Keberadaan Taman Tahfidz Quran (TTQ) di Komplek Griya Bukit Manglayang RW 21 (GBM), Desa Cinunuk, Kecamatan Cileunyi, Kabupatèn Bandung nantinya benar-benar multifungsi. TTQ, selain bisa dimanfaatkan dan digunakan warga GBM 21, juga terbuka untuk masyarakat umum.
Pembangunan TTQ setelah mendapatkan bantuan dana hibah Rp 150 juta dari Pemprov Jabar, dari dana CSR Bank BJB melalui Pemkab Bandung Rp 50 juta, dari pihak ke-3 dan swadaya warga GBM 21 hampir Rp 80 juta kini sudah diterapkan. Bahkan TTQ yang sudah dibangun kini sudah bisa dimanfaatkan serta digunakan warga untuk kegiatan olah raga, sosial kemasyarakat dan keagamaan meski belum representatif (pikiranrakyat.com).
Nantinya, selain diproyeksikan menjadi sarana bermusyawarah, TTQ juga bisa dimanfaatkan warga sekitar dan masyarakat umum sebagai sarana membangun kesehatan fisik dan psikis mulai dari anak-anak, remaja, pemuda, hingga lanjut usia.
Membangun kemampuan motorik anak melalui kegiatan bermain, olahraga, pendidikan, sosial, dan kemasyarakatan juga untuk warga berkumpul dan bersilaturahmi. Bahkan TTQ pun akan dimanfaatkan juga sebagai tempat melaksanakan resepsi walimah dan destinasi wisata religi (pikiranrakyat.com).
Antusiasme pemerintah dan masyarakat untuk membumikan Alquran melalui taman tahfidz quran harus terus didukung dan diapresiasi. Karena sudah kewajiban kita memahami peran penting Alquran dalam kancah kehidupan umat Islam.
Alquran dihadirkan sebagai petunjuk dalam menjalani kehidupan, yaitu petunjuk yang berkaitan dengan aturan juga hukum ibadah, akhlak, sosial, ekonomi, sanksi, politik bahkan perkara pemerintahan. Begitu kompleks yang dicakup di dalamnya, bahwa petunjuk Allah dalam Alquran bukan hanya menyinggung masalah spiritual saja, melainkan juga masalah politis.
Selain itu, masyarakat juga harus senantiasa didorong dan disadarkan bahwa membumikan Alquran yang paling utama adalah dengan mengamalkan semua isi yang ada di dalam Alquran secara kaffah. Karena, dengan mengakarnya paham sekuler saat ini membuat kalangan umat Islam salah menyikapi Alquran.
Pada kalangan masyarakat biasa banyak yang menjadikan Alquran hanya sebagai bagian dari ritual & spiritual saja. Dan dalam kehidupannnya manusia dianggap mampu mengatur dirinya sendiri terlepas dari aturan Alquran. Pada level pemerintahan pun para penguasa negeri tidak pernah tertarik untuk menerapkan Alquran dalam sistem pemerintahan dan negara.
Masalah penting yang dihadapi umat Islam sekarang adalah untuk mendudukkan kembali Alquran pada kedudukan dan fungsi sebenarnya, bahwa Alquran itu adalah petunjuk, sumber dari segala sumber hukum yang ada, yaitu seluruh keyakinan, aturan, norma, pandangan hidup, dan cara berpikir kaum muslimin harus bersumber dari Alquran, tidak hanya dalam kehidupan individu saja tapi juga dalam kehidupan bermasyarakat.
Dengan adanya TTQ ini, membumikan Alquran bisa dimulai di tengah keluarga dan masyarakat, dengan mengenalkan Alquran kepada anak sejak dini, memperdengarkan lantunan ayat suci alquran sehingga mempermudah anak untuk menghapalnya, juga dengan aktivitas menghapal ayat Alquran anak akan terbiasa untuk mengisi kesibukan dengan amalan yang bermanfaat.
Tapi yang tidak kalah penting dari semua itu adalah menjadi sarana untuk lebih mengkaji isi Alquran, mengamalkan dan ikut berjuang dalam menegakkan isi Alquran dalam kehidupan sehari-hari.
