Setop Pergaulan Bebas dengan Islam

Setop Pergaulan Bebas dengan Islam
Ilustrasi.

Bunda…

Kata orang engkau manusia berhati malaikat

Iklan Pemkot Baubau

Kata orang engkau penopang raga yang mulai runtuh

Kata orang engkau laksana perisai bagiku

Kata orang cinta dan kasihmu tulus untukku hingga tak lekang oleh waktu

Kata orang kau rela membuang waktumu tanpa penat untuk menjagaku…

Bunda…

Bolehkah hari ini aku menangis dan bertanya sesuatu padamu?

Jika semua yang dikatakan orang itu benar adanya tentang dirimu, lantas kenapa kau tega meninggalkanku di keheningan malam seorang diri?

Kau acuhkan aku, kau memalingkan wajahmu  tanpa rasa iba kepadaku…

Bunda…

Kenapa engkau membuangku? Untuk apa engkau melahirkanku jika aku tidak diinginkan?

Dilansir dari visi.news, (5 September 2019), warga Komplek Permata Biru blok T2, khususnya RT 07 RW 29 Desa Cimekar, Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, digegerkan dengan penemuan seorang bayi perempuan yang masih hidup di pinggir jalan, di depan rumah Yusuf (60), Rabu (4/9) malam sekitar pukul 19.30 WIB.

Dari sumber yang berhasil dihimpun, bayi malang tak berdosa ini diduga kuat telah dibuang oleh orang tuanya yang merupakan pasangan muda-mudi. Malam itu sejumlah warga melihat sepasang muda-mudi menggunakan masker tanpa helm dengan membawa sepeda motor matik, bolak balik ke jalan dengan membawa sejumlah barang yang diduga kuat adalah bayi tersebut.

Menurut sejumlah saksi dan bidan setempat, bayi tersebut ditemukan dalam kondisi sehat  dengan tali ari-arinya yang sudah mengering. Usianya diperkirakan sekitar 10 hari atau 2 minggu.

Kasus penemuan bayi di Kompleks Permata Biru ini telah ditangani oleh Polsek Cileunyi dengan mendatangi TKP, meminta keterangan sejumlah saksi dan mengamankan sejumlah barang bukti.

Ibarat fenomena gunung es, kasus pembuangan bayi ini bukanlah hal yang pertama kali terjadi. Sebelumnya kasus pembuangan bayi terjadi di Denpasar Bali.

Seperti dikutip laman detik.news (10/09/2019), seorang mahasiswi lembaga pendidikan di Denpasar Bali tega membuang bayi yang baru dilahirkannya. Mahasiswi berinisial SG tersebut membuang bayinya ke kolam dekat kampusnya.

Peristiwa itu terjadi pada Jum’at (19/7), ketika SG tengah mengikuti ujian di kampusnya. SG yang tengah hamil tua merasakan sakit diperutnya, ia pun meminta izin ke toilet dan melahirkan bayi laki-laki disana. Namun karena panik, SG membekap bayi yang baru dilahirkannya kemudian membuangnya ke kolam.

Deretan kasus serupa sebelumnya juga terus terjadi dan terulang, seperti dikutip Okezone.com, Sabtu (12/1/2019), kasus pembuangan bayi yang dilakukan oleh pelajar hasil hubungan terlarang terjadi di beberapa daerah di Indonesia.

Di Gunungkidul, siswi SMP berinisial R (16) membuang bayinya ke pemakaman, di Kalimantan Barat, pelajar SMP berinisial NR (15) membuang bayinya di sungai, di Tangerang, siswi SMP berinisial SR (16) membuang bayinya di tanah kosong, di Wonosobo, siswi berinisial ND (18) membuang bayinya di toilet Bandara Sepinggan dan terakhir di Tulungagung, siswi SMA (16) membuang bayi di toilet puskesmas.

Seolah telah membudaya, kasus pembuangan bayi yang melibatkan pelajar terus menerus terjadi dan menjamur dimana-mana. Kasus bayi yang dibuang di Komplek Permata Biru, menambah deretan kasus rusaknya pergaulan generasi muda saat ini. Akibat pergaulan bebas yang kelewat batas, menyebabkan banyaknya pemuda dan pemudi yang terjerumus kedalam lembah perzinahan.

Hal ini karena kurangnya pemahaman masyarakat terhadap batas-batas pergaulan laki-laki dan perempuan. Selain itu arus modernisasi yang telah mengglobal dan lemahnya benteng  keimanan akibat masuknya budaya asing tanpa penyeleksian yang ketat telah turut memberikan sumbangsih besar mendorong generasi muda untuk terlibat dalam pergaulan tanpa batas.

Akhirnya muda-mudi yang tidak mau menanggung malu atas hasil pergaulan bebasnya (bayi yang dilahirkannya) seringkali membuang bayinya bahkan aborsi sebelum bayi itu lahir.

Mirisnya, saat ini budaya pacaran menjadi trend kekinian dikalangan masyarakat dan kaum terpelajar. Bahkan pacaran saat ini telah menjadi kode etik dalam menentukan pasangan hidup. Fakta menyatakan bahwa sebagian besar perzinahan disebabkan oleh pacaran.

Bila kita menengok kebelakang, tentang budaya Indonesia sebelumnya, pacaran (berduaan dengan non muhrim) adalah hal yang tabu. Dari sini kita dapat menyimpulkan bahwa pacaran tidak dibenarkan dan tidak sesuai dengan budaya Indonesia.

Pacaran dan pergaulan bebas yang sejenisnya merupakan budaya barat yang merupakan bangsa sekuler. Seluruh kebudayaan yang mereka hasilkan jauh dari norma-norma agama.

