Ini 8 Pernyataan ISPPI Terkait Fit And Proper Tets DPR RI Soal Capim KPK

Ini 8 Pernyataan ISPPI Terkait Fit And Proper Tets DPR RI Soal Capim KPK
Ini 8 Pernyataan ISPPI Terkait Fit And Proper Tets DPR RI Soal Capim KPK

Ikatan Sarjana dan Profesi Perpolisian Indonesia (ISPPI) sebagai Organisasi Profesi yang mengedepankan prinsip Pemulian Profesi, membela yang benar dan mengoreksi yang salah dengan ini menganggap sangat penting untuk menyampaikaikan 8 pernyataan sikap, Jakarta, 12 September 2019.

1. Pemberantasan korupsi adalah bagian yang tidak terpisahkan dalam sistem hukum Indonesia. Karenanya ISPPI mendukung sepenuhnya seluruh proses dan langkah pemberantasan korupsi dilakukan dengan menghormati nilai-nilai hukum.

Iklan KPU Sultra

2. Bahwa Proses fit and propert test Capim KPK hasil seleksi dari panitia seleksi (pansel) yang dibentuk Presiden sedang berlangsung di Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI) benar-benar berjalan sesuai falsafah Pancasila dan konsep Negara Hukum.

3. ISPPI mendorong DPR RI yang saat ini sedang melakukan uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) terhadap calon Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk berlaku adil dan jujur memilih sosok yang memiliki kapasitas, kredibilitas, kemahiran, kecakapan, pengalaman dalam bidang penegakan hukum, integritas kepribadian, pengabdian, serta daya kepemimpinan para Capim KPK. Hal ini agar tidak terjebak kepada isu populis yang tidak menyentuh akar masalah korupsi.

4. ISPPI memandang adanya pihak-pihak yang selama ini secara tekun mendiskreditkan calon komisioner dari unsur penegak hukum lain selain KPK, khususnya Kepolisian. Dimana secara aktif dan faktual terus menghembuskan isu yang tidak berdasar, tidak subtansial dan tidak ada korelasi dengan tupoksi KPK.

5. ISPPI secara khusus menyesalkan sikap KPK yang menggelar konferensi pers dan dihadiri oleh unsur pimpinan, penasihat, dan juru bicara yang menyatakan Irjen Firli Bahuri yang merupakan mantan deputi penindakan lembaga antikorupsi, melakukan pelanggaran kode etik berat. Sikap ini sesungguhnya bentuk pembunuhan karakter (character assassination) dan upaya kampanye hitam (black campaign) untuk mempengaruhi opini publik. Padahal secara jelas institusi KPK menegaskan bahwa Irjen Firli Bahuri tidak terbukti melanggar kode etik seperti apa yang dituduhkan. Malah pernyataan sikap tersebut tidak mencerminkan adanya kepastian hukum dan Keadilan yang seharusnya dijunjung tinggi oleh KPK sebagai penegak hukum.

6. ISPPI memandang nuansa “politik” semakin mewarnai proses fit and proper test ditandai dengan adanya penolakan dari WP KPK dan sebagian kecil elemen masyarakat lainnya dengan dalih seolah telah terjadi upaya pelemahan KPK.

7. ISPPI mendesak semua pihak untuk melakukan refleksi dan evaluasi terhadap kinerja pemberantasan korupsi yang selama ini telah dilakukan, karena secara jelas ada kecenderungan KPK didorong untuk menjadi “one man show” dan “superbody” dalam penindakan. Meninggalkan peran subtansial untuk menciptakan sinergi dengan lembaga penegak hukum lainnya.

8. Kami yakin dan percaya DPR RI akan melaksanakan tugas dan tanggung-jawab sesuai amanah Rakyat dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya.

Irjen Pol (P) Drs Sisno Adiwinoto MM

WaKetUm ISPPI/Pengamat Kepolisian