Untuk mendukung serta merupakan rangkaian kegiatan Festival Budaya Tua Buton ke VII, pada 19 – 24 Agustus 2019, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buton, Sulawesi Tenggara, melalui Dinas Kebudayaan menyelenggarakan Khitanan (Tandaki). Kesempatan itu, terdapat 219 anak dari 7 Kecamatan se wilayah Kabupaten Buton mengikutinya.
Kadis Kebudayaan Kabupaten Buton, La Ode Syamsuddin mengatakan, khitanan (Tandaki) massal tersebut dibagi ke beberapa tempat, antara lain di Gedung Wakaka, Kecamatan Pasarwajo sekitar 100 orang dan sisanya di puskesmas masing-masing, mulai dari Kapontori hingga Wabula.
“Sekitar 100 anak kita pusatkan di gedung Wakaka, Kecamatan Pasarwajo. Sisanya di Puskesmas masing-masing Kecamatan se wilayah Kabupaten Buton,”kata Syamsuddin, ditemui di gedung Wakaka, Senin (12/8/2019).
Khitanan massal atau Tandaki dalam perspektif Budaya Buton ini diikuti mulai dari anak berusia minimal 6 – 9 tahun. Kegiatan ini berlangsung selama satu hari.
Syamsuddin lanjutnya, khitanan kali ini merupakan gagasan Bupati Buton, La Bakry, yang disesuaikan dengan tahun pelaksanaan Festival Pesona Budaya Tua Buton pada 2019 sejak diselenggarakan pada 2013.
“Kenapa kita ambil jumlah 219 anak ini karena merupakan gagasan Bupati Buton agar kita mudah ingat setiap tahunnya, kebetulan 2019 ini, mungkin tahun depan 220 anak disesuaikan dengan tahunnya,”ucapnya.
Dalam kegiatan tersebut, Syamsuddin menambahkan, pihaknya bekerjasama dengan Dinas Kesehatan, Tim medis RSUD Buton dan Puskesmas.
Keikutsertaan peserta khitanan, Dinas Kebudayaan terlebih dulu menyebarkan surat ke masing-masing kecamatan yang diteruskan ke desa dan kelurahan se-Kabupaten Buton. “Kemudian data-data itu kembali disetor ke kami,” tambahnya.
Ditempat yang sama, Direktur RSUD Buton, Ramli Code, menerangkan khitanan massal tersebut melibatkan 75 perawat dan sepuluh dokter. Khusus untuk tenaga perawat berasal dari puskesmas terdekat, yaitu Puskesmas Siotapian, Wolowa, Pasarwajo, Banabungi, Wakaokili, dan Wabula.
Selain khitanan, anak-anak tersebut akan dirawat jalan kemudian diberikan obat untuk proses penyembuhannya serta pada fase pergantian perban secara gratis, sampai sembuh.
Diketahui seperti dikutip di https://id.wikipedia.org/wiki/Sunat, Sunat, khitan, atau sirkumsisi (Inggris: circumcision; Arab: ختان, khitān) adalah tindakan memotong atau menghilangkan sebagian atau seluruh kulit penutup depan dari penis.
Frenulum dari penis dapat juga dipotong secara bersamaan dalam prosedur yang dinamakan frenektomi.
Kata sirkumsisi berasal dari bahasa Latin circum (berarti “memutar”) dan caedere (berarti “memotong”).
Sunat telah dilakukan sejak zaman prasejarah, diamati dari gambar-gambar di gua yang berasal dari Zaman Batu dan makam Mesir purba.
Alasan tindakan ini masih belum jelas pada masa itu, tetapi teori-teori memperkirakan bahwa tindakan ini merupakan bagian dari ritual pengorbanan atau persembahan, tanda penyerahan pada Yang Maha Kuasa, langkah menuju kedewasaan, tanda kekalahan atau perbudakan, atau upaya untuk mengubah estetika atau seksualitas.
Sunat pada laki-laki diwajibkan pada agama Islam dan Yahudi. Praktik ini juga terdapat di kalangan mayoritas penduduk Korea Selatan, Amerika, dan Filipina.
SUPARMAN
Komentar