Kreativitas Teramputasi, Korporasi Terlindung

Kreativitas Teramputasi, Korporasi Terlindung
MARIANA

Mengutip dari Banda Aceh, desapedia.id. Munirwan, Kepala Desa Meunasah Rayeuk, Kecamatan Nisam, Aceh Utara, Aceh, telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan karena diduga memproduksi dan mengedarkan benih padi unggulan, yaitu bibit padi jenis IF8 yang disebut belum disertifikasi atau berlabel. Kasus tersebut bagi Muksalmina Asgara, Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) Asosiasi Pemerintah Desa seluruh Indonesia (Apdesi) Provinsi Aceh, terkesan janggal. Pasalnya, sepengetahuan Muksal, benih IF8 ini sudah menjadi icon Kabupaten Aceh Utara dalam Bursa Inovasi Desa tingkat nasional tahun 2018 lalu. Dia juga menjelaskan, bibit padi IF8 telah dilaunching pada tahun 2017 lalu oleh Irwandi Yusuf, Gubernur Aceh saat itu. “Kemudian benih ini dikembangkan oleh Tengku Munirwan dan menjadi andalan produk unggulan desanya yang dipasarkan melalui BUMDes (Badan Usaha Milik Desa). Tapi sayangnya saat kemampuan BUMDes masih terbatas dalam akses khususnya perizinan pemda, dan Pemprov Aceh Melalui Dinas terkait tidak pernah berupaya memfasilitasi agar mereka mampu. Dan yang terjadi adalah sebaliknya, penanganannya langsung dititik beratkan pada proses hukum,” kata Muksal menyesalkan tindakan Pemerintah Provinsi Aceh.

Miris memang ketika kreativitas dan inovatif justru harus teramputasi bahkan kreator dan inovatornya justru harus terpenjara dalam jeruji besi ketidakadilan,hanya karena produk yang dihasilkan belum di sertifikasi atau di legalkan. Padahal tugas dari pemerintahlah yang harusnya segera bertindak mengapresiasi hasil kreativitas dan inovasi rakyatnya, bukan mengamputasi dengan kata ilegal atau penjara. Sementara di sisi lain, Negara disibukkan dengan impor beras atau bahkan mendatangkan korporasi baik lokal, aseng, maupun asing untuk mengelola sumber daya alam negeri ini.

Iklan Pemkot Baubau

Sistem di negeri ini telah sukses mengamputasi kreator maupun inovator yang berjasa untuk negerinya tetapi melindungi para korporasi menguras kekayaan alam dan menjadikan pasar produk-produk asing. Lucunya para tenaga asing pun di datangkan padahal sumber daya manusia di negeri ini masih terlalu banyak. sayangnya kualitas mereka tidak di hargai, terabaikan bahkan dipersekusi demi memuaskan kepentingan para korporasi. Ini bukanlah sebuah tuduhan tapi riil nya,ketika rakyat yang menemukan dan mengembangkan hasil inovasinya, justru tidak mendapatkan apresiasi bahkan lebih parahnya inovasi mareka dihargai dengan penjara. Berbanding terbalik jika yang melakukan adalah asing, cepat-cepat di apresiasi apalagi ketika media internasional yang meliputnya. Maka, wajar saja jika negeri ini terus akan dependen pada Negara lain, sebab kepercayaan pada rakyat itu sangat kecil, bagaimana negaranya dapat maju, kreativitas dan inovasi rakyatnya justru dicurigai bahkan terus menerus di cari masalahnya agar tidak diakui.

Akhirnya, dengan kejadian ini masyarakat yang memiliki potensi memperbaiki negeri ini justru menjadi takut, karena bisa jadi akan memiliki nasib yang sama seperti Kepala Desa Meunasah Rayeuk. Sistem memberikan ruang dan kebebasan bagi setiap orang di negeri ini mengembangkan bakatnya tapi mungkin bukan untuk rakyat lokal sebab mereka terlalu tertekan untuk mengembangkan bakatnya ketika bersentuhan atau harus bersaing dengan para korporasi yang kapitalis. Bisa jadi ketika ini berkaitan dengan bisnis dalam ekonomi maka persaingan harus dimenangkan oleh para pemilik modal bahkan dengan cara apapun. Sebab jika ada saingan yang mengganggu dan ternyata rivalnya lebih berkualitas dari segala aspek bahkan lebih populer atau produknya lebih di minati masyarakat secara luas maka bisa jadi ini dapat menghambat atau bahkan menghancurkan usaha para kapitalis sang pemilik modal yang banyak melakukan politik transaksional demi memuluskan kepentingan bisnisnya.

