Propaganda Maksiat Kian Mengancam

Propaganda Maksiat Kian Mengancam
Hamsina Halisi Alfatih.

Propaganda kemaksiatan nampaknya telah menjadi santapan bagi dunia perfilman Indonesia. Hal ini menjadi bukti setelah suksesnya film 2 Garis Biru dan The Santri, meskipun telah mendapatkan penolakan dari berbagai kalangan. Namun dibalik suksesnya film berbau kontroversi tersebut, nampaknya Industri perfilman Indonesia semakin ketagihan memproduksi film-film berbau kontroversi.

Sebagaimana di lansir dari Viva.com ( 04/10), satu lagi film drama-romantis buatan Indonesia akan menggebrak layar bioskop Tanah Air yaitu SIN. Tema film ini agak kontroversial karena bercerita tetang kakak beradik yang saling jatuh cinta.

Iklan Pemkot Baubau

Tak hanya itu, publik pun kembali dikejutkan dengan pemberitaan salah satu personel grup band Westlife, Mark Feehily bersama pasangan sejenisnya. Dikabarkan melalui Tempo.com, 05/10), penyanyi Mark westlife bersama pasangannya, Cailean O’Neill, resmi menjadi seorang ayah.

Mereka melakukan surogasi alias perjanjian dengan seorang ibu yang mengandung anak mereka untuk nantinya anak itu mereka rawat.

Jika film SIN menceritakan tentang hubungan sedarah atau incest maka kasus mark westlife bersama pasangan sejenisnya merupakan propaganda atas LGBT. Kedua-duanya merupakan propaganda kemaksiatan atas nama kebebasan yang setiap saat mengancam akhlak generasi muda.

Kebebasan Membuka Jalan Kemaksiatan

Ketika islam tak lagi menjadi pedoman hidup manusia, namun hanya sekedar menutup identitas semata maka asas perbuatan pun tidak akan terikat dengan hukum syara. Dari sinilah kebebasan berekspresi yang digaungkan atas nama Hak Asasi Manusia ( HAM) hingga manusia sendiri lupa akan kodratnya atau fitrahnya sendiri.

Fakta dari film SIN yang menyajikan hubungan sedarah atau incest menjadi salah satu bentuk kebebasan rusaknya akhlak manusia. Selain itu hubungan yang diharamkan didalam islam tersebut dijadikan sebagai alat komoditi industri perfilman tak memandang apakah hal tersebut berdampak negatif jika di konsumsi oleh generasi muda.

Padahal jelas perfilman yang berbau kontroversial yang membuka jalan kemaksiatan jika dikonsumsi oleh publik maka tidak lain akan mendoktrin pemikiran masyarakat untuk mengikutinya.

Sebelum adanya film SIN, praktik incest atau hubungan sedarah pernah menggemparkan masyarakat di Sulawesi Selatan pada tanggal 27 juli 2019 yang dilakukan oleh kakak beradik di Desa Tengah, Kecamatan Belopa Utara, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan. Dari hubungan sedarah yang dilakukan kakak beradik berinisial As dan BI pun sejak lama ini hingga akhirnya mereka dikaruniai 3 orang anak.

Di sisi lain, propaganda LGBT semakin marak akibat dari dilegalkan hubungan tersebut. Hubungan yang menyalahi fitrah atau kodrat manusia ini sudah tak menjadi tabu dikalangan masyarakat. Kembali lagi bahwa inilah kebebasan berekspresi yang dilindungi tak lain dalam sistem demokrasi.

Incest dan propaganda LGBT, menjadi telah momok buruk serta ancaman bagi generasi muda. Tak hanya itu, hal ini akan senantiasa menggurita jika akar masalah tersebut tidak dibabat habis hingga ke akarnya.

Demokrasi-Sekulerisme Sebagai Biang Kemaksiatan

Propaganda kemaksiatan tak terlepas dari sistem demokrasi sekularisme. Dimana paham yang memisahkan agama dari kehidupan ini menjadikan manusia bebas melakukan apa saja meskipun melanggar norma agama. Incest, LGBT adalah prilaku menyimpang yang dihasilkan dari demokrasi sekulerisme.

Kebebasan berekspresi dan bertingkah laku inilah yang menjadi sandaran umat saat ini yang tak dapat diganggu-gugat selama masih menganut paham demokrasi sekulerisme tersebut.

Disisi lain, negara seolah memberi ruang untuk melenggang kan jalan kemaksiatan tersebut seperti penyediaan sarana dan prasarana dalam mengakses pornografi yang secara mungkin mudah untuk diakses oleh generasi muda. Tak hanya itu saja, pembiaran kampanye LGBT, film-film kontroversial yang mengandung unsur liberalisme yang membuka jalan kemaksiatan pun dibiarkan.

Apa yang mesti dipertahankan dari sistem demokrasi saat ini, bahkan kebobrokan nya sudah sangat jelas melahirkan paham-paham yang menjerumuskan manusia kedalam dosa. Kerusakan aqidah yang membuat umat manusia rusak akan hubungan keluarganya bahkan menyalahi fitrahnya.

Maka jelas bila sistem ini seharusnya dicampakkan hingga ke akar-akarnya agar seyogyanya tercipta masyarakat yang islami yang terbebas dari segala bentuk penjajahan akibat hawa nafsunya. Karenanya hanya aturan Allah yang bersumber dari Al-Quran yang mampu mengatur kehidupan manusia dan mengembalikan manusia pada fitrahnya.

Allah SWT berfirman: Apakah hukum Jahiliyah yang mereka kehendaki, dan (hukum) siapakah yang lebih baik daripada (hukum) Allah bagi orang-orang yang yakin?

Menjadikan Islam sebagai Solusi

Demokrasi sekulerisme terbukti gagal dalam mengatur kehidupan manusia. Sehingga sistem rusak tersebut tidak mampu membetuk masyarakat yang islami secara menyeluruh. Maka hadirnya Islam yang tak hanya sebagai agama spritual semata tetapi sebagai ideologi mampu menghadirkan solusi atas seluruh permasalahan umat manusia.

Tentu dalam menyikapi permasalahan umat seperti incest maupun LGBT, islam sangat mampu memberi solusi melalui 3 pilar yaitu ketakwaan individu, kontrol masyarakat dan peran negara. Dari 3 pilar inilah yang akan membentuk masyarakat islami secara menyeluruh bedasarkan qiyadah fikriyahnya.

Pertama, ketakwaan individu yang dibentuk dengan mengubah cara pandang serta pemahaman aqidah agar senantiasa menjadikan islam sebagai landasan kehidupan.

Kedua, untuk menciptakan individu yang bertakwa kepada Allah swt tentu harus ada kontrol masyarakat didalamnya. Masyarakatlah yang bertindak dalam mencegah adanya kemaksiatan kemudian melaporkan hal tersebut kepada pemerintah.

Ketiga, peran negara. Dengan adanya kontrol masyarakat maka disinilah peran negara sebagai pelaksana aturan dalam masyarakat yaitu dengan menjalankan aturan yang bersumber dari Al-Quran dan As Sunnah.

Maka perlu adanya pula penyadaran melalui dakwah bahwa seluruh masyarakat sesungguhnya membutuhkan negara yang menerapkan syariat Islam secara sempurna dan negara yang mampu menerapkan syariat Islam ini dalam bentuk sebuah instutusi, yaitu Khilafah Islamiyah. Wallahua’lam bissawab.

HAMSINA HALISI ALFATIH