Air telah surut dan keruh, tampak tidak ada lagi jejak-jejak harapan yang bisa dipertahankan dari kondisi kehidupan saat ini. Air adalah salah satu senyawa penting bagi semua bentuk kehidupan. Tanpa air, manusia hewan dan tumbuhan tidak dapat bertahan lama untuk hidup. Seperti halnya pula dengan agama, kepercayaan yang dianut dalam berkeyakinan adalah karena adanya sang pencipta yang menciptakan makhluk. Islam adalah agama yang dibawa oleh Rasulullah saw. dengan Al-quran, dan As-sunah sebagai pedoman hidup manusia. Tapi hari ini di negeri yang mayoritas islam telah memperlihatkan wajah-wajah kapitalis-sekularisme mengambil ajaran islam sebagian dan meninggalkan sebagian yang lain. Sangat disayangkan, negeri ini berada pada penanaman sistem rusak, yang menjadi rebutan kaum liberal yang menentang ajaran islam.
Saat ini kita dapat melihat fenomena yang terjadi dimana pemikiran sekuler merambat pada kehidupan pemerintah ataupun masyarakat dan dijadikan sebagai aturan hidup. Dan adapun generasi tidak akan lepas dari ancaman pemikiran sekuler ini, karena sistem yang tercemar membuat lemahnya tatanan hidup generasi, dan dapat dikatakan kelalaian dimasa dini yang akan menjadi kehancuran dimasa yang akan datang. Melemahnya pemikiran ini akan menjadi pemicu dari munculnya masalah. Kita dapat melihat lemahnya pemikiran saat ini dimana kebijakan dari kementerian agama yang mereview kurikulum sejarah kebudayaan islam (SKI) yaitu materi perang akan dihapuskan. Tentu hal ini akan menjadi pemicu hilangnya sejarah perang, dan generasi (peserta didik) tidak akan mengenal lagi sejarah perang dan tidak akan pernah tumbuh jiwa jihad dalam dirinya, sehingga dapat melemahkan semangat, dan apabila perang dihapus maka siswa akan jadi lembah.? Dapat dibayangkan pula dimana masa depan generasi jadi lemah, tidak punya loyalitas, tidak mau berkorban, dan tidak mengerti kekesatriaan. Disaat yang sama, mereka jadi lebay, baper buruk, jadikan cinta dan pacaran selaku dewa, cowok-cewek tidak ada batasan lagi, dan dapat menjadi generasi rapuh,
Kemunduran Pemikiran: Melemahkan Iman
Menghapus sejarah perang yang tertuang dalam materi pembelajaran adalah kesalahan yang terjadi sebab materi perang adalah wadah untuk menjadikan genarasi sebagai manusia yang berpikir, bijaksana, dan menjadi orang-orang kuat, memiliki jiwa loyalitas dan menjadikan setiap pejuang islam sebagai motivasi dalam hidupnya. Adapun pengambil keputusan, dengan menghapus materi-materi perang merupakan salah satu langkah kemunduran dalam berpikir.Pembelajaran yang semestinya ada sebagai pemicu semangat dapat kita lihat pada ketercapaian Indonesia mengalami keberhasilan melawan penjajah, hal ini dikarenakan semangat dalam dirinya untuk menjadi pejuang melakukan peperangan melawan penjajah yang berusaha menindas dan menguasai rakyat.Sama halnyapun sebelum islam meluas sampai mencapai peradaban yang gemilang dan dinikmati sampai saat ini, semua dapat tercapai dengan jalan peperangan.
Perang melawan penjajah adalah bagian dari fakta sejarah umat islam, tidaklah benar kalau poin itu dihapuskan didalam pendidikan. “Kalau dieliminir itu jangan, jangan dihilangkan. Sejarah adalah sejarah, fakta adalah fakta, bagaimana umat bisa mengambil i’tibar dari peristiwa sejarah itu sendiri,” tutur Kiai Abdullah saat berbincang dengan Republika,co.id pada Sabtu (21/9).
Pemahaman yang keliru dari pengambilan kebijakan mengantarkan pada pengkaburan sejarah, yang akan digilir oleh zaman dan melupakan eksitensi dari tonggak islam itu. Sehingga dengan mudahnya sistem kapitalis-sekularisme menanamkan ide-idenya menjadikan perluasan kekuasaan dengan kehidupan yang bebas, tanpa melihat agama sebagai aturan tatanan kehidupan. Sesungguhnya penanaman pengetahuan sejak dini kepada anak didik adalah gambaran masa depan yang tercipta. Sudah terlihat jelas ketika penghapusan materi perang, menjadikan generasi melupakan eksitensi islam melalaui sejarah peradaban. Dan akibatnya akan melumpuhkan pengetahuan anak mengenai kejayaan islam, dan peluang besar untuk kaum kapitalis-sekularisme menanamkan paham-paham pemisahan agama dari kehidupan, mengarah pada kebebasan tanpa aturan islam yang menjadi tatanan hidup.
