Paripurna Mendengarkan Pidato Presiden, Irham Kalenggo: Terus Bekerja Maksimal Dalam Mengisi Kemerdekaan

Foto bersama sebelum mendengarkan Pidato Presiden di momen HUT RI ke 74

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar rapat paripurna istimewa dengan agenda, mendengarkan pidato kenegaraan Presiden Republik Indonesia (RI) dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan RI ke-74. Jumat (16/8/2019).

Rapat paripurna ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Konsel, Irham Kalenggo dan dihadiri oleh Bupati Konsel, H Surunuddin Dangga Wakil Bupati Dr H Arsalim Arifin, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Ketua Tim Penggerak PKK, pimpinan OPD se Konsel, para Camat, Kepala Desa, Lurah beserta tamu undangan lainnya.

Saat membuka sidang Ketua DPRD Konsel, Irham Kalenggo menyampaikan bahwa, rapat paripurna istimewa ini sudah memenuhi qorum karena sebanyak 20 orang Anggota yang hadir dari 35 orang anggota DPRD Konsel secara keseluruhan.

Menurut Ketua DPD II Golkar Konsel ini, dalam rangka menyambut HUT Kemerdekaan RI yang sebentar lagi akan memasuki usia 74 Tahun kemerdekaannya. Marilah kita jadikan sebagai sebuah bentuk evaluasi dan refleksi terhadap peran dan partisipasi kita sebagai anak bangsa, sesuai dengan posisi dan tanggungjawab kita masing-masing.

“Ini menjadi renungan kita semua sekaligus mengingatkan kembali tentang perjalanan panjang sejarah, betapa mulianya para pejuang dan pendiri bangsa telah berkorban mempertahankan jiwa dan raga demi tegaknya martabat bangsa dan kehormatan tertinggi bangsa Indonesia yaitu, kemerdekaan yang telah diproklamirkan oleh Ir H Soekarno dan Drs Muhammad Hatta atas nama Bangsa Indonesia 74 tahun lalu,” jelasnya.

Selain itu, sambung Irham, pihaknya memberikan jaminan bahwa DPRD Konsel sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah dan sebagai wakil rakyat, akan terus bekerja secara maksimal dalam mengisi kemerdekaan bersama dengan Pemerintah Daerah (Pemda) Konsel sesuai tugas dan fungsi masing-masing berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku, serta mengedepankan nilai-nilai perjuangan sebagai salah satu landasan dan motivasi untuk ikut serta memikirkan dan memajukan daerah Kabupaten Konawe Selatan.

Lebih jauh, Irham menjelaskan bahwa,
dalam pelaksanaan fungsi legislasi atau fungsi pembentukan peraturan perundang-undangan, DPRD bersama Pemda menyusun berbagai peraturan daerah sebagai tindak lanjut dari berbagai peraturan pemerintah dan peraturan lainnya guna menjadi payung hukum dalam melaksanakan tugas-tugas pemerintahan, pembangunan dan pembinaan kemasyarakatan guna mendukung pelaksanaan otonomi daerah.

“Dalam melaksanakan fungsi pengawasan DPRD Konsel telah banyak menjalankan perannya dengan melaksanakan monitoring dan evaluasi terhadap berbagai kegiatan dan program pembangunan disetiap kecamatan, kelurahan dan desa dalam wilayah Kabupaten Konawe Selatan. Melaksanakan kegiatan reses, kunjungan kerja untuk mengakomodir berbagai aspirasi masyarakat, melaksanakan rapat konsultasi dengan jajaran Pemerintah Daerah, Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Pusat untuk menjaga agar segala kebijakan pemerintah berpengaruh terhadap hajat hidup orang banyak, dan tidak diputuskan sepihak namun seusai aturan dan perundang-undangan yang berlaku,” jelas Irham.

Sedangkan dalam pelaksanaan fungsi anggaran, tambah dia, DPRD Konsel akan terus meningkatkan perannya melalui proses penetapan anggaran yang diawali dengan proses pembicaraan pendahuluan APBD melalui kegiatan pembahasan KUA-PPAS serta pembahasan KUA prioritas APBD.

Untuk diketahui, setelah rapat istimewa dibuka dilanjutkan dengan mendengarkan pidato istimewa Presiden RI, Joko Widodo dengan khidmat oleh seluruh tamu undangan. Presiden RI menyampaikan pidatonya pada sidang tahunan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI yang dilaksanakan di gedung MPR RI, kompleks parlemen senayan Jakarta.

MAHIDIN

Komentar