Enam Remaja di Muna Terjaring Cipkon

Enam Remaja di Muna Terjaring Cipkon
Ilustrasi.

Enam remaja di Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra) terjaring dalam operasi cipta kondisi (cipkon) yang dilakukan Kepolisian Sektor (Polsek) Katobu, Senin (9/9/2019) sekitar pukul 09.30 Wita.

Keenam remaja itu diketahui masing-masing berinisial MF (13) pelajar SMP, RH (13) tidak sekolah, MA (14) pelajar SMP, MG (17) tidak sekolah, MR (16) tidak bersekolah, dan DP (17) tidak sekolah. Satu di antaranya merupakan perempuan.

Mereka diamankan bersama dengan beberapa botol minuman tradisonal berikut kartu joker di sebuah rumah kosong di Lorong Akbid Pramata, Kecamatan Batalaiworu, Kabupaten Muna.

Kapolsek Katobu, Ipda Darul Aqsa, mengatakan berdasarkan informasih dari Lurah Laiworu, aktivitas dari remaja-remaja tersebut suda meresahkan warga sekitar.

“Di samping mereka sering ribut tengah malam, mereka juga main judi serta mengonsumsi miras. Datang bergantian menggunakan motor knalpot bogar, sehingga sangat mengganggu ketenangan warga setempat,” terangnya.

Darul menambahkan, untuk remaja yang masih berstatus pelajar akan dipanggil orangtua bersama gurunya. Sementara, yang sudah putus sekolah akan dikoordinasikan dengan dinas sosial.

Dia menegaskan, remaja berstatus pelajar yang berkeliaran di jam-jam sekolah akan diamankan.

“Giat patroli cipkon ini akan terus kita lakukan dengan sasaran pelajar yang suka berkeliaran pada saat jam belajar di sekolah,” pungkasnya.