Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) Sulawesi Tenggara (Sultra) gelar sosialisasi Tujuh Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), Selasa (16/7/2019).
Wakil Ketua II DPRD Konsel, Nadira SH menjelaskan, ketujuh Raperda yang di maksud yakni Raperda Penyelenggaraan Kearsipan dan Perpustakaan (KKP), Izin Mendirikan Bangunan (IMB), Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), Retribusi Jasa Umum (RJU), Penanggulangan Bencana Daerah (PBD) serta Pengarustamaan Gender (PG).
Saat mensosialisasikan ketujuh Raperda tersebut, Nadira mengaku respon masyarakat dilapangan sangat baik sekali, apalagi Raperda IMB yang sangat ditunggu oleh masyarakat karena nilainya sangat berharga.
“Kita sosialisasinya hari Senin kemarin di mulai dari Kecamatan Konda dan Wolasi, hari ini di Kecamatan Laeya dan Lainea,” ujar Nadira.
Nadira menambahkan, pelaksanaan sosialisasi Raperda ini digelar secara serentak di empat Daerah Pemilihan (Dapil) bersama dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
MAHIDIN
Komentar