Infrastruktur Amblas, Rakyat jadi Korban

Infrastruktur Amblas, Rakyat jadi Korban
Zulaika.

Kelalaian teknis konstruksi diduga terjadi pada pengerjaan proyek jalan tol Cisumdawu (Cileunyi-Sumedang-Dawuan) di STA 29 (+750) daerah Cikole, kecamatan Cimalaka di wilayah kerja PT Citra Karya Jabar Tol (CKJT) pekan lalu.

Dari informasi yang dihimpun, girder kesembilan amblas setelah diturunkan dengan posisi melintang saat pengangkutan menggunakan truk trailer. Hal itu bermula ketika girder  diangkat menggunakan crane untuk dimasukkan ke atas kendaraan truk trailer lalu diangkut mendekati pier.

Namun setelah diturunkan dengan posisi melintang, girder tersebut amblas saat proses pengangkutan. Salah satu bahan baku bangunan material untuk pembangunan jembatan jalan tol, patah hingga terbelah dua. Bahan baku tersebut patah, ketika akan diangkat menggunakan crane. (Bisnis.com  26 /08/19).

Kelalaian teknis konstruksi jalan tol bukan baru kali ini saja terjadi. Sebelumnya pernah terjadi pada tol Cipularang yang pernah dua kali amblas sejak dibuka pada 26 April 2005.

Pertama pada 28 November 2005 di km 91,6 di wilayah Pasir Honje, Purwakarta. Kedua di Kampung Lebak Ater, Kecamatan Darangdan, Purwakarta pada 29 Januari 2006 (detikFinance). Dan masih banyak lagi kasus-kasus serupa.

Memang, pembangunan jalan tol saat ini tengah dikebut pemerintah, setidaknya pada 2018 sudah banyak peresmian jalan tol yang dilakukan. Sayangnya, jalan tol yang dibangun banyak yang mengalami kerusakan seperti contoh di atas.

Selain disebabkan cuaca yang buruk, beban jalan yang disebabkan banyak kendaraan berat melintas, kegagalan konstruksi dan juga bahan baku material yang kurang bagus.

Hal-hal tersebut tentu saja menjadikan tingginya resiko kecelakaan bagi pengguna jalan maupun para pekerja ketika pembangunan jalan tersebut dikerjakan.

Kesalahan konstruksi dan bahan baku material yang kurang memadai sebenarnya adalah hal utama yang menyebabkan kecelakaan di jalan tol.

Hal ini tentu saja khususnya dialami oleh para pekerja yang membangun infrastruktur termasuk akses jalan. Padahal seharusnya dalam projek infrastruktur, harus benar-benar memperhatikan prosedur K3 (Kesehatan, Keselamatan Kerja) di lapangan agar dapat meminimalisir kecelakaan di tempat kerja.

Bahan baku bangunan material juga wajib diperhatikan. Jangan hanya memperhatikan keuntungan semata sementara keselamatan pengguna jalan tidak diindahkan.

Hanya karena pemerintah memilki program membangun proyek infrastruktur secepatnya, lalu menekan budget bahan bangunan material seminim mungkin hingga memilih bahan bangunan material yang kualitasnya kurang bagus dan menyebabkan kecelakaan bagi pengguna jalan.

Belum lagi saat ini bukan pemerintah yang memiliki proyek atau pemilik modal namun swasta. Maka makin tidak diperhatikan bahan bangunan yang digunakan.

Sistem ekonomi kapitalis saat ini berujung dan bertumpu pada investor swasta. Sehingga tidak hanya sibuk memikirkan berapa besar investasi yang diperlukan, dari mana asalnya tapi juga harus berpikir keras bagaimana mengembalikan investasi bahkan menangguk keuntungan dari proyek tersebut.

Sistem ini tidak berprinsip bahwa pengadaan infrastruktur yang tengah berlaku saat ini adalah bagian dari pelaksanaan akan kewajiban negara dalam melakukan pelayanan (ri’ayah) terhadap rakyatnya. Karenanya, sistem ekonomi kapitalis ini bukan hanya sistem ekonomi yang tidak tepat, bahkan ini adalah sistem yang rusak.

Dalam kacamata Islam, Infrastruktur adalah hal penting dalam membangun dan meratakan ekonomi sebuah negara demi kesejahteraan rakyatnya. Karena itu negara (khilafah) wajib membangun infrastruktur yang baik, bagus dan merata ke pelosok negeri.

Dalam sistem ekonomi dan politik Islam, pembangunan infrastruktur seperti jalan tol dan lainnya adalah tanggungjawab negara, bukan sebagai ajang mencari keuntungan atau ajang untuk melancarkan hubungan diplomatik dengan negara lain. Pendanaan pembangunan infrastruktur khilafah berasal dari Baitul Mal, tanpa memungut sepeser pun dana masyarakat.

Hal ini sangat memungkinkan karena kekayaan milik umum dan milik negara secara riil dikuasai dan dikelola oleh negara. Maka negara akan membangun infrastruktur dengan sebaik-baiknya demi kemaslahatan umat tanpa memikirkan sedikit pun keuntungan bagi dirinya karena ini adalah bagian dari kewajiban khilafah dalam memberikan pelayanan (ri’ayah) bagi rakyatnya.

Bila kesemuanya ini telah dilakukan dan masih terjadi adanya kecelakaan, maka hal tersebut adalah bagian dari qadha Allah yang tidak dapat kita hindari.

Dengan demikian jelaslah hanya sistem ekonomi dan politik Islamlah yang menjamin terselenggaranya infrastruktur ini bagi rakyatnya, dan sistem ini hanya dapat terlaksana secara paripurna dalam bingkai khilafah Islam sebagaimana yang telah dicontohkan Rasulullah Saw, para Khulafaur Rasyidin hingga khilafah Utsmaniyyah. Wallahu a’lam bi ash shawab.

ZULAIKA