Hadiri Seminar awal Kajian Optimalisasi Forum Kewaspadaan Daerah dalam menangkal faham radikal wali kota Baubau Dr.H.A.S.Tamrin MH mengungkapkan beberapa hal.
Dalam upaya menciptakan kondisi dimana pemerintah dan masyarakat dapat melaksanakan kegiatan dengan aman, tertib, tentram dan teratur berbasis pada Perundang-undangan dan norma hukum yang ada demi terlaksananya tugas dan pemerintahan dan pembangunan secara lebih baik dalam arti lebih sesuai keinginan rakyat.
Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintah daerah jelas menyebutkan pemerintah daerah adalah Eksekutif dan Legislatif yang keduanya mempunyai peran dan tanggungjawab yang sama dalam memajukan dan mensejahterakan masyarakat.
Meskipun dengan kata lain eksekutif sebagai penyelenggara pemerintahan dan legislatif sebagai pengawas pada pokoknya merupakan kinerja dari pemerintah daerah.
Bertolak pada keberagaman suku, etnis, budaya dan agama yang ada menjadikan Indonesia sebagai Negara yang besar dan kaya pada satu aspek, tapi disisi lain keberagaman tersebut dapat menimbulkan konflik dalam lapisan masyarakat.
Oleh karena itu Pemerintah Indonesia melalui otonomi daerah mengharuskan untuk membentuk wadah komunikasi lintas suku, budaya dan agama dalam menangkal tumbuh suburnya Ideologi dan faham radikal yang dapat memecah belah masyarakat.
Merujuk pada hal itu pemerintah kota Baubau membentuk tim kewaspadaan dini daerah sebagai wadah untuk mengidentifikasi dan sebagai langkah prefentif dalam mencegah munculnya faham dan Ideologi radikal di kota Baubau.
Selain itu, diperlukan kajian mendalam serta pendekatan sosial kemasyarakatan maupun Geografis berkaitan dengan Ideologi radikal dalam kajian ilmiah.
“Berdasarkan beberapa kasus ego etnis menjadi salah satu sarana yang paling mudah menimbulkan konflik dimasyarakat karena sumber anarkis atau radikal lebih parah jika melibatkan kelompok karena jika perorangan akan mudah dilerai,”jelasnya, Rabu (24/7/19).
Untuk itu masyarakat dan pemuda Baubau membutuhkan pemahaman dasar terkait nilai PO-5 yang berasal dari falsafah Sarapatanguna dan memiliki nilai luhur jika di implementasikan dalam kehidupan sehari-hari.
Sehingga harapan utama pemerintah Baubau terkait adanya kajian optimalisasi Forum Kewaspadaan Daerah dalam menangkal faham radikal ini adalah untuk mewujudkan kota Baubau yang Tertib, Aman, Nyaman dan Berbudaya dalam upaya percepatan pembangunan di kota Baubau.
J S R
Komentar