Hiruk-pikuk meriahnya menyambut hari kemerdekaan diberbagai negara tak terlepas dari beragamnya acara serta perlombaan yang diselenggarakan. Hal inipun juga dilakukan oleh Indonesia di hari lahirnya yang jatuh tepat ditanggal 17 Agustus beberapa waktu lalu. Dalam rangka menyambut peringatan 47 tahun kemerdekaan Indonesia, presiden Joko Widodo menyelenggarakan pidato kenegaraan dalam sidang tahunan MPR, DPR, dan DPD di Gedung Nusantara, Komplek Parlemen (16/08/19).
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan pidato kenegaraan dalam sidang tahunan MPR, DPR, dan juga DPD. Ada beberapa kejutan yang muncul ketika Jokowi menyampaikan pidato dalam sidang tahunan dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) ke-74 Indonesia di Gedung Nusantara, Komplek Parlemen, 16/08/19 lalu. (DetikNews.com)
Diantara kejutan pidato kenegaraan tersebut selain dirinya mengenakan baju adat khas Sasak, Lombok, Nusa Tenggara Barat, ada setidaknya beberapa poin lainnya diantara kejutan yang disampaikan oleh jokowi yang menjadi titik acuan untuk kembali dibahas. Pertama, Jokowi mengingatkan lembaga pemerintah tidak antikritik. Tujuannya adalah untuk mencapai kebaikan bersama. Kedua, Jokowi meminta ukuran kinerja penegak hukum dan HAM harus diubah termasuk hal pemberantasan korupsi.
Bentuk-bentuk Kolonialisasi Asing
Dalam menyikapi beberapa hal yang disampaikan Jokowi dalam sidang kenegaraan diantaranya;
Pertama, pemerintah tidak boleh antikritik. Hal ini justru bersebrangan dengan fakta yang terjadi dilapangan, sebagaimana dengan banyaknya kebijakan pemerintah yang terkesan menzalimi rakyat seprti kenaikan BBM, TDL, pajak, melonjaknya harga komoditas pasar dan lain sebagainya yang justru memicu adanya ketidakmampuan masyarakat untuk menikmatinya terutama dari kalangan bawah. Sehubungan dengan hal ini munculah reaksi dari masyarakat terutama pihak oposisi maupun aktivis dakwah yang menyoroti serta mengkritik kebijakan tersebut justruditangkap dan dipenjarakan bahkan sampai dipersekusi.
Gambaran ini bukanlah omong kosong belaka karena fakta rilnya adalah ketika di cabut BHP nya salah satu ormas kemasyarakatan di negri ini yang kerap memperjuangkan hak-hak masyarakat. Namun disisi lain justru pemerintah lebih melonggarkan jalan serta memberi kenyamanan bagi kapitalis asing maupun swastauntuk menggerut kekayaan alam di negri ini. Maka bila kemerdekaan itu dimaknai dengan kata kebebasan seharusnya pemerintah memberi ruang yang nyata bagi oposisi maupun aktivis dakwah dalam menyampaikan kritikan atas kebijakan yang tidak adil bagi masyarakat bukan justru dikriminalisasi.
Kedua, memberantas korupsi. Salah satu bentuk kolonialisasi asing atas bangsa ini adalah warisan atas hukum-hukum yang dibawah oleh mereka. Hukum atau aturan yang tak lain berasal dari perundang-undangan inilah yang kerap selalu di revisi mengikuti kemauan atau kehendak penguasa dinegri ini.
Lihat bagaimana perilaku pejabat-pejabat bergaji tinggi puluhan juta bahkan hingga ratusan juta tetapi masih saja terlibat dengan kasus korupsi. Sebut saja mereka yang terlibat kasus e-KTP, kasus proyek hambalang, kasus suap beli jabatandan bahkan serentetan kasus-kasus korupsi pejabat diberbagai daerah.
Meskipun undangan-undang 45 telah mengatur tindak pidana atas KKN namun hal itu tidak memberi efek jera. Bahkan setiap tahunnya tindak pidana tersebut meningkat dikalangan para elit politik yang haus kekuasaan dan materi. Maka memaknai kemerdekaan semu ini hanya slogan untuk menutupi eksistensinya kolonialisme asing atas bangsa ini, karena pada faktanya kita masih mengonsumsi aturan asing yang tak lain adalah UUD 45.
