Ular piton sepanjang enam meter memasuki pemukiman warga di Kelurahan Kolakaasi, Kecamatan Latambaga, Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara (Sultra), Rabu (4/9/2019). Sontak kejadian ini membuat heboh warga sekitar.
Beruntung ular tersebut langsung ditangkap warga bersama aparat kepolisian, yang selanjutnya dilepaskan kembali ke habitatnya.
Kejadian ini bermula saat salah seorang warga Kelurahan Kolakaasi hendak membersihakan rumput di belakang rumahnya. Tiba-tiba melihat seekor ular piton berukuran 6 meter yang hendak memasuki rumahnya.
Keberadaan ular piton tersebut menarik perhatian warga sekitar. Dan salah seorang warga langsung menghubungi polsek terdekat.
Aparat kepolisian yang tiba di lokasi berusaha menangkap ular dibantu beberapa warga.
Berdar video amatir yang berdurasi 1 menit, terlihat seorang warga berhasil menangkap ular tersebut.
Meski sudah dilumpuhkan dengan cara dipegang kepalanya dan dilakban, namun ular tetap berusaha menyerang mengejar warga.
Bhabinkamtibmas Kelurahan Sea, Bripka Faisal mengatakan ular piton tersebut diamankan untuk dilepas kembali ke habitatnya yang jauh dari pemukiman warga.
“Penemuan ular piton di kecamatan latambaga bukan kali pertama, sebelumnya warga juga menangkap seekor ular piton 5 meter pada Februari 2019,” katanya.
ASDAR LANTORO
Komentar