Sebanyak 25 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Wakatobi, Sulawesi Tenggara (Sultra) resmi dilantik, Selasa (1/10/2019).
Pengambilan sumpah janji jabatan anggota DPRD Wakatobi periode 2019-2024 itu dilakukan Ketua Pengadilan Negeri Wakatobi. Secara seksama disaksikan Bupati, forkopimda, pimpinan vertikal daerah, pimpinan OPD, BUMN dan BUMD, dan masyarakat atau simpatisan.
Tampak dihadiri pula sejumlah anggota DPRD purnabakti 2014-2019. Pelantikan tersebut berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Sultra Nomor 405 tentang peresmian, pemberhentian dan pengangkatan anggota DPRD yang baru.
“Diharapkan para anggota DPRD yang baru saja dilantik mampu menggagas dan mengawali pembangunan daerah dengan satu tekad membangun kesejahteraan masyarakat,” ujar Gubernur Sultra, Ali Mazi dalam pidatonya yang dibacakan Bupati Wakatobi, Arhawi.
Lanjutnya, DPRD sebagai lembaga penyerap aspirasi juga diharapkan dapat berjalan sinergis dengan pemerintah daerah, terlebih akan memperjuangkan kepentingan masyarakat, berdasarkan peraturan yang berlaku.
“Saya menyakini meskipun saudara-saudara berlatar belakang dengan partai politik yang berbeda-beda, tapi tekad untuk membangun daerah dengan sebaik-baiknya dan penuh rasa tanggung jawab,” ungkapnya.
Selain itu, paparnya, eksekutif bersama legislatif dapat menjaga kestabilan daerah agar dapat memberikan manfaat secara signifikan bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat dan kemajuan daerah.
“Anggota DPRD bersama pemerintah dapat menyelesaikan segala persoalan didaerah. Kendati jika ada isu yang menyangkut kestabilan daerah maka DPRD menjadi bagian mitra Pemerintah tidak lantas ikut menghakimi Pemerintah,” tutupnya.
RUSDIN