Selain itu penjajahan atas bangsa ini bisa kita saksikan pula pula diberbagai sektor seperti ekonomi, politik, sosial budaya, pendidikan, dan lain-lain. Hal yang bisa kita rasakan dari sektor ekonomi yaitu diterapkannya sistem ekonomi liberal berbasis ribawi. Sehingga bagaimana tidak, dalam membangun perekonomian di negri ini pemerintah tak segan-segan menggait para investor asing maupun swastasehingga memicunya hutang negara yang kian melonjak dan dampaknya pun harus dirasakan oleh rakyat.
Begitu halnya dalam perpolitikan, sebagaimana saat ini bangsa kita mengadopsi sistem politik demokrasi liberal atau kapitalisme-sekulerisme. Dengan kata lain kita tengah diatur oleh undang-undang atau aturan yang dibuat oleh manusia dengan menyampingkan aturan dari sang Pencipta. Sehingga jangan heran jika negri ini semakin marak akan tindak kriminalitas, seperti korupsi, pembunuhan, narkoba, kekerasan seksual maupun seks bebas.
Tak luput pula dalam sistem pendidikan kita saat ini yang berbasis pendidikan sekulerisme, dimana pendidikan aqidah begitu dikesampingkan sehingga anak didik bangsa saat ini kerap melakukan tindakan amoral seperti seks bebas, narkoba, dan tawuran dan parahnya lagi semakin meningkatnya biaya pendidikan.
Gambaran-gambaran seperti ini akan selalu kita saksikan, dan tanpa sadar kolonialisasi asing semakin mengakar, menggurita dalam berbagai sektor kehidupan bangsa ini. Lalu dimana makna kemerdekaan yang kita sorak-sorakan setiap tahunnya itu dengan semangat nasionalisme? Kita hanya memandang bahwa kemerdekaan itu hanya terlepas dari tajamnya peluru penjajah tetapi faktanya setiap saat kita di serang dan dijajah dengan ideologi mereka yang saat ini di emban oleh bangsa ini. Tak sadarkah kita? Atau mungkin kita masih terlelap dalam tidur panjang yang kian memberi mimpi indah, namun saat terbangun dan sadar inilah kolonialisme sesungguhnya. Dan kita sejatinya tengah menikmati kemerdekaan semu dalam balutan kolonialisasi asing.
Meraih Kemerdekaan Hakiki dengan Menerapkan Islam
47 tahun yang lalu para pahlawan dan ulama dengan semangat juang mereka, rela menumpahkan darah melawan penjajah demi meraih kemerdekaan Indonesia. Namun kemerdekaan itu tidak akan sempurna dan hakiki ketika bangsa ini justru menjadikan ideologi asing sebagai sistem untuk mengatur tatanan kehidupan negara dan agama.
Maka demi meraih kemerdekaan yang hakiki ialah ketika manusia terlepas dari penghambaan kepada manusi dan kembali kepada penghambaan terhadap Allah swt. Sebab, Allah swt menurunkan islam dengan segala aturannya yang tak lainadalah untuk menghapus segala bentuk kezaliman, penindasan serta eksploitasi.Yunus bin Bukhair ra menuturkan bahwa Rasulullah Saw pernah menulis surat kepada penduduk Najran, di antara isinya: Amma ba’du. Aku menyeru kalian ke penghambaan kepada Allah dari penghambaan kepada hamba (manusia). Aku pun menyeru kalian ke kekuasaan (wilâyah) Allah dari kekuasaan hamba (manusia) … (Ibn Katsir, Al-Bidâyah wa an-Nihâyah, v/553, Maktabah al-Ma’arif, Beirut).
Oleh karena itu perwujudan atas kemerdekaan yang hakiki adalah ketika kita kembali menerapkan islam sebagai aturan dalam bernegara dan beragama. Selain itu pula dengan menjadikan islam sebagai ideologi bangsa ini maka kesejahteraan serta kenyamanan dapat dirasakan oleh seluruh umat di dunia ini tanpa adanya ikatan nasionalisme. Dan hal ini hanya akan terwujud tatkala ditegakkan khilafah dengan syari’ahnya sesuai dengan janji Allah dan bisharoh Rasulullah. Wallahu A’lam Bishshowab.
HAMSINA HALISI ALFATIH
Komentar