Setelah beralih status menjadi Terminal Tipe A pada Mey 2019 lalu. Terminal Puuwatu, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) masuk dalam daftar program revitalisasi Pemerintah Pusat.
Hal itu diungkapkan Kepala Balai Pengelolah Transportasi Darat Wilayah XVIII, Drs. Benny Nurdin Yusuf pada saat mengunjungi Terminal Puwatu bersama anggota Komisi V DPR RI, Minggu 28/07/2019.
“Setalah Kami melaporkan, kondisi terminal puuwatu kepada Pemerintah Pusat dalam hal ini Direktorat Jendral Perhubungan Darat, Direktorat prasarana sudah menyampaikan bahwa terminal Puuwatu masuk dalam beberapa program revitalisasi yang kemungkinan anggarannya akan kami tetapkan 35 millyar rupiah,”ucapnya kepada awak media.
Rencananya revitaliasi pembangunan terminal tipe A Puuwatu ini, kata dia, akan di desain lebih modern dengan sistem yang lebih baik, dilengkapi beberapa fasilitas utama dan fasilitasi penunjang.
“Jadi kita akan buat lebih modern, konsepnya sama dengan pelayanan yang ada di Bandara dan Kereta, itu adalah janji bapak Menteri Perhubungan,”Kata dia.
Ia berharap pembangunan terminal ini bisa dianggarkan secepatnya oleh Pemerintah Pusat.
“Kami sih berharap secepatnya, kalau dianggarkan tahun 2020, maka 2021 terminal ini sudah bisa hadir di Kota Kendari, maka ini akan menjadi Ikon juga pada Kota Kendari,”Jelasnya
Ia menjelaskan, berdasarkan PM 109 yang ditandatangani oleh menteri Perhubungan, pada 20 Mey 2019 lalu, dari 132 terminal yang beralih status menjadi Tipe A, salah satunya adalah terminal puuwatu.
Dimana kata dia, berdasarkan ketentuan, maka terminal Tipe A sudah menjadi kewenangan pemerintah pusat, maka kewenangan pemerintah daerah harus segera menyerahkan aset terminal sepenuhnya kepada pemerinhat pusat melalui mekanisme P3D.
“Yang perlu teman – teman dorong kepada pemerintah provinsi untuk segera melakukan penyerahan aset terminal sepenuhnya kepada pemerintah pusat karena berdasarkan ketentuan kewenangan terminal tipe A itu sudah menjadi kewenangan pemerintah pusat,”ungkapnya
Sementra itu, Kepala Dinas Perhubungan Sultra, DR. H. Hado Hasina mengatakan, untuk penyerahan aset terminal Puuwatu kepada pemerintah pusat sudah tidak ada masalah.
“Jadi aset itu, aset pemernitah provinsi dan pemerintah kota, biasanya pemerintah pusat itu terhambat persoalan aset, nah pemerintah provinsi sudah tidak keberatan, sudah ditandatangani Pak Gubernur, untuk kebutuhan masyarakat. Kami siap menyerahkan pada pemerintah pusat, suratnya sudah ada, makanya menteri perhubungan sudah mengeluarkan keputusan, jadi mulai 20 Mey, Sulawesi Tenggara itu sudah memiliki Terminal Tipe A,”jelanya.
Di tempat yang sama, anggota Komisi V DPR RI, Ir. Ridwan Bae mengaku kaget melihat kondisi terminal Puuwatu.
Olehnya itu, ia mengatakan, akan memperjuagan anggraan pembangunan terminal Tipe A Puuwatu pada 2020 mendatang.
“Saya kaget, saya tidak bayangkan terminal kita begitu parahnya, tapi saya senang cukup bersih, hanya gedungnya sudah sangat tidak layak, oleh karena itu setelah penjelasan pak Benny dan Pak Hado begitu kompresif, dan anggaran itu dibutuhkan 35 sampe 50 milyar. Insyaallah untuk anggqran 2020 ini saya akan meyakinkan Dirjen dan Menteri harus segera dianggarakan,”katanya.
Hal ini juga lanjut dia, sudah menjadi kewenangan pemerintah pusat, sehingga kata dia, anggaran pembagunan terminal Tipe A Puuwatu akan menajdi perhatian utama pada 2020 mendatang.
“Terminal ini sudah menjadi kewenangan pusat sekarang, kedua di seluruh Indonesia, ini hanya Sultra yang belum memiliki terminal tipe A, Jadi sayangnya saya ada di Komisi V baru belum ada tipe A nya, Insaallah 2020 ini akan menjadi perhatian utama dari saya supaya menterinya bisa memperhatikan kebutuhan masyarakat persoalan transportasi,”tandanya.
DEK
Komentar