Hal yang perlu disadari ketika pergolakan pemikiran telah terjadi untuk memenangkan sistem yang akan menjadi tatanan hidup manusia. Segala cara dilakukan kaum kapitalis-sekuler untuk menjerat kaum muslimin agar menjadi budak kapitalisme. Mereka telah berhasil membuat pandangan bahwa Al-qur’an dan As-sunnah bukanlah satu-satunya sumber rujukan kaum muslimin, tetapi hanya pilihan saja sehingga mereka bisa menjual standar, aturan dan nilai-nilai rendah mereka kepada kaum muslim. Mereka telah berhasil membuat kaum muslim merasa takut, dalih ketinggalan zaman ketika mereka mempelajari islam sehingga mereka dapat selamat dari ketakutan mereka yaitu bersatunya kaum muslim dengan islam kaffah. Mereka berhasil membius kaum muslim dengan budaya dan keindahan semu dunia, sehingga mereka bisa tetap memeras kekayaan dan menguasai kaum muslim. Mereka telah berhasil membuat kaum muslim terpecah belah.
Keimanan seorang mukmin akan tergerus apabila menghilangkan satu persatu ajaran yang ada dalam islam terkhusus sejarah peperangan dalam islam. Semua ini pun terjadi karena umat islampun tidak mengenal jati dirinya lagi, jelas sudah bahwa sesungguhnya ada sesuatu yang hilang dari ruh islam. Sesuatu yang dengan sengaja dihilangkan oleh orang-orang yang tidak senang kepada islam dengan segala daya dan upaya mereka. Sesuatu yang telah hilang inilah yang akhirnya menimbulkan ketakutan (phobia) yang luar biasa untuk kaum muslimin terhadap islam. Sesuatu yang telah hilang ini akan mewujudkan ketidakpercayaan dan ketakutan bagi pengemban da’wah islam untuk menyuarakan islam yang mulia. Sesuatu yang telah hilang ini pun mengakibatkan pemuda-pemuda islam akhirnya hidup kebanyakan tanpa tujuan yang jelas, mereka menjadi seorang ilmuwan tanpa agama dan menjadi ahli ibadah tanpa ilmu dunia, tertipu oleh paradigma berfikir yang diajukan oleh pemikir-pemikir yang benci kepada islam. Mereka menginginkan dunia dengan meninggalkan agama dan menginginkan agama dengan meninggalkan urusan dunia.
Sungguh upaya dari orang-orang dan kelompok-kelompok yang tidak senang dengan islam telah menemui keberhasilan mereka. Kebijakan-kebijakan seperti ini tidaklah sesuai dengan pengambilan keputusan yang akan diterapkan, hal ini sama halnya menentang apa yang telah ada dalam kandungan Al-quran. Perang adalah bagian dari isi Al-quran yang tidak bisa dihilangkan.penolakan terhadap ayat-ayat perang yang ada dalam al-qur’an menunjukan penolakan kepada al-qur’an secara keseluruhan.
Ketika seseorang telah memutuskan dirinya untuk memeluk agama islam yang memang satu-satunya agama yang benar sebagaimana diterangkan di atas, maka haruslah ia menerima seluruh konsekuensinya secara sempurna tanpa membeda-bedakan antara satu dengan yang lain. Ia harus melakukan seluruh ajarannya tanpa terkecuali. Demikian juga ia harus berserah diri kepada hukum yang Allah turunkan; baik hukum itu sudah diketahui hikmahnya atau belum.
Syaikhul Islam Muhammad bin ‘Abdul Wahhab rahimahullah mengatakan dalam risalahnya yang amat berharga, Al-Ushul Ats-Tsalatsah, “(Islam adalah) berserah diri kepada Allah dengan bertauhid, tunduk kepada-Nya dengan ketaatan, dan berlepas diri dari kemusyrikan dan pelakunya.”
Maka jika seorang muslim mendengar titah dari Allah dan Rasul-Nya, maka tak ada pilihan baginya kecuali mentaati perintah tersebut dengan penuh kerelaan dan keridhaan. Allah berfirman , “Maka demi Tuhanmu, mereka (pada hakekatnya) tidak beriman hingga mereka menjadikan kamu hakim terhadap perkara yang mereka perselisihkan, kemudian mereka tidak merasa dalam hati mereka sesuatu keberatan terhadap putusan yang kamu berikan, dan mereka menerima dengan sepenuhnya.” (QS An-Nisa’: 65)
Larangan mengambil sebahagian hukum Allah dan meninggalkan sebagian yang lain merupakan hal yang semestinya dihindari. Karena Allah telah menurunkan Al-quran dan As-sunah sebagai petunjuk hidup.
