Pemuda di Kolut Gagal Kepelaminan Gegara Ketangkap Kasus Narkoba

Pemuda di Kolut Gagal Kepelaminan Gegara Ketangkap Kasus Narkoba
Kedua tersangka dan barang bukti narkoba saat digiring polisi di Kolut

Sungguh naas nasib Kaharudin alias Kahar (28), warga Desa Tadaumere, Kecamatan Ngapa, Kabupaten Kolaka Utara (Kolut) gagal kepelaminan akibat tertangkap tim Satres Narkoba Polres setempat, di Pelabuhan Katoi Kolut akibat ketahuan memesan 4 gram shabu, Jumat sore (26/7/2019).

Pesanan shabu tersebut diantar oleh Henri Bin Here (25), warga Desa Ngapa, Kecamatan Ngapa, Kolut yang di simpan dalam roti.

“Kamaruddin rencananya akan menikah pada 15 Agustus tahun ini,”ungkap Wakapolres Kolut, Kompol Nurdin, S.Sos. M.M.

Kompol Nurdin yang didampingi Kasat Narkoba, Iptu Sumantri. SH mengatakan, kedua tersangka sudah lama menjadi Target Operasi (TO).

Penangkapan tersebut berdasarkan informasi masyarakat pada pukul 14.00 wita, bahwa tersangka Hendri sedang menumpang KM Camelia menuju Pelabuhan Katoi Kolut.

Saat itu juga Personil Satnarkoba yang dipimpin langsung Kasat Narkoba bergerak cepat, dan pukul 17.30 wita, tersangka Hendri ditangkap saat menumpang Kapal KM Camelia saat akan sandar di Pelabuhan Katoi Kolut dari Pelabuhan Siwa Kabupaten Wajo, Provinsi Sulawesi Selatan.

“Personil langsung menggeledah tas tersangka Hendri. Personil berhasil menemukan barang bukti dan mengembangkan kasus hingga tertangkaplah Kamaruddin sebagai pemesan Shabu,”katanya.

Modus operandinya 4 gram sabu yang terbungkus dalam 3 satset dimasukkan tersangka Hendri dalam roti yang disembunyikan di dua kotak.

Atas perbuatannya, kedua tersangka melanggar Pasal 114 (1) Jo Pasal 132 ayat (1) atau Pasal 112 (1) Jo Pasal 112 ayat (1) dan atau Pasal 127 (1) huruf a UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimum 15 tahun penjara.

Polisi mengamankan, tiga sachet plastik bening yang berisikan Narkotika jenis shabu dengan berat bruto keseluruhan 4,0 gram. Dua bungkus roti Maros. Satu lembar catatan nomor rekening an. ABD. RAHIM. Satulembar bukti transfer bank BRI, Satu buah potongan kertas yang terbungkus isolasi hitam. Satu unit HP merk VIVO type Fll warna hitam ungu, nomor simcard 08124XXXXXXXX typc J1 warna putih dengan nomor simcard 082 dan satu unit XXX.

Pantauan tegas.co. di ruang pemeriksaan Satnarkoba Polres Kolut nampak hadir calon pengantin wanita menangis histeris dan tidak percaya jika calon suaminya terlibat peredaran barang haram, Narkotika jenis Shabu.

IS

Komentar