Kaum Pelangi Mengancam Generasi

Kaum Pelangi Mengancam Generasi
Yuni Damayanti

Dinas Kesehatan Kota Kendari mencatat selama periode Januari-Juli 2019 terdapat 24 orang pengidap HIV/AIDS didominasi lelaki seks lelaki atau homo seksual. Dari ke-24 orang pengidap HIV itu 12 orang merupakan homo seksual atau LSL, 2 orang Ibu Rumah Tangga (IRT), dan 8 orang Hetero serta 2 orang bisex.

Data ini dikumpul dari dua tempat pemeriksaan HIV, yakni di RSUD Kota Kendari dan Puskesmas Lepo-Lepo, Kota Kendari.

Iklan Pemkot Baubau

Kelompok LSL merupakan komponen penyebaran virus HIV. Selain mereka ada kelompok waria dan wanita pekerja seks yang sama-sama berpotensi menularkan penyakit ini. Disayangkan, kecenderungan di dunia nyata.Telah banyak perilaku Lesby, Gey, Bisex Transgender (LGBT) yang seoalah-olah merasa aman kalau pelaku tersebut berhubungan sesama jenis (Antaranews.com, 30/09/2019).

Sungguh miris, karena kejadian seperti ini hampir di semua negara. Sebab, berdasarkan data dari UNAIDS, terdapat 36,9 juta masyarakat berbagai negara hidup bersama HIV dan AIDS pada tahun 2017. Indonesia pun menjadi salah satu negara yang termasuk dalam kawasan Asia Pasifik.

Kawasan ini menduduki peringkat ketiga sebagai wilayah dengan pengidap HIV/AIDS terbanyak di seluruh dunia dengan total penderita sebanyak 5,2 juta jiwa. Indonesia menyumbang angka 620.000 dari total 5,2 juta jiwa di Asia Pasifik yang terjangkit HIV/AIDS.

Jika dikelompokkan berdasarkan latar belakangnya, penderita HIV/AIDS datang dari kalangan pekerja seks komersial (5,3 persen), homoseksual (25,8 persen), pengguna narkoba suntik (28,76 persen) transgender (24,8 persen), dan mereka yang ada ditahanan (2,6 persen)  (Kompas.com, 1/12/2018).

Adapun metode penularan HIV yang paling umum diantaranya: Pertama, melalui donor darah yang terinfeksi. Terlepas dari langkah keamanan, risikonya kecil bahwa darah yang terinfeksi HIV masih digunakan dalam transfusi. Berbagi jarum suntik dalam penggunaan obat-obatan terlarang dan tertusuk alat tajam secara tidak sengaja dalam fasilitas kesehatan merupakan cara lain yang dapat menularkan HIV.

Namun, penyebaran penyakit HIV melalui cara tersebut lebih kecil peluangnya daripada melalui transfusi darah.

Kedua, lewat hubungan seksual tanpa kondom. Seseorang dapat beresiko tinggi tertular HIV ketika melakukan hubungan seks dengan seseorang yang terinfeksi HIV. Segala macam aktivitas seksual, vaginal maupun anal, dapat menularkan HIV dalam hubungan seks heteroseksual, khususnya tanpa kondom.

Tetapi, hubungan seks dengan kondom tidak dapat menghilangkan resiko penularan HIV dikarenakan masalah pada penyalahgunaan dan kerusakan kondom.

Ketiga, penularan HIV dari ibu ke anak. Selain dari darah dan cairan ejakulasi, ketika seorang perempuan terinfeksi oleh HIV, virus tersebut dapat menular kepada bayinya selama masa kehamilan, persalinan dan melahirkan, atau dengan cara menyusui karena HIV dapat ditularkan melalui ASI.

Selain itu, HIV juga dapat ditularkan kepada bayi melalui makanan yang terlebih dulu dikunyahkan oleh ibu atau perawat yang terinfeksi HIV, meskipun resikonya sangatlah rendah.

Sementara homoseksual adalah penyimpangan seksual yang dilarang dalam agama dan tidak bisa pula dibenarkan menurut akal sehat manusia.

Banyak keburukan yang muncul dari perilaku homoseksual tersebut, maka sangat disayangkan jika sebagian kalangan justru membela keberadaanya atau bahkan membiayainya kampanyenya.

Selain HIV, perilaku seks menyimpang ini akan menyebabkan kepunahan manusia. Allah SWT telah menciptakan laki-laki dan perempuan secara berpasang-pasangan agar dapat mewujudkan tujuanya melestarikan jenis.

Namun hal ini telah dilanggar oleh manusia-manusia yang diperbudak syahwatnya. Seperti inilah gambaran hidup masyarakat di bawah sistem sekuler,  masalah tak kunjung usai bahkan kian menggunung. Saat manusia mengambil alih peran Allah untuk membuat hukum maka kerusakan tak akan pernah ada habisnya, sebab akal manusia lemah dan terbatas.

Adapun pencegahan yang disosialisasikan pemerintah sangat kontroversi dengan membagi-bagikan kondom kepada para remaja dan menyarankan penggunaanya. Ini pernah terjadi dibeberapa daerah, kondom dibagikan gratis kepada para remaja. Padahal ini justru memunculkan paradigma berfikir dikalangan remaja bahwa seks pra nikah itu biasa, yang penting aman, maka pakailah kondom.

Jika selama ini remaja takut seks pra nikah  karena takut hamil atau terkena penyakit menular HIV/AIDS. Begitu mereka tahu kehamilan dan tertular penyakit HIV/AIDS bisa dicegah, maka kemaksiatan akan semakin subur. Ini menjadi bukti bahwa negara masih minim mengatasi masalah hingga ke akarnnya.

Sistem sekuler memproduksi orang-orang yang menjunjung tinggi nafsunya mengabaikan peran Allah dalam mengatur urusan kehidupan, maka tidak aneh muncul kebijakan bagi-bagi kondom untuk menekan angka penderita HIV/AIDS.

Sementara itu, Islam telah menjelaskan upaya penaggulangan HIV/AIDS yang dilakukan dalam dua langkah penting. Pertama, langkah pencegahan, yaitu langkah preventif yang diberlakukan kepada warga masyarakat yang sehat (belum tertular).

Langkah pencegahanya dengan menanamkan keimanan yang kokoh, sehingga terbentuk pola hidup islami dalam masyarakat, jauh dari seks bebas dan narkoba yang menjadi faktor utama penyebaran HIV/AIDS dan memberikan sanksi yang berat dan berefek jera kepada mereka yang melakukan maksiat.

Kedua, langkah pengobatan (langkah kuratif) upaya pengobatan yang dilakukan haruslah mengikuti prinsip-prinsip pengobatan yang sesuai dengan syariat islam, yaitu tidak membahayakan, tidak menggunakan bahan-bahan yang diharamkan. Mendorong dan memfasilitasi penderita untuk semakin takwa kepada Allah dan menerima apa yang sudah ditetapkan Allah kepadanya.

Dengan demikian meminimalisir jumlah penderita HIV/AIDS saat ini tidaklah mudah. Mengingat banyaknya faktor-faktor yang menjadi pemicu timbulnya penularan penyakit tersebut.

Olehnya itu, untuk membabat tuntas penularan itu, sangat penting adanya ketakwaan individu, kontrol masyarakat dan tak kalah penting peran negera. Wallahu a’lam bisshowab.

YUNI DAMAYANTI