Dengan demikian seseorang yang mengingkari kewajiban tersebut maka keimanan yang ada dalam hatinya bisa batal.Allah ta’ala berfirman,”Barang siapa yang tidak memutuskan hukum menurut apa yang diturunkan Allah, maka mereka itu adalah orang-oang yang kafir.” (QS. Al Maidah : 44)
“Dan tidaklah patut bagi laki-laki yang mukmin dan tidak (pula) bagi perempuan yang mukmin, apabila Allah dan Rasul-Nya telah menetapkan suatu ketetapan, akan ada bagi mereka pilihan (yang lain) tentang urusan mereka.” (QS Al-Ahzab: 36)
Adapun orang-orang yang memilah-milah ajaran Islam dalam artian jika ajaran itu sesuai dengan kebutuhan mereka maka akan mereka ikuti namun jika tidak serta-merta mereka meninggalkannya, maka ini adalah kebiasan kaum munafik, seperti yang ditanamkan oleh kaum kapitalis-sekuler, kini telah merambat pada kebijakan-kebijakan yang dibuat dengan sedikit-demi sedikit menghilangkan hukum-hukum Allah.
Islam mewujudkan peradaban unggul
Perang secara ekplisit telah banyak di jelaskan di dalam al qur’an. Banyak sekali ayat ayat yang mengurai tentang perang dengan berbagai istilah dan kondisi. Dalam Qur’an Surah An Nisa ayat 74-76, sebagaimana Allah SWT berfirman :
” karena itu, hendaklah orang orang yang menjual kehidupan dunia untuk kehidupan akherat berperang di jalan Allah. Dan barang siapa berperang di jalan Allah, lalu gugur atau memperoleh kemenangan maka Kami berikan pahala yang besar kepadanya. Dan mengapa kamu tidak mau berperang di jalan Allah dan membela yang lemah baik laki laki, perempuan maupun anak anak yang berdoa ” ya Tuhan kami, keluarkanlah kami dari negeri ini ( Makkah) yang penduduknya zalim, berilah kami pelindung dari sisi Mu dan berilah kami penolong dari sisi Mu. Orang orang yang beriman mereka berperang di jalan Allah dan orang orang yang kafir berperang di jalan tagut, maka perangilah kawan kawan setan itu, karena sesungguhnya tipu daya setan itu lemah “.
Surah An-Nisa ayat 74-76, berkaitan dengan adanya relevansi dengan ayat sebelumnya yaitu ayat 71 dimana umat islam di perintahkan untuk memiliki kesiapan untuk melakukan berbagai upaya untuk menghalau musuh.
Menurut Sayyid Qutub, ayat tersebut berkaitan dengan perang uhud dan perang khandak. Setelah perang uhud dan perang khandak banyak umat islam yang takut untuk mengikuti perang dan bahkan tidak memiliki semangat untuk berjuang membela agama islam. Umat islam lebih mementingkan kehidupan dunia atau materi ketimbang kehidupan akherat yang bisa di lakukan dengan cara jihad atau perang menegakkan agama Allah swt.
Perang juga di jelaskan di dalam Qur’an Surah Al-Baqarah ayat 190-192, sebagaimana Allah SWT berfirman :
” Dan perangilah di jalan Allah orang orang yang memerangi kamu, tetapi jangan melampui batas. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang orang yang melampui batas.Dan bunuhlah mereka dimana kamu temui mereka, dan usirlah mereka dari mana mereka telah mengusir kamu.Dan fitnah itu lebih kejam daripada pembunuhan.Dan perangilah mereka itu sampai tidak ada fitnah lagi, dan agama hanya bagi Allah semata.Jika merela berhenti maka tidak ada lagi permusuhan kecuali terhadap orang orang zalim “.
Dilihat dari aspek kalimat, ayat ini memiliki makna atau pesan sangat mulia.Meskipun tekstualnya tentang perang tetapi dibalik teks perang terdapat nilai nilai atau makna yang sangat luhur. Ayat 190 memiliki pesan bahwa umat Islam tidak boleh memiliki sikap kepribadian yang berlebihan atau melampui batas.Bahkan jika seandainya harus melakukan peperangan juga tidak boleh melebihi batas atau kelewat batas. Dalam istilah lain adalah berlebihan. Sikap yang berlebihan dalam menghadapi atau melihat fenomena sosial akan berakibat buruk. Sebagai manusia yang nota benenya mahluk sosial tidak boleh berlebihan atau ekstrim dalam melihat dan bersikap.
