Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama, Front Pembela Islam (FPI), dan Persaudaraan Alumni (PA) 212 mengatakan pada Ijtima Ulama IV dan pertemuan Tokoh Nasional telah sepakat menerapkan sistem syariah dan penegakan khilafah.(tirto.id, 5/8/2019)
Ulama Adalah Pewaris Nabi
Para ulama kembali berkumpul dalam ijtima ulama IV yang digelar di Hotel Lorin, Sentul, Bogor Jawa Barat. Dari pertemuan tersebut keluarlah 8 rekomendasi. Disamping 8 rekomendasi yang dihasilkan, para ulama juga telah bersepakat bahwa penerapan syariah dan penegakan khilafah serta amar ma’ruf nahi munkar adalah kewajiban agama Islam. Pada kondisi saat ini dimana syariah dan khilafah dinyatakan sebagai kata-kata radikal, para ulama dengan lantang menyerukannya. Tentu seruan ini bukan perkara yang aneh, karena syariah dan khilafah memang bagian dari Islam.
Begitulah seharusnya para ulama. Posisi ulama adalah sebagai pewaris nabi. Rasulullah Saw bersabda: “sesungguhnya ulama adalah pewaris para nabi, para nabi tidak mewariskam dinar dan dirham. Mereka mewariskan ilmu. Siapa saja yang mengambilnya, berarti telah mengambil bagian yang banyak lagi sempurna” (HR Abu Dawud). Sebagai pewaris nabi, mereka tentu akan menempuh jalan sebagaimana Rasulullah Saw. Sungguh sejarah mencatat ketika beliau melakukan dakwah amar ma’ruf nahy mungkar, bukanlah tanpa rintangan. Beliau mendapat penolakan keras, celaan dan cercaan dari kaumnya. Bahkan siksaan fisik pun pernah beliau alami. Kendati begitu, beliau tetap tegar dan pantang menyerah.
Para pewaris nabi itu juga harus mengikuti jejak Rasulullah Saw dalam perjuangan dan keteguhan meninggikan agama Allah, membersihkan masyarakat dari kekufuran dan kemaksiatan. Dengan ilmu yang dimiliki, mereka dapat menjelaskan kesesatan dan kerusakan berbagai pemikiran kufur seperti komunisme, sekularisme-kapitalisme, demokrasi, pluralisme, HAM dan lain-lain. Dengan penjelasan itu, masyarakat akan terselamatkan dari pemikiran kufur itu
Dalam menghadapi kemungkaran dan kemaksiatan, mereka pasti memilih berada di garda terdepan. Mereka tidak rela jika hukum Islam diabaikan, apalagi dilecehkan. Mereka akan memimpin umat berjuang menegakkan syariah dan Khilafah. Sebab hanya dengan menerapkan syariah dan menegakkan khilafah, masyarakat benar-benar akan diproteksi dari ide-ide sesat, kemungkaran dan perangai tercela.
Dalam perkara hukum, mereka bersikap tegas. Apapun status hukum yang berasal dari Alqur’an dan Sunnah, akan disampaikan. Mereka tidak akan menjual ayat-ayat Allah Swt dengan harta dunia. Itulah ulama yang sesungguhnya, ulama yang dirindukan, ulama yang harusnya diikuti oleh umat.
Jika melihat kondisi bangsa kita saat ini, sungguh kerusakan terjadi diberbagai lini kehidupan. Kondisi kerusakan ini tidak bisa dibiarkan terus-menerus. Kondisi tersebut harus segera diakhiri. Dan ulama adalah harapan baru bagi umat untuk memimpin mereka menuju kondisi yang baik. Banyak umat menanti komando ulama. Apalagi pasca pemilu yang penuh kecurangan kemarin, lalu calon pemimpin yang diberi amanah dan kepercayaan oleh umat ternyata tidak mampu untuk mengemban apa yang menjadi harapan-harapan umat. Maka untuk menuju kondisi yang baik itu tentu hanya dengan kembali pada hukum Allah. Allah berfirman:“Dan barangsiapa berpaling dari peringatan-Ku, maka sesungguhnya baginya penghidupan yang sempit, dan Kami akan menghimpunkannya pada hari kiamat dalam keadaan buta”(TQS Thaha:124)
UMMU SALMAN
Komentar