Sudah jatuh tertimpa tangga, inilah yang sedang dialami oleh sebagian masyarakat Indonesia saat ini. Di tengah mahalnya harga kebutuhan pokok tersiar kabar bahwa pemerintah akan segera menaikkan iuran BPJS Kesehatan.
Dilansir oleh CNN Indonesia, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia (PMK), Puan Maharani ketika ditemui di gedung DPR, Kamis (28/8) menyatakan bahwa kenaikan iuran BPJS Kesehatan ini akan berlaku mulai 1 September 2019.
Puan pun menambahkan bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan segera menerbitkan Peraturan Presiden, dan setelah itu Kementerian PMK akan menerbitkan aturan turunan berupa peraturan Menteri Koordinator PMK. Peraturan tersebut akan mencakup ketentuan bantuan pemerintah bagi peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI).
Puan juga mengungkapkan terkait kenaikan besaran iuran telah dibahas oleh Kementerian Keuangan (KemenKeu) bersama bersama komisi IX dan komisi XI DPR. Puan berharap dengan kenaikan iuran yang diimbangi dengan perbaikan manajemen, persoalan defisit yang diderita eks PT Asuransi Kesehatan itu bisa diatasi secara bertahap. Dengan demikian perusahaan tidak lagi bergantung kepada suntikan dana dari pemerintah. “Yang bisa saya pastikan untuk PBI tetap ditanggung oleh negara sehingga memang masyarakat yang namanya terdaftar dalam PBI tidak akan kesulitan.” (CNN Indonesia (29/08/2019).
Sejak lama BPJS Kesehatan mengalami berbagai masalah, mulai dari prosedur yang berbelit-belit, tidak maksimalnya pelayanan kesehatan dan belum siapnya sarana dan prasarana penunjang seperti obat-obatan, tenaga medis dan rumah sakit. Masalah demi masalah terus terjadi dalam tubuh BPJS Kesehatan setiap tahunnya tanpa ada solusi. Pemerintah mengharapkan dengan menaikkan iuran dapat menyelesaikan permasalahan defisit anggaran BPJS Kesehatan.
Rencana pemerintah ini tak pelak menimbulkan pro dan kontra dikalangan masyarakat. Untuk masyarakat menengah atas yang memiliki penghasilan cukup, rencana kenaikan iuran BPJS Kesehatan ini bukan menjadi masalah besar asalkan dibarengi dengan peningkatan pelayanan. Sedangkan bagi masyarakat bawah yang berpenghasilan pas-pasan kenaikan ini dirasa akan semakin memperberat beban hidup mereka. Sulitnya mencari pekerjaan dan mahalnya biaya hidup telah lama menjadi permasalahan bagi rakyat miskin. Kartu Indonesia Sehat (KIS) yang dikeluarkan oleh pemerintah dan digadang-gadang menjadi solusi bagi rakyat miskin pun nyatanya banyak yang tidak tepat sasaran.
Inilah realita kehidupan di era Demokrasi Kapitalisme, kesehatan yang sejatinya menjadi kebutuhan pokok masyarakat menjadi sangat mahal dan tidak terjangkau oleh masyarakat bawah, dan beban kehidupan semakin bertambah berat ketika menderita sakit. Negara yang seharusnya bertanggung jawab penuh untuk melindungi rakyat justru berperan tak ubahnya sebagai pedagang, rakyat diwajibkan membayar apapun kebutuhan mereka termasuk pelayanan kesehatan.
Berbeda dengan sistem Islam, Islam telah memiliki seperangkat aturan yang bersumber dari Allah Swt yaitu Al-Quran dan As-sunah, yang mengatur seluruh aspek kehidupan termasuk di dalamnya pelayanan kesehatan masyarakat. Telah tercatat dalam sejarah pada saat Rasulullah Saw mendapat hadiah seorang dokter dari Raja Mesir, Beliau menjadikan dokter itu untuk melayani kesehatan seluruh kaum Muslim secara gratis. Setelah Rasulullah wafat pelayanan kesehatan terhadap rakyat juga dilanjutkan oleh para khalifah.
Will Durant dalam The Story Of Civilization menyatakan “Islam telah menjamin seluruh dunia dan menyiapkan berbagai rumah sakit yang layak sekaligus memenuhi kebutuhannya. Contohnya Bimaristan yang dibangun oleh Nuruddin di Damaskus 1160 telah bertahan selama tiga abad dalam merawat orang-orang sakit tanpa bayaran dan menyediakan obat-obatan gratis. Para Sejarawan berkata bahwa cahayanya tetap bersinar tidak pernah padam selama 267 tahun.” Ini adalah salah satu contoh keberhasilan islam dalam bidang pelayanan kesehatan terhadap seluruh rakyat tanpa memandang miskin, kaya, warna kulit, ras dan agama.
Sejatinya pemerintahlah yang berkewajiban menyediakan kebutuhan dasar masyarakat yang berupa sandang, pangan, papan dan kesehatan. Namun hal ini urung terlaksana dalam sebuah sistem rusak buatan manusia. Perlindungan dan kesejahteraan rakyat hanya akan terwujud jika Islam diterapkan secara kaffah (menyeluruh) dalam segala aspek kehidupan. Wallahu a’lam bi ash shawab.
ARIANI PERCAWATI