Umat islam harus selalu memiliki semangat tinggi untuk melakukan aktivitas. Umat islam tidak boleh mudah putus asa dan patah semangat dalam mencari atau meraih keberhasilan. Apapun pekerjaan jika dilakukan dengan semangat atau motivasi yang tinggi maka akan memiliki peluang besar untuk sukses. Sejarah islam memberikan pelajaran penting untuk mendidik anak-anak menjalankan kembali syariat islam secara kaffah. Tanpa harus dicemari oleh faham-faham yang memisahkan agama dari kehidupan.Kehancuran akan terjadi jika ide-ide diambil dari kaum yamg tidak melibatkan aturan Allah SWT secara menyeluruh.
Anak didik yang mempelajari materi perang, tidak berarti girah dalam dirinya untuk melaksanakan perang pada saat ini pulaakan muncul, tapi lebih sebagai tonggak dari jati diri seorang muslim yang lahir dari zaman peperangan.
Begitupula toleransi dalam beragama, bukanlah suatu alasan untuk menghapus (perang) yang merupakan konteks bagian dari peradaban islam, tapi kembali kepada menjalanakan syariat islam sebagaimana Rasulullah saw. jalankan, kehidupan berdampingan untuk tidak memaksakan. Islam sangat toleran terhadap agama lain.
Sebenarnya bukan hal aneh dan baru bagi umat islam hidup bersama dengan yang lain. Awal mula umat ini membangun kebersamaan hidup di masa kepemimpinan Baginda Rasulullah saw. telah terbiasa bertemu dengan pemeluk ajaran lain. Dengan pengaturan islam, jaminan untuk hidup produktif dan membahagiakan itu adalah keniscayaan.
Secara prinsip, pemeluk agama lain dipandang sebagai makhluk ciptaan Allah SWT yang sama-sama menerima taklif risalah islam. Namun, pada pelaksanaannya, mereka tidak akan dipaksa untuk shalat, haji, zakat, jihad dan pelaksanaan hukum syariah lain yang mensyaratkan adanya iman dan islam. Mereka dibiarkan melakukan ibadahnya, makan, minum, berpakaian, menikah dan bercerai menggunakan agama mereka. Hanya dalam kaitannya sebagai warga negara, dalam aturan kehidupan umum yang tidak diatur oleh agama mereka, mereka terikat dengan hukum-hukum pengaturan umum dalam islam. Semisal hukum-hukum muamalah (hubungan transaksional ekonomi, sosial, budaya, dan lain-lain), hukum sanksi, hukum politik.
Karena itulah kita menyaksikan bagaimana hak-hak individu mereka dalam keyakinan, ibadah dan harta dengan mendapat jaminan yang sama. Jaminan itu ditunjukkan oleh sabda Rasulullah saw. terhadap kafir dzimmi yang hidup dalam naungan Islam. “Siapa saja yang menyakiti dzimmi maka aku berperkara dengan dia. Siapa saja yang berperkara dengan aku maka aku akan memperkarakan dia pada Hari Kiamat.” (hadis hasan).
Karena itu saat seorang Muslim membunuh kafir dzimmi, muslim itu dihukum dengan bunuh pula. Saat seorang Yahudi berperkara dengan Imam Ali ra.soal kepemilikan baju perang, dengan bukti yang ada, Khalifah Umar bin Khattab ra. memenangkan kasusnya. Begitulah, jika terjadi pelanggaran hak individu mereka, islam telah menjaganya. Namun, ketika mereka melanggar aturan kehidupan umum, semisal mencuri, berzina, transaksi riba, membunuh Muslim, akan diterapkan atas mereka hukum potong tangan, rajam, qishâsh dan lain-lain. Semua ini adalah bentuk perawatan islam atas kehidupan bersama yang menenangkan. Bukan soal kebencian atas dasar agama, melainkan keharmonian dan keselamatan hidup manusia.
Fakta sejarah yang tidak terbantahkan menunjukkan bahwa orang kafir dzimmi lebih memilih hidup diatur syariah islam ketimbang diatur pemimpin bangsanya. Will Durant, dalam The Story of Civilization, menggambar-kan bagaimana keharmonisan antara pemeluk Islam, Yahudi dan Kristen di Spanyol di era Khilafah Bani Umayyah. Will Durant menuturkan, orang-orang yang Yahudi yang ditindas oleh Romawi membantu kaum Muslim yang datang untuk membebaskan Spanyol. Mereka pun hidup aman, damai dan bahagia bersama orang Islam di sana hingga abad ke-12 M.
Jadi, bukan dengan menghilangkan apa yang menjadi bagian dari diri islam, melainkan menawarkan, kepada mereka betapa sempurnanya islam sebagai aturan hidup, dimana peraturan Allah SWT diatas segala-galanya. Tidak mengambil pemikiran manusia sebagai peraturan, karena manusia adalah seorang makhluk yang tergantung, lemah, dan terbatas.
SARMA (MAHASISWI UHO)