Lahan gambut yang berstatus hutan produksi terbatas di Kecamatan Lalolae Kabupaten Kolaka Timur Sulawesi Tenggara (Sultra) mengalami kebakaran, Selasa (27/8/2019).
Kebakaran ini ditengarai akibat adanya pembukaan lahan dengan cara di bakar yang dilakukan oleh warga setempat.
Personel TNI dan kepolisian bersama terpaksa memadamkan api dengan peralatan seadanya karena sulitnya akses menuju ke lokasi kebakaran.
Sedikitnya 25 hektare (ha) yang terbakar, tersebar di Kelurahan Lalolae, Desa Wesalo, dan Desa Kesio Kecamatan Lalolae Kabupaten Kolaka Timur.
Kapospol Lalolae, Iptu Ketut Regep, mengatakan meski sudah berusaha memadamkan menggunakan ranting kayu, api tetap menjalar kemana-mana.
“Karena kondisi di wilayah tersebut dilanda musim kemarau yang disertai tiupan angin yang kencang, sehingga membuat api sangat cepat merembes hingga seluas 25 hektare,” katanya.
Regeb berharap, instansi terkait dari Pemda Kolaka Timur segera mengambil langkah penanganan, agar kebakaran tidak meluas ke kebun dan pemukiman warga.
Dia mengimbau, masyarakat agar tidak membakar lahan perkebunan di tengah cuaca ekstrim seperti ini.
ASDAR LANTORO
Komentar