Karena itu dalam sistem ekonomi kapitalis liberalis sekuler tentu melakukan monopoli produk dan pasar adalah sesuatu yang urgen sebab dengan leluasa dapat memainkan harga pasar dan juga mengatur penjualannya. Maka jika ada saingan atau rival yang mengganggu kepentingannya maka pasti akan segera disingkirkan, dengan cara apapun bahkan mungkin dengan menggunakan tangan kekuasaan.

Masalah dengan berapa kekayaan yang akan di hasilkan oleh sang penemu benih unggul, ini juga tampaknya sangat bermasalah sebab berapapun kekayaan yang di hasilkan dari penjualan itu adalah hak nya, sebab banyak orang yang suka dengan bibit unggulnya. Seharusnya Negara mendorong setiap individu masyarakat agar kreatif dan berinovasi supaya dapat meningkatkan kesejahteraan hidupnya, disamping itu tidak tergantung pada Negara asing. Sebab telah dimaklumi penduduk asing yang masuk dinegeri ini, kebanyakan sejahtera dan bahkan leluasa mengembangkan bakat dan kemampuannya bahkan bebas berbisnis, tingkat kesejahteraannya pun rata-rata baik. Lalu kenapa harus menghitung berapa kekayaan yang di dapatkan rakyat negeri ini ketika mereka mengembangkan kreativitas sehingga berhasil menemukan sebuah inovasi untuk negerinya dan untuk untuk meningkatkan taraf hidupnya.

Terlalu banyak curiga dan bahkan cenderung iri atau bahkan memusuhi keberhasilan positif yang di raih seseorang adalah penyakit mental yang patut di hilangkan dan tidak layak dipelihara karena itu dapat merusak keharmonisan yang telah terjalin, juga menghambat kemajuan dan membunuh bibit-bibit unggul generasi emas yang akan tercipta. Karena itu berbahagialah dan berilah apresiasi terhadap keberhasilan para kreator dan inovator meskipun mereka adalah rakyat yang paling kecil sekalipun, sebab tugas pemimpin adalah menjadi perisai atau pelindung dan motivator bagi peningkatan kualitas rakyatnya.

Perlakuan Seharusnya Bagi Para Kreator Dan Inovator

Pada masa Islam yakni masa khalifah Al –Makmun pernah mengeluarkan kebijakan dengan membayar buku para penulis seberat buku yang ditulisnya sehingga para Ilmuan maupun penulis sangat banyak pada masa itu,sebab karya mereka di hargai oleh penguasanya, salah satu contohnya adalah Hunain bin Ishak yang dihargai emas karena berhasil menyalin kitab-kitab ke bahasa arab. Tentu berkembangnya sains dan teknologi dan banyak kreator dan inovator pada masa islam tidak lepas dari peran pemimpin dan sistem yang diterapkan. sebab pemimpinnya sangat paham sistem islam yang berasal dari Sang Pembuat hukum yakni Allah SWT, sangat menghargai ketinggian ilmu pengetahuan dan teknologi yang dapat menunjang kemajuan Negara dan bermanfaat bagi masyarakat Islam.

Karena itu, persoalan yang sangat penting adalah bagaimana pemimpin menghargai apa yang telah di raih dan di hasilkan oleh rakyatnya, yang bermanfaat tentunya bagi Negara dan rakyat secara luas. bahkan Negara harusnya memberikan apresiasi dan dukungan pada rakyatnya yang berhasil melakukan inovasi, apalagi inovasi mereka dapat menjadikan Negara bebas dari ketergantungkan terhadap Negara lain dan dapat menyejahterakan rakyat, tentu ini sangat baik sebab Negara akan dapat mandiri dalam mengelola kekayaan alamnya khususnya bidang agraris pertanian tanpa harus impor yang menguras anggaran dalam kas Negara, lebih penting lagi rakyat dapat menikmatinya dan meningkatkan taraf hidup mereka.

Akan sangat aneh, jika penguasanya justru sibuk menghitung berapa pundi-pundi kekayaan yang akan di peroleh sang inovator karena keberhasilan produknya, tapi merasa tidak terganggu dengan eksploitasi dan keuntungan bagaikan air mengalir yang diperoleh korporasi lokal, aseng maupun asing dalam mengelola kekayaan alam milik umat negeri ini.

Maka, jangan heran  jika banyak para ilmuan yang berkualitas tapi lebih memilih migran ke Negara lain,di sebabkan karena ilmu mereka tidak di hargai di negerinya sendiri. Sangat di sayangkan memang, karena itu harus ada perubahan paradigma berfikir para pemimpin dan tentu harus di tunjang dengan sistem yang mendukung kreator dan inovator dalam mengembangkan bakatnya, seperti yang terjadi pada sistem Islam. Wallahu ‘alam ( ***)

MARIANA

Komentar