Hari pertama Operasi Zebra, Satlantas Polres Kepulauan Selayar, Sulawesi Selatan (Sulsel) menjaring 56 pengendara bandel, Rabu (23/10/2019). Operasi yang digelar mulai 06.00 hingga 18.00 Wita.
Kasat Lantas Polres Kepulauan Selayar, AKP Nurhaeni menyebut, dari 56 pengendara yang terjaring tersebut, 28 di antaranya diberi sanksi tilang. Mereka yang ditilang melakukan pelanggaran melawan arus dan tidak menggunakan helm Standar Nasional Indonesia (SNI).
“Untuk mendukung lancarnya pelaksanaan giat razia, kami menerjunkan kurang lebih 20 personel gabungan untuk melakukan tugas pengaturan arus lalu lintas, berikut kendaraan patrol,” katanya.
Selain melakukan pengaturan lalu lintas dan penindakan, tim operasi zebra 2019, Polres Kepulauan Selayar juga melibatkan sejumlah personel lain, diantaranya, personil penjagaan, personil LLAJ Dishub, layanan jasa raharja, dan satuan penyelenggara administrasi SIM atau satpas.
Nurhaeni menambahkan, razia digelar untuk menanamkan rasa kepatuhan, ketaatan, dan sikap kedisiplinan berlalu lintas yang bermuara pada upaya untuk menekan angka tindak pelanggaran, serta sekaligus mengurangi potensi kecelakaan lalu lintas.
Dengan demikian, sambung dia, pengendara atau pengemudi diharapkan akan lebih berhati-hati dan mengedepankan keselamatan berkendara.
“Kita tetap akan melakukan penindakan terhadap segala bentuk tindak pelanggaran lalu lintas lainnya, yang berpotensi membahayakan keselamatan diri sendiri dan orang lain di jalan,” pungkasnya.
FADLY SYARIF