Entah apa yang terpikir oleh penguasa negeri ini. Mereka seakan begitu anti dengan agama mereka sendiri. Mereka menolak hasil Ijtimak Ulama IV yang menyatakan bahwa kita harus mewujudkan NKRI Syariah, syariah dan khilafah merupakan suatu kewajiban dengan dalih bahwa syariah bertentangan dengan pancasila.
Sebagaimana dilansir dari detiknews.com, Pemerintah tidak menganggap Ijtimak Ulama IV yang salah satu rekomendasinya mewujudkan NKRI syariah sesuai Pancasila. Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko mengatakan yang berlawanan dengan Pancasila harus dilawan.
Moeldoko juga menekankan Indonesia bukan negara berdasarkan Ijtimak Ulama. Indonesia merupakan negara yang berlandaskan hukum.
“Saya sudah mengatakan, negara ini bukan negara Ijtimak, gitu loh. Aturannya sudah jelas, negara ini adalah negara hukum, ada konstitusi, UUD 45, ada UU, ada perpres, ya sudah ikuti, apalagi,” tegasnya.
Aneh tapi nyata. Pemimpin negeri mayoritas muslim seakan alergi dengan ajaran Islam itu sendiri. Mereka menolak ajaran yang jelas-jelas datangnya dari Al-Khalik, Pencipta alam semesta ini. Hal tersebut amat disayangkan oleh sebagian elemen masyarakat dan para tokoh agama.
Seperti yang disampaikan oleh Dewan Pakar Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI), Anton Tabah Digdoyo meminta agar Aparat negara tidak alergi dengan istilah syariah. Apalagi sampai menuduh syariah Islam bertentangan dengan Pancasila dan bisa disangka sebagai makar.
Menurut Anton, syariah adalah tatacara ibadah dan muamalah yang diajarkan Islam dari kelahiran, pernikahan, kematian semua ada syariatnya.
“Hampir 99 persen kehidupan umat Islam diatur syariat,” jelasnya.
Jadi, menurut dia, tidak mungkin umat Islam tidak menegakkan Syariat Islam. “Salat harus pakai Syariat, puasa, zakat, haji, hidup bertetangga pakai syariah bahkan mohon maaf, silaturahim juga bagian dari syariah. Jadi tidak mungkin kita melepaskan syariat dalam hidup kita,” katanya. Moeslimchoice.com.
Namun apalah daya, para rezim di negeri ini telah terjajah pemikirannya oleh Barat. Barat berhasil menancapkan kuku-kuku hegemoninya dan pemikiranya untuk meracuni para penguasa negeri ini.
Mereka telah berhasil menyebarkan isu, bahwa Islam adalah biang kerok dari terpecahnya NKRI, bahkan Islam kaffah merupakan ancaman nyata terhadap kelangsungan negeri ini.
Mereka terus-menerus membuat stigma negatif terhadap Islam dengan berbagai cara, mulai dari terorisme, radikal, Isis, dan lain sebagainya. Sehingga membuat umat muslim tersebut phobia terhadap Islam, terkhusus Islam Kaffah.
Tak dapat dipungkiri sistem kapitalis sekuler yang berasas pada pemisahan agama dari kehidupan yang digaungkan oleh Barat telah mendarah daging dalam kehidupan para rezim dan masyarakat negeri ini.
Mereka dibuat phobia terhadap ideologi yang sejatinya akan membawa masyarakat pada kesejahteraan negara ini, menyelesaikan berbagai problematika umat dalam berbagai aspek kehidupan, dan mewujudkan negara yang penuh berkah dari Sang Pencipta.
Seyogianya Islam bukan hanya sebuah agama ritual semata, melainkan suatu akidah yang memancarkan sebuah aturan dalam segala aspek kehidupan. Islam mengatur seluruh aspek kehidupan manusia, dari mulai habluminallah, habluminabsi, habluminannas. Dari urusan individu hingga negara. Tiada yang lepas dari pandangan Islam. Sehingga Islam tidak diambil setengah-setengah saja.
Habluminallah (hubungan manusia dengan Allah). Islam mengatur tatacara beribadah kepada Allah. Tatacara shalat, puasa, haji, dan lain sebagianya yang menyangkut ibadah madho.
Hambulminabsi (hubungan manusia dengan diri sendiri). Islam mengatur makanan, minuman, pakaian kita dan lain sebagaianya.
Makanan apa saja yang dihalalkan oleh manusia, bagaimana pakaian yang seharusnya dikenakan seorang muslim, dan sebagainya. Sehingga kita tidak terjerumus kepada suatu hal kemaksiatan.
Habluminannas (hubungan manusia dengan manusia). Tatanan ini paling tinggi cakupannya diantara kedua hal diatas. Dimana habluminannas mengatur aspek sosial (interaksi laki-laki dan perempuan), ekonomi, pendidikan, qudud (sanksi), hingga tatanan pemerintah. Sehingga syariat Islam jelas amatlah sempurna dan dibutuhkan oleh masyarakat saat ini guna mewujudkan kesejahteraan di dalam sebuah negara.
Namun, semua syariah tersebut tidak dapat dilaksanakan secara keseluruhan tanpa adanya institusi suatu negara yang melaksanakannya. Oleh sebab itu, khilafah hadir sebagai wadah dalam melaksanakan seluruh syariah Allah dengan berasas pada Al-qur’an dan As-sunnah. Wallahu A’llam Bisshawab.
SITI KOMARIAH, S.PD