Ideologi Pondasi Perubahan Hakiki

Ideologi Pondasi Perubahan Hakiki
Ilustrasi.

Presiden dan wakilnya telah dilantik beberapa hari yang lalu dan sudah terbentuk kabinet Indonesia bersatu jilid dua. Para menteri dan wakilnya pun sudah terpilih. Harapan ke arah perubahan senantiasa menggelayuti benak masyarakat Indonesia. Melihat dinamika kehidupan yang  penuh kesenjangan, seruan perubahan yang digemakan oleh masyarakat dari berbagai elemen, mulai dari rakyat biasa, mahasiswa, bahkan siswa hingga dari kalangan para ulama pun terus menginginkan perubahan.

Tapi apakah dengan perubahan yang terjadi pada pemegang kebijakan saja akan terwujud perubahan hakiki? Sementara sistem yang diterapkan tetap sama? Lantas mengapa hingga saat ini perubahan yang dicita-citakan tidak kunjung tercapai? Harapan perubahan seolah hanyalah mimpi di siang bolong. Apa yang salah?

Iklan Pemkot Baubau

Sejalan dengan pernyataan Ridwan Kamil, bahwa syarat NKRI tidak bubar dan menjadi negara adidaya di tahun 2045 seperti prediksi banyak para pakar dunia adalah dengan menegakkan persatuan dan ideologi bangsa.

Beliau memaparkan, sudah ada beberapa bukti sebuah negara bisa hancur karena tidak dapat memelihara ideologinya, “Dulu ada negara  namanya Uni Soviet, sudah bubar. Dulu ada namanya Yugoslavia, bubar. Itu menandakan bahwa kalau tidak ada komitmen dari masyarakat terhadap ideologi bangsanya, maka sebuah negara bisa bubar,” paparnya. (Radar Cirebon, 8/10/2019).

Barat bangkit karena ideologinya, yaitu sekularisme-kapitalisme. Uni Soviet sebelum bubar, bangkit karena ideologinya yaitu sosialisme-komunisme. Umat Islam pun dulu bangkit karena ideologinya yakni Islam.

Sebaliknya, Indonesia yang mengklaim bukan negara sekuler dan bukan pula negara agama (Islam), tidak pernah bangkit hingga kini. Ini wajar saja, sebab landasan kebangkitannya tidak ideologis. Akibatnya ekonomi amblas, dikuasai oleh segelintir orang dari pihak asing dan aseng. Akidah umat menjadi tidak terjaga. Pihak-pihak yang merusak dan mengacak-acak Islam dilindungi dan dilestarikan.

Kebangkitan yang sahih pada hakikatnya adalah kebangkitan yang didasarkan pada akidah yang sahih. Itulah kebangkitan yang didasarkan pada akidah Islam sebagai satu-satunya akidah yang sahih. Sebaliknya, kebangkitan yang salah adalah  kebangkitan yang didasarkan pada akidah yang salah pula. Contoh kebangkitan Barat yang didasarkan pada sekularisme atau kebangkitan Uni Soviet dengan komunismenya.

Kalau kita mempelajari secara mendalam, maka ideologi di dunia itu ada tiga, yakni sekularisme-kapitalisme, sosialisme-komunisme dan Islam. Dalam hal ini kebangkitan hakiki adalah  kebangkitan atas dasar pemikiran (fikrah). Islamlah satu-satunya fikrah yang sahih (benar), yang didasarkan pada ruh. Mengakui keberadaan Allah Swt sebagai al-Khalik al-Mudhabir, sebagai Pencipta sekaligus Pengatur kehidupan manusia.

Maka dengan demikian kebangkitan yang sahih adalah kebangkitan yang didasarkan pada ideologi Islam satu-satunya. Sebab Islam  disandarkan pada asas akidah yang mustahil memiliki kekurangan dan kesalahan.

Adapun metode untuk mewujudkan kebangkitan hakiki adalah dengan membangun pemerintahan berlandaskan pada fikrah yaitu pemikiran yang menyeluruh. Hal ini akan memancarkan dari pemikiran itu berbagai aturan kehidupan. Bukan malah dengan membuat Undang-Undang, hukum dan sistem sendiri.

Inggris, Perancis, Amerika dan lain-lain benar-benar bangkit karena  dibangun berdasarkan fikrah yaitu sekularisme. Membangun pemerintahan dengan UU, sistem dan hukum tidak akan pernah melahirkan kebangkitan.

Kasus Turki dengan revolusi Kemalis (1924), Mesir dengan kudeta perwira (1952), Libia dengan kudeta Kadafi, dan sebagainya. Ini menunjukkan bahwa hukum asal dari kebangkitan bukanlah dengan mengambil alih kekuasaan, melainkan menghimpun umat berdasarkan fikrah, yaitu syariah Islam.

Itu artinya pemerintahan itu diangkat berlandaskan kepada kekuatan umat yang telah mengemban ideologi Islam.

Ketika konsepsi syariah itu telah siap, agar umat berhasil dihimpun berlandaskan konsepsi itu. Maka harus ada orang-orang yang secara terorganisasi melakukan kontak dinamis dengan umat untuk mensosialisasikan fikrah (konsepsi syariah) kepada mereka.

Umat Islam adalah kumpulan manusia yang diikat oleh akidah Islam, baik sipil, militer, birokrat, rakyat, santri, abangan, modern, tradisionalis, dan sebagainya. Kepada mereka fikrah ini disosialisasikan dan harus dilakukan secara masif agar berpengaruh pada diri mereka, sehingga fikrah ini akan menjadi fikrah mereka juga.

Dimana dapat mengubah pola pikir dan pola sikap mereka. Setelah itu akan tumbuh kesadaran berdasarkan ideologi dan mereka pun akan mengemban ideologi tersebut dan memperjuangkanya agar dapat diwujudkan secara riil dalam tatanan kehidupan mereka.

Seiring dengan hal itu, wajib diupayakan agar umat Islam yang menginginkan kebangkitan itu memiliki kesadaran politik Islam, sehingga mereka tahu ancaman terhadap Islam, umat, negara, masyarakat, dan diri mereka juga.

Setelah mayoritas komponen umat Islam menerima dan mendukung, maka dukungan politik terhadap fikrah tersebut akan makin menguat. Dukungan politik kuat inilah yang akan menjadi sarana paling efektif untuk mewujudkan kebangkitan hakiki dan shahih (benar), itulah kebangkitan Islam.

Kemudian, terjadilah perubahan dengan pondasi ideologi yang terdiri dari fikrah Islam dan thariqah (metode) Islam yaitu syariah Islam. Itulah yang dicontohkan oleh Nabi Muhammad Saw. Beliau membangun pemerintahan Islam di Madinah berlandaskan akidah (la Illaha illa Allah Muhammad Rasulullah). Juga sistem yang terpancar dari akidah Islam yaitu   mencakup akidah, sistem sosial, sistem pendidikan, politik dalam negeri, politik luar negeri, sistem pemerintahan, sistem ekonomi, sistem sanksi hukum dan sebagainya.

Jadi kebangkitan atau perubahan Indonesia adalah dengan menghimpun umat Islam Indonesia dengan fikrah Islam (syariah Islam). Mereka lantas akan membangun pemerintahan berdasarkan pada ideologi Islam. Walahu a’lam bish-shawab.

INAYAH