Alquran adalah Kalamullah dan mukjizat yang diturunkan kepada Nabi SAW. Akan tetapi, yang dituntut oleh Islam selanjutnya adalah penerapan atas apa yang dibaca. Sebab Alquran bukanlah pengetahuan saja, tetapi petunjuk hidup bagi manusia, seperti sabda Rasulullah SAW berikut :
“Aku telah meninggalkan dua perkara, jika kalian berpegang teguh pada keduanya maka kalian tidak akan tersesat selama-lamanya yaitu Kitabullah dan Sunnah NabiNya.” (Imam Malik, Kitab Al-Muwatha, jilid 2, hal.46).
Sudah seharusnya menjadikan Alquran sebagai panduan, penuntun, inspirasi serta pijakan bagi kaum Muslim untuk meraih derajat kemuliaan di dunia dan akhirat. Marilah kita mulai kembali membumikan Alquran dengan usaha-usaha yang bisa kita lakukan seperti meningkatkan tsaqafah kita dengan menambah dan memahami Islam sebanyak-banyaknya dan ikut mengamalkan juga mendakwahkannya.
Selain itu kita juga bisa mulai dari tugas utama kita sebagai seorang ibu, yaitu untuk mempersiapkan generasi-generasi Alquran yang siap menjaga, mengamalkan dan memperjuangkan Alquran.
Membumikan Alquran sejatinya adalah mengembalikan Alquran pada kedudukan dan fungsi sebenarnya, yaitu dengan cara mengaplikasikan seluruh syariat yang terkandung di dalamnya, sehingga kita dapat merasakan kemuliaan dan berkah dari Alquran tersebut dengan izin Allah SWT. Menerapkan isi Alquran ke dalam pemerintahan juga merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Islam seperti halnya shalat.
Karena itu pula, memisahkan pemerintahan dari Islam sama artinya dengan membuang salah satu simpul Islam. Mirisnya, fakta itu sudah terjadi saat ini. Kaum muslimin tak lagi ada dalam perlindungan al hukm al Islam (pemerintahanIslam).
Setiap jengkal kehidupan masyarakat sudahdipalingkan kepada aturan kufur atas nama kapitalis-sekular dalam balutan demokrasi. Halal, haram, dosa dan pahala tak lagi menjadi tolok ukur perbuatan. Pun demikian halnya dengan shalat. Salah satu ibadah yang seharusnya menjadi washilah taqarrub ilalLaah sudah mulai terabaikan.Dari Abu Umamah Al Bahili Rasulullah SAW bersabda:
“Sungguh, simpul-simpul Islam akan terlepas satu demi satu. Setiap kali satu simpul terlepas, orang-orang bergantung pada simpul berikutnya. Yang pertama terlepas adalah al-hukm (pemerintahan/hukum) dan yang terakhir adalah shalat. (HR Ahmad).
Alquran yang bersifat paripurna telah terbukti menjadi konstitusi yang berarti bagi kaum Muslim sejak empat belas abad yang silam, Kandungan Alquran diterapkan secara kaffah oleh Rasulullah di Madinah Al-Munawarah, dan dilanjutkan dengan kekhalifahan setelah Rasul wafat sampai menguasai hampir 2/3 dunia.
Kepemimpinan Islam bermula di sana dengan membumikan Alquran. Eksistensinya begitu sakral dirasakan umat, bukan hanya kaum Muslim tapi juga Yahudi, Nasrani yang ada di dalamnya, semua merasa tenteram diatur oleh hukum yang bersumber dari Al-Quran dan As-Sunah.
Pengaruhnya menyebar melintas wilayah ke penjuru dunia., dan berkahnya penerapan Alquran telah menghasilkan peradaban yang gemilang, mengundang pasang mata ilmuwan dunia yang berdecak kagum menyaksikannya.
Alquran secara menyeluruh telah menghantarkan umat Islam pada kemuliaan. Hidup terjamin jauh dari segala krisis yang menyengsarakan. Aqidah mereka terjaga, urusan dunia pun dibuat sejahtera. Dengan demikian maka membumikan Alquran tidak cukup dengan aktivitas dan berbagai program sebagaimana penjelasan diatas, namun lebih dari itu.
Membumikan Alquran akan sempurna manakala kaum Muslimin kembali menerapkan isi Alquran dalam segala aspek kehidupan hingga simpul umat (Islam) yang sudah terurai satu persatu kembali kuat dan tegak.
Semua itu akan tercapai di dalam naungan Daulah Khilafah Islamiyah sebagai institusi yang menjamin pelaksanaannya secara kaffah dalam kehidupan individu dan bermasyarakat. Wallahu a’lam bi ash-shawab.
GHINA