“Peningkatan angka kriminalitas semakin memprihatinkan, bahkan bentuknya sudah berada di luar batas kemanusiaan dan akal sehat.” Latifah Husna (Pemerhati masalah sosial dan masyarakat).
Ungkapan di atas menggambarkan kondisi masyarakat saat ini yang semakin dibuat resah dan khawatir disebabkan angka kejahatan yang kian meningkat. Kriminalitas menjadi sesuatu yang sudah tidak asing lagi. Sebab tindakan ini seolah lekat dengan kehidupan masyarakat. Di dalamnya berbaur berbagai macam individu dan kelompoknya. Jika dicermati berita dan angka kriminal hari demi hari kian meroket, bahkan ada tindakan kriminal yang terjadi akhir-akhir ini kian sulit diterima akal sehat.
Seperti yang terjadi baru-baru ini masyarakat dibuat resah, terutama kaum perempuan. Keberadaan para lelaki yang memakai hijab atau crosshijaber menjadi fenomena yang mengkhawatirkan. Pasalnya, di Indonesia para crosshijaber berani masuk ke area privat perempuan seperti toilet dan tempat wudu.
Masduki Baidlowi (Ketua MUI Bidang Informasi dan Komunikasi) mengatakan, seorang lelaki menyerupai perempuan dengan menggunakan hijab dan cadar itu sangat membahayakan bagi komunitas perempuan, karena para lelaki yang berpakaian hijab masuk ke daerah pribadi perempuan.
Dikhawatirkan bisa saja ada bermacam-macam kepentingan. Tindakan semacam ini tidak hanya melanggar ajaran agama, dalam hukum positif tindakan tersebut juga terlarang. (M.dream.co.id, 14/10/2019).
Para lelaki yang mengenakan crosshijaber mengaku bahwa mereka adalah lelaki tulen, tak ada tujuan seksualitas dan bukan kaum penganut LGBT. Hanya saja mereka cenderung suka berpenampilan atau berpakaian perempuan. Meskipun demikian, tetap dipandang meresahkan masyarakat terutama kaum hawa dengan ulah mereka yang terbilang ekstrim.
Berbagai keresahan dan rasa khawatir yang diadukan masyarakat semakin ramai. Aparat mulai menindak dan menyelidik para crosshijaber. Karena sebagian dari mereka sudah mengarah pada tindakan kriminalitas dan membahayakan masyarakat luas. Diantaranya apa yang terjadi di Ternate Maluku Utara, beberapa dari mereka para crosshijaber ditangkap karena kedapatan mencuri 4 buah handphone (HP) DetikNews, Jumat (18/10/2019).
Seandainya tidak ada aduan dari masyarakat dan adanya tindak kriminalitas, tetap saja pihak kepolisian wajib mengambil tindakan tegas. Karena di pundak para aparatlah tanggung jawab keamanan dan ketertiban di tengah masyarakat ada.
Jika ditelisik lebih jeli pada kenyataannya fenomena yang kita hadapi saat ini diakibatkan penerapan prinsip liberalisme dan sekularisme. Seperti yang kita ketahui, liberalisme adalah salah satu filsafat moral yang menekankan pada gagasan kebebasan dan kesetaraan.
Sedangkan sekularisme berpegang pada prinsip pemisahan agama dari kehidupan. Liberalisme dan sekularisme saat ini memang sudah mendarah daging di tubuh sebagian umat Islam sehingga kehadirannya sangat sulit dihilangkan. Ia telah berhasil menjalari sebagian mental anak muda bangsa ini.
Kriminalitas yang terus menerus terjadi tak lepas dari peran media yang menjadi alat hiburan sebagai fasilitas yang disediakan oleh para kapital atau pemilik modal. Sehingga mereka diperbudak oleh kesenangan duniawi dan melalaikan urusan agama serta mementingkan hawa nafsu belaka. Kebebasan yang diusung oleh kaum liberal dan sekuler tanpa mengenal batas dan aturan.
Akibatnya perilaku amoral yang terjadi menyebabkan semakin terperosoknya umat pada kehinaan dan kebodohan berkepanjangan. Bahwasanya melanggar aturan agama tidak dipandang sebuah kesalahan melainkan hal yang wajar dan biasa saja. Hanya melakukan tindak kriminal.
Sementara dalam pandangan Islam kaum lelaki yang menyerupai perempuan adalah haram dan jelas menyalahi aturan syariat. Sebagaimana hadits yang disampaikan Rasulullah Saw,”Dari Ibnu Abbas Ra ia berkata, Rasulullah Shalallahu a’laihi wassalam melaknat laki-laki yang menyerupai perempuan dan perempuan yang menyerupai laki-laki.” (HR Bukhari).
Larangan menyerupai ini terkait dengan pakaian, sifat, gerakan dan sejenisnya. Mengemukanya tindakan kriminalitas tersebut antaralain disebabkan degradasi keimanan dan ketakwaan terhadap ajaran agama. Ditambah lagi dengan kondisi ekonomi yang kian buruk serta lemahnya hukum dalam menindak tegas para pelaku kriminal dengan tidak menerapkan syariat Islam secara kafah.
Padahal negara memiliki peran yang sangat penting sebagai pengayom, pelindung dan benteng bagi keselamatan seluruh rakyatnya. Negara pun menjadi pengatur media massa.
Berbagai berita dan informasi yang disampaikan media hanyalah konten yang membina ketakwaan dan menumbuhkan ketaatan. Apapun yang melemahkan iman dan mendorong terjadinya pelanggaran hukum syara wajib dilarang keras. Kemudian negara menerapkan sistem sanksi dan masyarakat wajib melakukan amar makruf nahi munkar, masyarakat tidak akan membiarkan kemaksiatan masif terjadi di sekitar mereka.
Sudah menjadi kewajiban negara bertanggung jawab menghilangkan berbagai penyebab utama kriminalitas, dengan menerapkan Islam di seluruh lapisan kehidupan. Menyingkirkan budaya liberal, ekonomi kapitalis, serta politik demokrasi. Masyarakat juga semestinya meminta negara menerapkan Islam dalam institusi khilafah. Maka Islam akan menjadi rahmat bagi semesta dan masyarakat akan hidup dalam kondisi aman tenteram serta jauh dari bahaya yang mengancam jiwa dan raga. Wallahu a’lam bish-shawab.
INE WULANSARI
PENDIDIK GENERASI DAN PEGIAT DAKWAH