Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kota Kendari melakukan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Program Dana Kelurahan 2019, di Aula Kantor Camat Puuwatu, Kamis (10/10). Program Dana Kelurahan 2019 dialokasikan untuk pembangunan sarana dan prasarana serta pemberdayaan masyarakat.
Dihadapan para Lurah bersama Kepala Kelompok Masyarakat (Pokmas), dan seluruh peserta monev, Kepala Bidang Pemerintahan dan Litbang Bappeda Kota Kendari Irnayanti Bisma, menjelaskan tujuan monev Dana Kelurahan 2019.
“Pertama, untuk melihat bagaimana progres implementasi program dana kelurahan baik secara fisik maupun secara keuangan yang telah dilakukan di kelurahan-kelurahan yang ada di Kecamatan Puwatu,” katanya.
Kedua, untuk mengetahui apa saja yang menjadi hambatan yang dihadapi pihak Pokmas dan pihak Kelurahan yang menyebabkan pembangunan fisik ataupun realisasi keuangan masih ada yang tersendat.
Sebanyak 65 kelurahan di Kota Kendari, Sulawesi
Tenggara (Sultra) mendapat alokasi dana kelurahan melalui Dana Alokasi Umum
(DAU) tambahan 2019 sebesar Rp23,66 miliar.
“Dana stimulan yang dikucurkan pemerintah pusat tahun ini, diporsikan
setiap kelurahan mendapat suntikan sekitar Rp370 juta. Adapun untuk
pembagiannya disesuaikan dengan luas wiayah dan kepadatan masing-masing
kelurahan,” kata Wali Kota Kendari, Sulkarnain.
Program pemberian alokasi dana kelurahan ini dicanangkan pemerintah untuk meningkatkan pembangunan di tingkat kelurahan, dengan harapan suntikan dana tersebut, dimanfaatkan untuk kepentingan pembangunan kelurahan.