Badan Pertanahan Wakatobi Intens Sosialisasi PTLS di Masyarakat

Badan pertanahan Kabupaten Wakatobi dalam acara penyuluhan PTSL di masyarakat.

Badan Pertanahan Kabupaten Wakatobi intes mengelar penyuluhan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di masyarakat. Tujuannya, memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang pentingnya memiliki hak milik tanah (sertifikat) secara legal.

Kepala Pertanahan Wakatobi Muh Rahman mengatakan, gelar penyuluhan PTSL dimaksud, selain mensukseskan program nasional, juga memberi kemudahan berupa kepastian hukum kepada masyarakat untuk mendapatkan sertifikat secara gratis.

Iklan Pemkot Baubau

“Langkah kami saat ini tentu memberikan pemahaman kepada masyarakat terhadap program PTSL ini, bahwa betapa pentingnya program ini, secara langsung pun pemerintah berupa untuk memenuhi hak masyarakat melalui PTSL, lewat sertifikat tanah ini,” ucapnya saat memberi pengarahan kepada masyarakat Kelurahan Mandati III, Kamis (8/08/2019).

Program PTSL tahun ini difokuskan di pulau Wangi-wangi, meliputi Kecamatan Wangi-wangi dan Wangi-Wangi Selatan, di 44 desa dan kelurahan. Tahun selanjutnya, pihaknya akan berlanjut di Wakatobi 2 yakni pulau Kaledupa, Tomia dan Binongko.

“Untuk Wakatobi mendapat jatah PTSL sebanyak 12 ribu bidang tanah. Untuk jumlah itu sebanyak 3.284 bidang diantaranya yang langsung disertifikatkan. Sehingga untuk tahap pertama 1.500 bidang sudah disertifikatkan. Sedangkan, 1.784 bidang akan disertifikatkan di tahap selanjutnya. Sementara ini kami fokus tuntaskan pulau Wangi-wangi karena tahun 2020 akan difokuskan di Wakatobi 2,” jelasnya.

“Kami harap melalui penyuluhan yang telah kami lakukan dibeberapa kelurahan dan desa, semoga menjadi upaya untuk mempercepat program PTSL di masyarakat, melalui bantuan aparat setempat,” tutupnya.

RUSDIN

Komentar