Rusaknya pergaulan generasi muda disebabkan penerapan paham sekuler-liberalisme produk importir barat yang mengagungkan kebebasan dan hedonisme. Paham ini telah nyata menyeret manusia dan generasi muda ke dalam jurang kehancuran bahkan lebih dalam lagi.

Paham ini pula yang mengajarkan kepada generasi muda untuk bebas berbuat tanpa mempertimbangkan aturan agama. Maka tidak heran generasi muda saat ini bisa dengan bebas melakukan apapun tanpa mengindahkan rambu-rambu syara.

Terlebih lagi perkembangan teknologi digital yang semakin canggih saat ini turut mendukung serta memfasilitasi generasi muda untuk mengakses dan melakukan segala macam perbuatan yang disenanginya.

Televisi, internet, dan media sosial lainnya yang berkembang bisa berpengaruh buruk bagi masyarakat jika tidak digunakan dengan bijak. Konten-konten porno, serta tayangan berbau hedonisme juga budaya permisif (serba boleh) begitu mudah ditemui oleh masyarakat. Hasilnya tumbuh subur dan berkembangnya budaya kebarat-baratan yang jauh dari aturan Islam.

Banyak pihak yang mencoba menyelesaikan kerusakan moral generasi ini. Namun sejauh ini, solusi yang mereka tawarkan tidak pernah mampu menyelesaikan masalah dengan tuntas.

Solusi yang mereka tawarkan adalah solusi tambal sulam. Hanya sebatas pada diberikan penyuluhan seks dini dan pembagian alat kontrasepsi gratis saja. Inilah yang menyebabkan pergaulan bebas di kalangan generasi muda tidak pernah punah malah makin menjadi setiap harinya.

Kerusakan generasi muda ini tentunya harus menjadi perhatian khusus bagi kita semua, baik orang tua, masyarakat dan negara. Serta perlu adanya upaya untuk menyadarkan masyarakat khususnya remaja dengan kampanye anti gaul bebas dan memberikan pemahaman bahasa pergaulan sebenarnya yang dibenarkan syara kepada remaja.

Melihat fakta pergaulan bebas dikalangan generasi muda hingga tingginya tingkat kehamilan yang berujung pada pembuangan bayi, menjadi indikasi bahwa lemahnya peran pemerintah dan negara memberikan solusi yang tepat bagi pergaulan remaja. Segala persoalan yang terjadi pada remaja akibat penerapan hukum-hukum yang salah yang tidak sesuai dengan tuntutan syari’ah.

Islam sebagai agama paripurna hadir untuk menyelesaikan segala problematika kehidupan, baik dalam tatanan individu, masyarakat, maupun negara. Dalam Islam, segala sesuatu yang berkaitan dengan manusia, alam semesta dan kehidupan diatur oleh Allah SWT.

Terkait permasalahan remaja, Islam dan syariatnya (Al Qur’an dan As Sunnah) telah memberikan batasan yang jelas dan tegas  tentang pergaulan laki-laki dan perempuan di ranah publik. Antara lain, diharamkan beraktivitas yang mengarah pada perzinaan,  berkhalwat (berduaan) juga ikhtilat (bercampur baur). Firman Allah SWT :

Dan janganlah kalian mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah perbuatan yang keji dan suatu jalan yang buruk.” (TQS. Al-Isra : 32).

Sabda Rasulullah Saw:

“Janganlah seorang pria berkhalwat dengan seorang wanita (tanpa disertai mahram-nya) karena sesungguhnya yang ketiganya adalah setan.” (HR Ahmad).

Islam tidak melarang interaksi yang berkaitan dengan kebutuhan dan fasilitas umum, seperti muamalah, pendidikan maupun kesehatan.

Hal ini sebagai bentuk penjagaan Islam terhadap kehormatan dan kemuliaan manusia agar tidak terjerumus ke dalam perilaku sesat akibat melanggar hukum syara’. Diperkuat juga penjagaan individu melalui institusi keluarga sebagai pilar pengokoh kepribadian Islam, sehingga antara orang tua dan anak bisa menjalankan fungsinya sesuai tuntunan syara.

Sistem sosial  Islam mampu mengkondisikan lingkungan masyarakat yang bersih dan bebas dari hal-hal yang berbau maksiat. Batasan antara laki-laki dan perempuan terjaga, salah satunya karena perempuan diwajibkan menutup aurat dengan sempurna ketika keluar rumah. Begitu pula halnya dengan laki-laki. Sehingga antara laki-laki dan perempuan bisa menjaga pandangan satu sama lain.

Sistem sanksi dalam Islam juga memiliki hikmah yang sangat besar. Islam memberikan sanksi kepada keluarga yang terbukti lalai mengurusi keluarganya. Serta memberikan hukuman jilid dan rajam bagi pelaku zina sesuai dengan Al-Qur’an dan Hadits.

Sanksi dan hukuman ini bisa bersifat sebagai pencegahan sekaligus memberikan efek jera bagi pelaku maupun orang lain.

Dari penjelasan diatas maka jelaslah hanya Islam satu-satunya solusi hakiki dari setiap permasalahan yang mendera generasi muda saat ini. Namun semua itu tidak akan terwujud selama institusi Islam tidak ditegakkan di negeri ini atau negeri lainnya.

Marilah kita setop pergaulan bebas penuh bahaya, khususnya yang menjangkiti remaja dengan kembali menerapkan aturan Islam Kaffah dalam seluruh sendi kehidupan dan menjadikan Islam sebagai satu-satunya pedoman hidup yang dengannya kita akan mampu menyelamatkan generasi muda dan meraih kemuliaan sebagai umat terbaik. Wallahu ‘alam bisa ash-shawwab.

RENI ROSMAWATI