Khilafah Itu Basi dan Tak Relevan, Bagaimana dengan Demokrasi?

Khilafah Itu Basi dan Tak Relevan, Bagaimana dengan Demokrasi?
Hamsina Halisi Alfatih.

Kementerian Agama (Kemenag) tengah menggodok ulang kurikulum pelajaran agama Islam untuk siswa sekolah hingga perguruan tinggi. Hal itu terkait adanya temuan tentang sistem khilafah yang termuat di buku pelajaran. (Todayline.com, 12/11/19).

Berita ini kemudian ditanggapi oleh Ketua Umum PBNU, Said Aqil Sirodj di kediaman PBNU, Jakarta Pusat, selasa (12/11). Mengatakan, sepakat dengan Kemenag. Menurutnya sistem khilafah tidak perlu dibicarakan saat ini. Menurutnya Khilafah itu sudah basi dan tidak perlu dibicarakan lagi karena dinegara islam seperti Pakistan dan Arab saudi menolaknya.

Iklan Pemkot Baubau

Senada dengan hal tersebut, Menurut Said Aqil Sirodj, sistem khilafah sudah tidak relevan dengan kondisi Indonesia saat ini.

Berbicara masalah salah satu ajaran islam, yaitu khilafah memang selalu menjadi pro kontra dikalangan para elit politik. Bahkan dikalangan masyarakat yang masih belum memiliki bayangan seperti apa sistem islam tersebut.

Sehingga, khilafah dianggap sebagai bentuk sistem yang menebarkan paham radikalisme. Karenanya, pemerintah semakin getol dan berupaya untuk menghilangkan eksistensi khilafah.

Bahkan ketika berbicara masalah basi dan tidak relevan, sistem mana yang paling tidak relevan sama sekali untuk dibicarakan, apakah khilafah dengan sistem Islamnya ataukah demokrasi dengan sistem kapitalisme yang beraqidahkan sekulerisme? Menjawab pertanyaan ini kita cukup memaparkan fakta-fakta yang terjadi saat ini.

Seperti maraknya seks bebas, korupsi, narkoba dan kejahatan kriminalitas lainnya yang terjadi saat ini menjadi bukti dari lemahnya aturan manusia dalam sistem demokrasi sekulerisme. Apakah ini masih relevan untuk dipertahankan? Berikut penulis akan memaparkan data dari fakta-fakta tersebut hasil dari penerapan demokrasi.

Pertama, ada data dari Dinas Kesehatan DIY mencatat sepanjang 2015 ada 1.078 remaja usia sekolah di Yogyakarta yang melakukan persalinan. Dari jumlah itu, 976 diantaranya hamil di luar pernikahan.

Kedua, berdasarkan data yang dihimpun tim riset Tirto per 16 Oktober 2019, KPK telah melakukan sebanyak 47 OTT dalam kurun tahun 2018 hingga 2019. Tercatat sebanyak 31 operasi dilakukan pada tahun 2018 dan 16 pada 2019. Selama itu pula, sebanyak 231 orang telah diringkus KPK selama operasi. Namun dalam penanganan kasus, tidak seluruhnya ditetapkan sebagai tersangka.

Ketiga, loyalnya pemerintah kepada korporasi asing yang tak lain sebagai pelaku investasi. Berdasarkan sumber dari Kompasiana.com, Position paper Asia-Europe People’s Forum-9 Sub Regional Conference mengungkap bahwa kekayaan alam tambang Indonesia 100 persen berada di bawah kontrol asing, kekayaan migas sebanyak 85 persen dikuasai asing, dan kekayaan batubara 75 persen dikontrol asing. 

Kejahatan-kejahatan yang ditimbulkan oleh sistem demokrasi itu belum seberapa, masih banyak kejahatan lainnya yang dilakukan oleh para penguasa bersama para korporasi asing dalam menghancurkan bangsa ini. Lantas masih relevankah penerapan demokrasi saat ini? Justru sistem ini sudah terlalu basi untuk dipertahankan, mengingat nasib rakyat saat ini sangat memilukan dan menyedihkan akibat ulah kebijakan-kebijakan rezim yang pro asing.

Maka wajar, bila umat saat ini merindukan sebuah kepemimpinan yang adil dan bijaksana kepada rakyat. Yang tak lain adalah kepemimpinan dibawah daulah khilafah islamiyah. Umat sudah terlalu muak dengan tingkah elit politik yang duduk manis didalam parlemen, asik menggemukkan isi dompet namun minim dalam pengurusan umat.

Lihatlah khilafah terus digaungkan meskipun rezim sibuk mendiskreditkan ajaran Islam tersebut. