Perkembangan arus globalisasi saat ini begitu cepat sehingga dunia terintegrasi satu sama lain, yang tak mengenal batas ruang dan waktu. Begitu pula halnya dengan perkembangan arus transportasi dari masa kemasa terus berubah, dari penggunaan transportasi tradisional sampai pada transportasi modern.
Seperti halnya yang terjadi dengan transportasi di negeri ini, pemerintah terus mencanangkan pembangunan infrastruktuk guna penunjang kemudahan jalannya arus transportasi. Namun apakah ini memberikan pelayanan kemudahan mengaksesnya atau malah segelintir orang yang mampu menikmatinya.
Menteri perhubungan (menhub) Budi Karya Sumadi mengatakan pihaknya telah mengeluarkan perintah untuk maskapai Garuda Indonesia dan Sriwijaya Air agar melakukan pengecekan secara keseluruhan terhadap pesawat Boeing 737NG yang mengalami keretakan.
“Kan itu ada rekomendasi dari FAA bahwa memang ada masalah. Dan kita sudah mealkukn facth finding ternyata ada tiga pesawat. Tiga pesawat grounded tapi kita juga memberikan suat rekomendasi pada maskapi gar melakukan suatu cek kepada pesawat-pesawatnya,” Kata Budi Karya usai menghadiri Dialog Ekonom Indef dan Paramadi Public Policy Industry (PPPI) di Hotel The Westin, Jakarta, Ia mengungkapkan, baik pemerintah maupun maskapai menunggu rekomendasi dari Boeing terkit nasib tiga peswat yang dikandang tersebut. (detikfinance.com, 17/10/2019).
Begitu pula halnya pembangunan terowongan kereta api, Ratusan rumah warga kompleks Tipar Silih Asih, RT 04/13, Desa Laksana Mekar, Kecamatan Padalarang, Kabupate Bandung Barat (KBB), retak-retak akibat ledakan pengeboman proyek pembangunan terowongan Kereta Cepat Indonsia Cina (KCIC) di Gunung Bohong.
Rumah warga di RT 4 merupakan wilayah yang paling dekat dengan lokasi pengeboman terowongan itu dengan jarak hanya 750 meter saja, sehingga dampaknya sangat dirasakan oleh ratusan warga di sana. Rumah warga retak-retak itu kebanyakan bagian dindingnya, baik itu dinding ruang tamu, kamar dan kamar mandi, bahkan ada rumah warga yang akan ambruk akibat retakannya terus membesar (TribunJabar.id , 18/ 10/2019).
Pembangunan infrastruktur merupakan sarana dan prasarana yang menjadi penunjang utama terselenggaranya suatu proses kegiatan, salah satunya kegiatan layanan umum guna menunjang berbagai kegiatan sosial baik kegiatan pemerintahan, perekonomian, industri dan kegiatan sosial untuk terlaksananya layanan publik secara efektif dan efesien.
Pembangunan infrastruktur fisik merupakan salah satu kebijakan yang di tempuh pemerintah untuk melakukan percepatan atau perluasan pembangunan ekonomi di Indonesia. Berbagai infrastruktur yang telah dibangun terbukti mampu mempermudah jalur transportasi diberbagai daerah. Namun, tanpa kebijkan yang berwawasan lingkungan, pembangunan akan membawa dampak kerusakan pada kualitas lingkungan hidup.
Layanan Transportasi Jadi Ajang Bisnis Dampak Liberalisasi Ekonomi
Liberalisasi layanan transportasi menyebabkan masyarakat pengguna transportasi terzalimi. Selayaknya pembangunan transportasi ini memberikan kemudahan nyatanya adalah rakyat merasa dirugikan kenyamanan tempat tinggal di ambil bahkan tergerus oleh kepentingan segelintir orang. Tak dipungkiri pengadaan infrastruktur ini layaknya memberikan sumbangsi dalam ekonomi dan pendapatan pemerintah namun akan kah terwujud jika ini dikelola oleh segelintir orang dan membawa kemaslahatan.
Penyediaan infrastruktur tidak semata-mata dilihat dari keuntungan komersil saja, namun harus dilihat dari asas manfaat dan benefit bagi rakyat. Seharusnya, pembangunan infrastruktur rezim neolib memikirkan dampak buruk dan bahaya yang akan terjadi pada lingkungan masyarakat baik ketersediaan lahan, tingkat kesejahteraan yang rakyat dapatkan ketika adanya infarstruktur yang di bangun, layanan kemudahan yang diperoleh oleh rakyat hingga tidak terjadi ketimpangan atas layanan publik hingga manfaat jangka panjang lainnya.
Layanan Publik Infrastruktur dalam pandangan Islam
Dalam pandangan Islam setiap pembangunan sarana publik seperti jalan, tol kerta api, bandara, dan layanan publik lainnya dilakukan dalam rangka melayani kemaslahatan publik. Negara berkewajiban menyediakan sarana dan prasarana tersebut sesuai kebutuhan riil ditengah-tengah masyarakat dengan kualitas baik dan gratis.
Layanan Infrstruktur yang dibangun tidak hanya dianggap sebagai percepatan ekonomi saja namun juga sebagai saran untuk memudahkan perpindahan barang dan jasa serta trasportasi dalam melaksanakan setiap aktivitasnya, baik untuk kepentingan ekonomi, menuntut ilmu syariat, silaturahmi, maupun bentuk aktivitas lainnya hingga berjalan dengan lancar, aman, dan nyaman.
Sebagaimana diukir oleh tinta emas sejarah peradaban Islam yang berlangsung ratusan tahun. Para Khalifah bertanggung jawab langsung dan sepenuhnya sehingg terjamin akses setiap orang terhadap transportasi publik gartis. Mulai dari inrastruktur, modal transportasi dan para pengemudinya. Bahkan hotel-hotel gratis dengan berbagai fasilitas yang dibutuhkan musafir.
Sejarah kegemilangan khilafah melindungi rakyatnya.
Tidak boleh ada bahaya menimpa masyarakat dalam pembangunan infrastruktur dan penyediaan layanan transportasi yang shohih sesuai syariat islam yang memberi jaminan keamanan bagi seluruh rakyatnya. Diantara yang mengagumkan adalah proyek kereta api Hejaz Railway yang dibangun pada masa kekhalifahan Turki Usmani di masa pemerintahan Khalifah Abdul Hamid II. Terbentang antara Damaskus-Aman sampai Madinah, yang dibangun tidak lama setelah penemuan teknologi kereta api sehingga Proyek ini memperpendek waktu tempuh dari 17 jam menjadi 4 jam saja.
Transportasi publik bukan jasa komersil akan tetapi merupakan kebutuhan dasar bagi keberlangsungan kehidupan setiap insan untuk setiap bentuk aktivitas yang dilakukan, ketiadaannya akn menimbulkan dharar/penderitaan yang diharamkan Islam, sebagai mana yang ditegaskan Rasulullah Shalallahu ‘alaihi Wassalam yang artinya, “Tidak boleh membahayakan dan tidak boleh dibahayakan”. (HR. Ibnu Majah dan Ahmad).
Islam juga melarang terkait transportasi publik dikuasai individu atau entitas bisnis tertentu apalagi asing kafir seperti saat ini. Baik infrastruktur jalan raya, bandara, pelabuhan, maupun sumberdaya manusia transportasi serta lainnya. Hal ini sesuai dengan yang ditegaskan Rasulullah SAW yang Artinya, “Siapa saja yang mengambil suatu jengkal saja dari jalan kaum Muslimin, maka pada hari kiamat kelak Allah SWT akan membebaninya dengan Seberat tujuh lapis bumi.” (Terjemahan HR. Imam Thabani).
Sehingga kembali pada kehidupan Islam, Khilafah Islam Satu-satunya Penyelesaian persoalan transportasi saat ini. Hakikatnya perlindungan terhadap rakyat dan jaminan perolehan transportasi dapat diwujudkan secara adil dan merata, karena dibawah naungan sistem kehidupan Islam lah ini semua akan terwujud. Wallahu a’lam bish-shawab[**]
MEGA (MAHASISWI FEB UHO)