BPJS Naik, Pemalakan Gaya Baru

BPJS Naik, Pemalakan Gaya Baru
Ilustrasi.

Menko PMK Puan Maharani mengatakan kenaikan iuran BPJS Kesehatan hingga dua kali lipat berlaku mulai 1 September. (CNN Indonesia/Mundri Winanto)

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Puan Maharani menyatakan kenaikan iuran BPJS Kesehatan akan berlaku mulai 1 September 2019. “Sudah (akan berlaku 1 September),” katanya di Gedung DPR, Kamis (29/8).

Iklan Pemkot Baubau

Sebelum diterapkan, kata Puan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) bakal menerbitkan peraturan presiden pada akhir bulan ini.  Setelah perpres terbit, Kementerian PMK akan menerbitkan aturan turunan berupa peraturan menteri koordinator PMK.

Peraturan akan mengatur ketentuan bantuan pemerintah bagi peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI). “Segera begitu ada di meja saya, (PMK) saya tandatangani,” ujarnya. Puan mengungkapkan kenaikan besaran iuran telah dibahas oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu) bersama Komisi IX dan Komisi XI DPR. (m.cnnindonesia.com 28/08/19)

Ditengah sulitnya ekonomi saat ini. Rakyat di buat mengerutkan jidat kembali karena kenaikan tarif premi BPJS. Kembali rakyat di buat tak berdaya. BPJS yang pada awal kepeminpinan bapak presiden jokowi di gaung-gaungkan akan mengatasi masalah kesehatan malah menyengsarakan rakyat. Rakyat kecilpun hanya terdunduk pasrah akan nasib mereka. Seolah rakyat kecil tak boleh sakit atau tak bisa merasakan pelayanan kesehatan yang layak.

Semakin sadarlah kita akan perlakuan rezim yang menganut kapitalis ini. Setiap permasalahan yang ada, rakyatlah yang akan menerima imbasnya.  Negara abai terhadap kondisi rakyat yang menjerit saat ini.

Sudah saatnya kita terbangun dari tidur panjang kita saat ini. Jika negara ini masih menganut sistem kapitalis yang berasaskan keuntungan semata tidak akan ada kata sejahtera. Negara seharusnya bercermin pada cara kepemimpinan daulah khilafah dahulu yang semua kepentingan rakyat seperti salah satunya kesehatan di biayai penuh oleh negara.

Seperti pada zaman kekhalifaan bani umayah yang mendirikan rumah sakit annur 706 M di Damaskus. Pasien diberikan layanan secara prima dan cuma-cuma, tanpa membedakan ras, warna kulit, status sosial dan agama, semua diperlakukan secara sederajat dan adil.

Tak ada persyaratan tertentu dalam pembayaran. Karena pembiayaan bersumber dari Baitul Mal (Kas Negara). Tak ada pasien yang ditolak untuk dirawat dan berobat. Semua pelayanan di RS itu dilakukan dengan mengharap keridhaan Sang Pencipta, Allah SWT. Di sinilah kita bisa mendapat gambaran bahwa Islam lebih dulu unggul dan maju dalam menjamin kebutuhan kesehatan masyarakat. Wallahu’alam bi ash showab.

IKA UMMU AL-FATIH

Komentar