Akhir-akhir ini pembahasan mengenai syariat islam telah menyeruak diseantero jagad maya maupun jagad nyata. Tentu bukanlah persoalan ibadah sholat, puasa, haji yang sudah pasti hukumnya yang diperdebatkan.
Akan tetapi, persoalan yang jauh lebih luas dari itu yang juga sudah jelas hukumnya diatur dalam islam secara sempurna dan paripurna namun enggan untuk diemban. Pro dan kontra mengenai penerapan syariat tak kering terucap pada lisan setiap insan yang menerima maupun yang menolak.
Terbukti, dengan banyaknya kontroversi akibat dikeluarkannya ijtima’ ulama iv yang menyatakan bahwa sesungguhnya semua ulama ahlusunnah waljama’ah telah sepakat penerapan syariah dan penegakkan khilafah serta amar ma’ruf nahi mungkar adalah kewajiban agama islam.
Jelaslah bukan tanpa alasan kesadaran akan urgensitas penerapan syariat islam tumbuh dan mengakar dalam jiwa masyarakat yang sadar. Sistem kapitalisme yang kini diterapkan di dunia telah gagal memanusiakan manusia bahkan berhasil menciptakan kehidupan manusia sebagai kehidupan hewani yang tak beradab, rela melakukan apapun demi tercapai kepuasan hawa nafsunya terhadap harta, takhta, dan wanita.
Disamping itu, keadilan dan kesejahteraan bagaikan kemustahilan didapatkan dalam sistem kapitalis-sekuler saat ini.
Kesadaran umat untuk kembali berpegang teguh kepada ajaran islam yang dianutnya semakin tumbuh. Sekalipun hal ini cukup menggembirakan, namun bukan berarti tanpa masalah. Sebab, sebagian besar masyarakat yang telah disusupi pemikiran sekuler dan tak sedikit pejabat tinggi negeri ini justru kepanasan akibat mengetahui keinginan kelompok masyarakat yang sadar untuk menerapkan syariat islam secara kaffah.
Sehingga tak sedikit tipu muslihat dan upaya yang mereka lakukan untuk mengotori pemikiran masyarakat bahwa syariat islam tidak cocok diterapkan di negeri ini.
Penolakan penerapan syariat islam telah diungkapkan oleh Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko dikutip dalam detiknews.com yang menyatakan bahwa negara ini bukan negara islam dan negara ini sudah jelas ideologinya, ideologi lain tidak bisa dikembangkan disini.
Tak hanya itu, penolakan syariah juga datang dari politisi Sekjen PPP Arsul Sani menyatakan tidak boleh ada pihak yang mengubah ideologi dan bentuk negara (Jakarta, 6/8/2019). Ditambah lagi, adanya fitnah dan stigma negatif yang menimbulkan kesalahpahaman terhadap syariah ditengah-tengah masyarakat.
Sehingga dalam bayangan masyarakat syariah menjadi sesuatu yang sangat menakutkan, mencengkeram kebebasan dan seolah akan memundurkan kehidupan masyarakat modern sekarang ini ke jaman batu.
Memang ada kesengajaan dari kalangan tertentu untuk menciptakan stigma negatif terhadap syariah dan melakukan berbagai upaya untuk terus memelihara ketakutan dan ketidaksukaan masyarakat pada syariat Islam. Sehingga tak heran umat muslim justru phobia dengan syariat keislamannya sendiri.
Wajar saja demikian, sebab ketika syariat islam diterapkan maka para kaum kafir, munafik dan fasik yang bertopeng wakil rakyat dan pemangku kebijakan yang seenaknya mengisap darah rakyat, akan merasa terancam karena hukum Allah akan menghapuskan segala bentuk kedzoliman dan ketidakadilan diatas muka bumi termasuk kesewenag-wenangan mereka terhadap ummat.
Padahal, jika mereka memahami betapa pentingnya penerapan dan pengamalan syariat islam dimuka bumi maka mereka akan menyesali segala penghinaan, penolakan, dan bahkan ketidakpedulian mereka terhadap syariat Allah.
Syariat itu bermakna perundang-undangan yang diturunkan Allah swt. bagi hamba-hamba-Nya baik dalam persoalan akidah, ibadah, akhlak, mu’amalah dan sistem kehidupan untuk meraih kebahagiaan di dunia dan di akhirat.
Syariat Islam merupakan syariat Allah Dzat Maha Bijaksana bagi semua manusia yang diturunkan kepada Nabi Muhammad saw. untuk mengatur hubungan manusia dengan Rabb-nya, dirinya sendiri dan sesama manusia. Setiap muslim dituntutuntuk menerapkan syariat Islam secara keseluruhan. Banyak sekali nash-nash yang menjelaskan hal ini. Diantaranya adalah firman Allah Swt.:
وَمَا كَانَ لِمُؤْمِنٍ وَلاَ مُؤْمِنَةٍ إِذَا قَضَى اللهُ وَرَسُولُهُ أَمْرًا أَنْ يَكُونَ لَهُمُ الْخِيَرَةُ مِنْ أَمْرِهِمْ وَمَنْ يَعْصِ اللهَ وَرَسُولَهُ فَقَدْ ضَلَّ ضَلاَلاً مُبِينًا
Tidaklah patut bagi pria Mukmin dan tidak pula bagi wanita Mukmin, jika Allah dan Rasul-Nya telah menetapkan suatu ketetapan, ada pilihan yang lain tentang urusan mereka. Barangsiapa yang mendurhakai Allah dan Rasul-Nya, sesungguhnya dia telah benar-benar tersesat. (TQS al- Ahzâb [33]: 36).
]وَمَا ءَاتَاكُمُ الرَّسُولُ فَخُذُوهُ وَمَا نَهَاكُمْ عَنْهُ فَانْتَهُوا وَاتَّقُوا اللَّهَ إِنَّ اللَّهَ شَدِيدُ الْعِقَابِ[
Apa saja yang diberikan oleh Rasul kepada kalian, terimalah. Apa saja yang dilarangnya atas kalian, tinggalkanlah. Bertakwalah kalian kepada Allah. Sesungguhnya Allah sangat keras hukuman-Nya. (TQS al-Hasyr [59]: 7).
Islam sebagai agama dan ideologi yang tak perlu diragukan dalam kemampuannya memberikan keamanan dan keselamatan didunia dan akhirat bagi seluruh ummat manusia. Karena syariat islam mampu memelihara keturunan, memelihara akal, memelihara kehormatan, memelihara jiwa manusia, memelihara harta, memelihara agama, memelihara keamanan dan memelihara negara.
Apalagi yang perlu ditakutkan, apa yang perlu dikhawatirkan?, jika telah jelas jika sistem islam mampu memberikan kehidupan yang lebih baik dari sistem kapitalis-sekuler yang sudah sangat jelas keburukan dan sudah sangat tajam kebusukan yang tercium.
Sudah saatnya ummat sadar dan kembali kepada aturan yang telah dibuat sang pencipta Allah SWT bukan hanya keselamatan dunia yang diperoleh namun juga keselamatan akhirat yang lebuh utama. Wallahu a’lam bisshowaab.
AVINA, S.PD