Merasa Diancam, Emil Nurjadin Bakal Polisikan PT Merbau Jaya

Merasa Diancam, Emil Nurjadin Bakal Polisikan PT Merbau Jaya
Pemilik Lahan, Emil Nurjadin (kiri) bersama Ketua Poros Muda Sultra, Jefri Rembasa

Perusahaan yang bergerak dibidang perkebunan kelapa sawit di wilayah Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) Sulawei Tenggara (Sultra), yang bernama PT Merbau Jaya bakal dipolisikan oleh pemilik lahan.

Pasalnya, pihak perusahaan ini diduga melakukan penyerobotan lahan dan pengrusakan serta pengancaman yang mengarah pada tindakan konflik horizontal ditengah masyarakat.

Iklan Pemkot Baubau

“Telah kami laporkan penyerobotan dan pengrusakan. Diatas tanah kami ada tanaman tumbuh seperti Sengon dan Jati Putih,” ujar pemilih lahan, Emil Nurjadin. Senin, 29/7/2019.

Emil Nurjadin menjelaskan bahwa, PT Merbau telah melakukan penyerobotan lahan dan pengrusakan tanaman di tanah miliknya yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Tanah (SKT) dan Pajak Bumi Bangunan (PBB) seluas 1,6 hektar.

Menurut Emil sapaan akrabnya, dirinya bersama keluarga telah melakukan proses pemalangan Jalan Usaha Tani (JUT) yang merupakan akses jalan PT Merbau. Yang katanya telah beralih Jalan Produksi PT Merbau. Aksi kami ini malah di respon oleh PT Merbau dengan melakukan tindakan pengancaman.

“Pemblokiran yang kami lakukan di respon dengan tindakan profokatif yang akan menimbulkan konflik horizontal di tengah masyarakat. Dan ini juga akan kita laporkan,” jelasnya.

Olehnya itu, kata dia, pihaknya meminta agar Kepolisian, Pemerintah Daerah agar secepatnya menyelesaikan persoalan ini. Emil mengaku apa yang dilakukannya saat ini adalah merupakan suatu warning.

“Masalah ini kalau dibiarkan maka itu akan menjadikan konflik horizontal. Kami akan berusaha mencari jalan terbaik jika masuk ranah hukum segera ditindak lanjuti. Karna kami juga bisa melakukan hal yang sama,” ancamnya.

Sementara itu, Ketua Poros Muda Sultra, Jefri Rembasa yang juga sebagai pendamping pemilik lahan meminta kepada pemerintah daerah untuk segera menghentikan aktivitas PT Merbau Jaya di wilayah Kecamatan Laeya, sampai persoalan ini telah diselesaikan.

“Terkait adanya JUT yang dijadikan jalan produksi PT Merbau Jaya, agar Pemda Konsel mengecek apakah ini aset desa, aset pemerintah daerah atau memang milik perusahaan,” ungkap Jefri.

Sementara itu, terkait adanya upaya propokatif yang diduga dilakukan oleh pihak perusahaan kepada pemilik lahan, pihaknya meminta agar pihak kepolisian serius menanganinya dan segera menyelesaikan persoalan tersebut.

MAHIDIN

Komentar