DPRD Terima Raperda APBD Perubahan 2019 dan KUA-PPAS 2020 dari Pemda Konsel

DPRD Terima Raperda APBD Perubahan 2019 dan KUA-PPAS 2020 dari Pemda Konsel
Anggota DPRD Konsel

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Pemerintah Daerah (Pemda) Konawe Selatan (Konsel) Sulawesi Tenggara (Sultra) kembali menggelar rapat paripurna penyerahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan tahun 2019. Serta penyerahan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran – Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun 2020.

Rapat paripurna penyerahan Raperda APBD Perubahan tahun 2019 dipimpin oleh Ketua DPRD, Irham Kalenggo. Sedangkan paripurna penyerahan rancangan KUA-PPAS tahun 2020 dipimpin oleh Wakil Ketua II, Nadira SH. Dan dihadiri langsung oleh Bupati, H Surunuddin Dangga beserta Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) serta para pimpinan OPD lingkup Pemda Konsel.

Dalam sambutannya Bupati Konsel, H Surunuddin Dangga mengatakan, perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) merupakan bagian integral dari proses pengelolaan keuagan daerah.

“Dokumen daerah yang diserahkan hari ini selanjutnya akan dibahas bersama, antara DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang kesemuanya ditujukan untuk mewujudkan tata kelola keuangan yang baik. Sehingga kinerja pemerintahan, pembangunan dan pemberdayaan masyarakat akan semakin berkualitas,” ujar Bupati Konsel, H Surunuddin Dangga. Senin, 19/8/2019.

Menurutnya, dalam Raperda tentang perubahan APBD tahun 2019 yang diserahkan hari ini secara kumulatif mengalami penurunan yaitu pendapatan turun dari Rp. 1.444.592.138.076,00 menjadi Rp. 1.440.208.838.076,00 atau sekitar – 0.30%, Belanja turun menjadi Rp. 1.613.158.239.845,14 menjadi 1.606.833.539.899,71 atau -0.39%.

DPRD Terima Raperda APBD Perubahan 2019 dan KUA-PPAS 2020 dari Pemda Konsel
Dari kiri Bupati Konsel, H Surunuddin Dangga Ketua DPRD, Irham Kalenggo Wakil Ketua II, Nadira SH

“Beberapa faktor yang menyebabkan perubahan atau pergeseran yaitu, terdapatnya perubahan asumsi beberapa akun dalam struktur APBD. Penyesuaian aspek pembiayaan baik penerimaan maupun pengeluaran serta penyediaan gaji bagi CPNSD,” jelasnya.

Dikatakan, pemerintah daerah menyadari bahwa pergeseran terjadi bukan semata-mata dipengaruhi aspek teknis ekonomi. Akan tetapi terdapat faktor lain, berupa inkonsistensi OPD dalam mewujudkan tertib anggaran.

“Untuk itu kedepan Pemda Konsel akan terus berupaya meningkatkan performance anggaran, sehingga penyusunan rencana kerja akan berbasis pada prestasi kerja dan sekaligus menjadi alat pengukur akuntabilitas OPD,” pungkasnya.

Selain itu, lanjut 01 Konsel ini, dalam menjalankan roda pemerintahan salah satu dokumen penting adalah KUA-PPAS yang berisikan desain strategis dalam satu tahun anggaran.

“KUA-PPAS disusun dan ditetapkan melalui keputusan bersama antara DPRD dan Pemda agar memperoleh kekuatan hukum dan politik, dengan demikian kehadiran KUA-PPAS merupakan jawaban terhadap upaya Pemda untuk secara terus menerus melaksanakan kegiatan pemerintahan, pembangunan dan pembinaan kemasyarakatan yang dilakukan secara terukur, terencana, berkesinambungan dan dapat dipertanggungjawabkan,” terangnya.

Lebih jauh mantan Ketua DPRD Konsel ini menjelaskan, melalui KUA-PPAS akan nampak proses yang berorientasi pada hasil pembangunan yang ingin dicapai selama kurun waktu satu tahun anggaran yang sejalan dengan RPJMD serta perwujudan visi, misi, tujuan maupun program dan kegiatan yang realistis dalam mengantisipasi perkembangan daerah dan masyarakat.

Besaran anggaran pada dokumen KUA-PPAS, tambah dia, yang diserahkan hari ini masih mendasarkan angka-angka anggaran 2019 sambil menunggu angka yang bersifat permanen dari pemerintah pusat, khususnya alokasi dana perimbangan tahun 2020 sehingga dapat dilakukan penyesuaian-penyesuaian.

“Sebelum mengakhiri sambutan ini saya ingin menyampaikan terima kasih kepada segenap anggota DPRD yang telah seksama mengikuti acara ini. Semoga usul, saran dan masukan dalam proses pembahasan KUA-PPAS tahun anggaran 2020 akan menghasilkan dokumen yang berkualitas dalam mendorong kinerja pemerintah daerah yang semakin baik dalam meraih kemajuan,” tambah Surunuddin.

MAHIDIN

Komentar