Baru-baru ini, media kembali menghebohkan masyarakat akan berita kenaikan iuran kesehatan BPJS lebih 2 kali lipat, yang akan diberlakukan mulai bulan januari 2020. Hal itu karena anggaran kesehatan mengalami defisit anggaran.
Sebagaimana yang diungkapkan oleh Wakil Presiden, Amin menilai kenaikan iuran ini sebenarnya merupakan cara pemerintah untuk berkolaborasi dengan masyarakat dalam memberikan pelayanan kesehatan yang prima (Kompas.com, 3/11/2019).
Hal ini diperkuat dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 75 Tahun 2019, tentang Perubahan atas Perpres Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan Oktober 2019 lalu.
Dalam Pasal 34 Perpres tersebut, tarif iuran kelas Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU) atau peserta mandiri golongan III, dengan manfaat pelayanan di ruang kelas perawatan kelas III naik dari Rp 25.500 menjadi Rp 42.000 per bulan tiap peserta. Kenaikannya mencapai Rp 16.500. Selain itu, iuran kelas mandiri II dengan manfaat pelayanan di ruang perawatan kelas II naik dari Rp 51.000 menjadi Rp 110.000 per bulan untuk tiap peserta.
Sementara itu, iuran kepesertaan BPJS Kesehatan dengan manfaat pelayanan di ruang perawatan kelas I naik dua kali lipat, dari Rp 80.000 menjadi Rp 160.000 per bulan untuk tiap peserta (kompas.com, 2/11/2019).
Adapun menurut Direktur Utama BPJS Kesehatan, Fachmi Idris mengatakan, dana tersebut akan digunakan untuk membayar tunggakan BPJS kepada rumah sakit dan fasilitas kesehatan yang menjadi mitranya (kompas.com, 1/11/2019).
Biang Masalah
Adapun jika kita melihat, ternyata upaya yang dilakukan oleh pemerintah dalam menaikkan harga premi BPJS dua kali lipat, dari harga sebelumnya adalah suatu bentuk kebijakan yang mencekik rakyatny, danan juga suatu gambaran lepasnya tanggung jawab pemerintah terhadap masyarakatnya dalam hal kesehatan.
Inilah suatu bukti kedzoliman yang dilakukan pemerintah, karena telah menjadikan negara ini sebagai salah satu alat komoditas perdagangan. Hingga hasilnya, masyarakat terbebani dengan kebijakan liberalisasi dalam bidang kesehatan dan komersial. Sektor kesehatan yang membawa banyak dampak buruk bagi orang-orang miskin yaitu:
Pertama, yang dibuktikan dengan adanya pemberlakuan sistem pembayaran yang disebut “user fees” pada pelayanan kesehatan publik. Disini, hampir tidak ada pembedaan antara RS pemerintah dan RS swasta, sehingga menyempitkan kesempatan bagi rakyat miskin untuk memperoleh pelayanan kesehatan murah.
Kedua, Adanya segmentasi dalam pemberian layanan kesehatan kepada masyarakat. Artinya, setiap golongan masyarakat mendapatkan pelayanan kesehatan berdasarkan kemampuan ekonominya.
Ketiga, Karena tujuan pelayanan kesehatan sekarang ini adalah mengejar profit semata, maka faktor “kemanusiaan” menjadi semakin terpinggirkan dalam hal pemberian pelayanan yang layak.
Keempat, Karena sistem kesehatan sudah dikomersialisasi atau diliberalisasikan, maka pelayanan kesehatan hanya bersifat individual, bukan lagi sebagai sebuah gerakan kolektif untuk menyehatkan masyarakat.
Bahkan yang lebih para, jika ada masyarakat yang menunggak iuran BPJS atau terlambat membayar iuran, maka pemerintah akan melibatkan penagih untuk menagih masyarakat secara langsung.
Tidak hanya itu, masyarakat yang juga terlambat membayar iuran BPJS maka akan diberikan sanksi, dan berbagai macam urusannya akan dipersulit dalam berbagai proses diantaranya perpanjangan sim, paspor, dokumen pertanahan, mengakses perbankan dan lain sebagainya.
Inilah bukti pemaksaan yang dilakukan oleh pemerintah terhadap masyarakat, akibat menerapkan sistem kapitalisme. Hingga mengakibatkan warga masyarakat, harus membayar sendiri apa yang mereka butuhkan untuk kesehatan dan kesejahteraannya, serta tidak ada
istilah subsidi bagi masyarakat dalam sistem kapitalisme. Karena semuanya diserahkan pada mekanisme pasar.
Hingga menjadikan banyak ketimpangan perolehan fasilitas kesehatan, dan jaminan kesejahteraan warga masyarakat bagi yang memiliki modal saja. Inilah bahaya yang terjadi apabila negara ini masih menerapkan sistem sekuler demokrasi, yang akan menyerahkannya kepada korporasi.
Dimana sejatinya, negara akan memberikan jaminan kesehatan dan kesejahteraan bagi seluruh warganya dengan tolak ukurnya pada materi. Inilah dasar dalam sistem kapitalisme yang mengukur segala sesuatunya hanya pada manfaat saja.
Solusi Islam
Adapun gambaran dalam sistem islam ketika islam itu diterapkan, maka akan diberlakukan semua hukum yang telah ditetapkan oleh Allah secara kaffah, tanpa memilih satu hukumpun berdasarkan kepentingan mereka. Sehingga masyarakatpun secara keseluruhan akan tersentuh dengan islam secara kaffah.
Hingga dalam hal kesehatanpun, pemerintahrintah memastikan agar semua masyarakat mendapatkan pelayanan kesehatan yang terbaik, tanpa ada pemisahan disebabkan materi yang dimilikinya.
Adapun solusi islam dalam menjamin kesehatan yaitu: Padahal, adalah kesehatan/ pelayanan kesehatan adalah pelayanan dasar publik merupakan suatu hal yang ditetapkan Allah SWT, sebagai kebutuhan pokok publik yaitu sebagaimana ditegaskan Rasulullah SWT, yang artinya, “Siapa saja yang ketika memasuki pagi hari mendapati keadaan aman kelompoknya, sehat badannya, memiliki bahan makanan untuk hari itu, maka seolah – olah dunia telah menjadi miliknya” (HR Bukhari).
Kedua adalah, negara bertanggung jawab penuh adalah dengan menjamin pemenuhan kebutuhan pelayanan kesehatan setiap individu masyarakat. Diberikan secara cuma-cuma dengan kualitas terbaik bagi setiap individu masyarakat, tidak hanya bagi yang miskin tapi juga yang kaya, apapun warna kulit dan agamanya. Tentang tugas penting dan mulia ini telah ditegaskan Rasulullah dalam tuturnya, yang artinya,” Imam (Khalifah) yang menjadi pemimpin manusia, adalah (laksana) penggembala. Dan hanya dialah yang bertanggungjawab terhadap (urusan) rakyatnya.” (HR Al-Bukhari)
Namun, apabila pemerintah menyimpang, maka hal itu merupakan suatu perbuatan batil yang dibenci Allah SWT, manakala fungsi pemerintah dikebiri sebatas regulator dan fasilitator, sementara fungsi dan tanggungjawab lainnya, seperti penyelenggaraan diserahkan kepada korporasi.
Yang demikian karena pembatasan fungsi tersebut pasti berujung pada kelalain pemerintah, dalam menjalankan tanggung jawabnya yang merupakan perbuatan tercela.
Ketiga adalah, pembiayaan berkelanjutan yang sesungguhnya, setidaknya dikarenakan dua hal yaitu: Pertama, pengeluaran untuk pembiayaan kesehatan telah ditetapkan Allah SWT sebagai salah satu pos pengeluaran pada baitul maal dengan pengeluaran yang bersifat mutlak.
Kedua, sumber-sumber pemasukan untuk pembiayaan kesehatan, sesungguhnya telah didesain Allah SWT sedemikian, sehingga memadai untuk pembiayaan yang berkelanjutan itu adalah hal yang pasti bagi Allah. Yang salah satunya berasal dari barang tambang yang jumlahnya berlimpah.
Adapun anggaran pendapatan belanja negara dalam sistem islam, dimana tidak sepeserpun harta yang masuk maupun yang keluar kecuali sesuai dengan ketentuan syariat Islam.
Keempat yaitu, kendali mutu yang sesungguhnya adalah berpedoman pada tiga cara yaitu: utama, administrasi yang simple, segera dalam pelaksanaan, dan dilaksanakan oleh personal yang kapabel.
Inilah suatu gambaran jaminan kesehatan, yang mampu mensejahterahkan masyarakat dalam sistem islam. Sehingga islam itu bisa tersebar luas keseluruh alam semesta, serta menjadikan islam itu sebagai rahmat bagi seluruh alam. Wallahu’alam Bishawab.
SUSIYANTI