Beberapa Organisasi Kemasyarakatan Pemuda (OKP) yaitu HMI, GMNI, GMKI, PMKRI, KMHDI, GPM, GPII yang tergabung dalam Kelompok Cipayung Plus Sulawesi Tenggara (Sultra) menyatakan sikap penolakannya terhadap rencana kedatangan Presiden RI, Joko Widodo di Sultra pada Kamis, (31/10/2019).
Sikap itu dikeluarkan oleh Kelompok Cipayung Plus Sultra karena pemerintah dianggap lamban menyelesaikan penanganan kasus atas meninggalnya dua mahasiswa yaitu Alm. Randi dan Alm. Yusuf saat melakukan aksi penolakan terhadap revisi undang-undang yang dianggap kontroversial.
Hal itu diungkapkan oleh Ketua GMKI Cabang Kendari, Maykhel Rizky Duruka, menurutnya pemerintah telah permisif terhadap pelanggaran HAM yang terjadi pada saat aksi 26 September 2019 lalu di depan Kantor DPRD Sultra.
“Kami khawatir pemerintah telah permisif dengan penuntasan kasus pelanggaran HAM ini,” katanya.
Ketua Badko HMI Sultra, Eko Hasmawan Baso mengatakan, pihaknya mendesak kepada Presiden Joko Widodo untuk serius menuntaskan kasus pelanggaran HAM di Sultra atas penembakan dua mahasiswa pada saat aksi penolakkan RUU kontroversional beberapa waktu lalu.
“Kami harap sebagai wujud komitmen pak Jokowi, sebagai pemimpin yang melindungi rakyatnya dan sebagai wujud bela sungkawa yang selama ini disampaikan di media, maka harus ada kepastian dari penuntasan kasus ini. Jika presiden jokowi tidak mampu menyelesaikan kasus ini maka kami menolak untuk mengijakkan kaki di bumi anoa yang kita cintai ini,” ujarnya.
“Dan kita sangat pahami bersama kasus ini sudah sebulan lebih namun belum ada titik terang, apalagi saat ini Kabareskrim Komjen Pol. Idham Azis telah dipilih menjadi Kapolri, dimana notabenenya beliau merupakan putra Sulawesi Tenggara, sehingga beliau harus mampu menyelesaikan pengusutan kasus penembakkan dua mahasiswa Sulawesi Tenggara itu. Apa lagi sederet prestasi pak Idham sangatlah luar biasa, maka seharusnya sebagai Kapolri ia bisa menyelesaikan dalam waktu dekat ini. Sehingga kondisi Sultra kembali kondusif,” tambah Eko.
Ketua DPC GMNI Kendari, Abdul Wahab menyatakan dengan tegas menolak kehadiran Presiden Republik Indonesia Ir. Joko Widodo. Tentunya ini adalah duka Indonesia dua sosok yang memperjuangkan kebenaran di bunuh oleh bangsanya sendiri.
Bahkan, ketika dua kawan kita meninggal pada saat itu pula bapak Jokowi selaku Presiden Republik Indonesia mengucapkan bela sungkawa terhadap dua korban. Tentu itu adalah salah satu bentuk keprihatinan kepada kedua almarhum yang telah gugur di medan perjuangan.
“Tapi kami menganggap hal itu tidaklah cukup, karena 30 hari sudah kematian Alm. Randi dan Alm. Yusuf, namun sampai sekarang belum ditemukan pelakunya. Maka dari itu kami meminta pak Jokowi agar mendesak Kapolri untuk menyelesaikan kasus 2 korban mahasiswa UHO,” katanya.
Ketua DPC PMKRI Kendari, Karlianus Poasa juga menyampaikan desakannya kepada Kapolri untuk secepatnya mengungkap kasus kematian dua mahasiswa UHO.
Lambatnya pengungkapan kasus penembakan akan membuat mahasiswa atau pemuda akan terus melakukan aksi. Dalam aksi sering menimbulkan bentrokan dan mengakibatkan masa aksi dan Kepolisian mengalami luka-luka dan masuk rumah Sakit, kekuatiran kami jangan sampai ini akan menambah korban lagi.
Selain itu, dalam aksi sering adanya pemblokiran jalan seperti yang terjadi beberapa hari yang lalu sehingga menimbulkan keresahan terhadap masyarakat, selain keresahan masyarakat perekonomian masyarakat menjadi terhambat dan tidak jarang pemilik toko-toko disekitarnya memilih tutup.
Sehingga kita berharap, dengan dengan datangnya angin segar karena putra terbaik Sultra terpilih sebagai Kapolri baru yaitu Bapak Komjend Pol Idham Aziz, maka tentunya kita berharap dengan ditetapkannya sebagai Kapolri maka dengan segera pula kasus ini dapat terungkap.
Senada dengan itu, Ketua DPD GPM Sultra, Abdur Rajab Saputra menyampaikan penolakan kehadiran Presiden RI di Sultra, sebelum kasus penembakan dua mahasiswa di Sultra segara diselesaikan, ia juga menyampaikan Komjend. Pol Idham Azis harus menyelesaikan atau mengungkap kasus penembakan Alm. Randi Dan Yusuf. Dan ia berharap pelaku tersebut diberikan hukuman yang seberat-beratnya sesuai perbuatan yang mereka lakukan.
Sementara itu Pejabat Ketua Umum PW GPII Sultra, Muhamad Ikram Pelesa meminta Presiden Joko Widodo untuk turut mengintervensi penyelesaian kasus penembakan Alm. Randi dan Alm. Yusuf Kardawi. Kami meminta Presiden Joko Widodo harus mengintervensi penyelesaian kasus penembakan dua mahasiswa ini, sebab penanganan kasus terkesan sangat lamban.
“Kami menyarankan agar Bapak Presiden harus menuntaskan terlebih dahulu persoalan ini sebelum berkunjung ke bumi Anoa. Apabila tidak, tentu gelombang protes dan penolakan kehadiran Presiden tersebut akan bergemuruh,” tutupnya.
Sebelumnya, pada aksi 26 September lalu di depan Kantor DPRD Sultra, menimbulkan korban jiwa dua mahasiswa di Kota Kendari. Hasil visum atas meninggalnya dua mahasiswa itu karena ditemukannya luka parah di bagian kepala Alm. Yusuf dan juga luka tembak yang diduga berasal dari senjata Kepolisian di dada kanan Alm. Randi.
T I M