Ketua DPRD Sultra Minta Pembakar 8 Motor Diusut

Ketua DPRD Sultra, H. Abdurrahman Shaleh, SH

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Tenggara (Sultra) meminta kepada penegak hukum untuk mengusut pembakar 8 unit motor milik pegawai legislatif saat unjuk rasa menolak sejumlah RUU pada Kamis (26/9/2019) lalu.

Menurutnya, aksi tersebut terindikasi akibat adanya provokasi, sehingga terjadi pembakaran 8 unit motor tersebut.

“Saya juga minta agar pembakar 8 unit motor milik pegawai DPRD Sultra diusut, siapa provokatornya,” Ucap Ketua DPRD Sultra, H. Abdurrahman Shaleh, SH usai memimpin rapat paripurna penyerahan hibah tanah kepada Polda Sultra, Korem 143/HO dan Kementerian Hukum dan HAM, Jumat (4/10/2019) malam di gedung paripurna DPRD Sultra.

Acara tersebut dihadiri,Gubernur, Kapolda Sultra, Danrem 143/HO, Forkopimda dan lain – lain.

Rapat paripurna penyerahan hibah tanah itu juga dirangkaikan ramah tamah anggota DPRD Sultra yang telah berakhir periodenya.

Diakhir paparannya, Ketua DPRD Sultra bersama seluruh yang hadir mengirim surat alfatiha kepada kedua korban unjuk rasa, Randi dan Yusuf.

T I M