Agenda pelepasan jemaah calon haji (JCH) Asal Baubau yang akan menunaikan Ibadah rukun Islam ke-5 masuk kloter 25 Embarkasi Kota Baubau-Makassar 1440 Hijriah/2019 Masehi digelar Kamis (18/7/19) Rujab Wali kota.
Kementerian Agama Kota Baubau telah melaksanakan bimbingan manasik para jamaah calon haji yang diharapkan dapat menuntun perjalanan para jamaah dalam menjalankan Ibadah selama berada di tanah suci.
Sekda Baubau Dr.Roni Muhtar M,Pd berharap agar pelaksanaan haji tahun ini menjadi lebih baik dari tahun sebelumnya.
Sebagaimana diketahui bersama melalui bimbingan manasik haji para Jamaah calon haji akan mengetahui gambaran awal tanah suci serta apa yang harus dikerjakan mana yang didahulukan Rukun yang wajib dan Sunnah.
Kata dia, apabila program manasik teraplikasi dengan baik maka seluruh jamaah tidak akan kesulitan melaksanakan Ibadah dengan benar dan Mandiri.
“Artinya sesuai Syariat Islam, mandiri berarti mampu mengerjakan ibadah haji dengan tidak bergantung pada orang lain,”jelasnya.
Ia juga mengingatkan agar calon jamaah haji dapat disiplin waktu dan patuh terhadap pimpinan regu, dikarenakan beberapa kejadian yang terjadi akibat Human Error’ biasanya disebabkan jamaah itu sendiri.
Diingatkan pula, menjaga kesehatan, karena perjalanan haji adalah perjalanan rohani dan jasmani yang sangat rentan terhadap berbagai masalah, maka butuh persiapan dan kesiapan mental serta fisik.
Dengan itu, diharapkan para calon jamaah haji dapat mengatur pola makan, dan Istirahat yang cukup agar bisa mengantarkan jamaah pada ibadah yang khusyuk.
“Selamat jalan, semoga dapat melaksanakan Ibadah haji dengan khusyuk dan berjalan baik,”ucap Roni.
Dia meminta agar para jamaah calon haji untuk mendoakan Kota Baubau bersama seluruh masyarakatnya agar selalu hidup damai, diberkati dan diberkahi Allah SWT.
Kepala Kemenag Baubau H.Rahman Ngkaali menambahkan, calon jamaah calon haji kota Baubau tahun ini berjumlah 172 orang dan dibagi dalam 3 regu.
Regu pertama akan berangkat pada Kamis (18/7) dan menyusul regu berikutnya pada esok (19/7/19).
J S R
Komentar