem yang diterapkan syariat Islam maka kaum muslimin akan merasakan kemaslahatannya. Semua itu baru akan terlaksana dengan tegaknya khilafah Islamiyyah. Jadi, solusi atas penyakit kronis umat hari ini, adalah dengan tegaknya khilafah Islamiyyah. Itulah solusi yang mampu menuntaskan segala problematika umat Islam hari ini. Bukan dengan sekuler mampu memberi kemaslahatan bagi kehidupan justru sebaliknya semakin memperparah kehidupan dan penyebab dari segala kerusakan. Maka,Khilafah adalah jawaban atas seluruh problem kehidupan manusia yang akan mencabut sekularisme hingga ke akarnya. Wallahu a’lam bishoab. 

RISNAWATI

Komentar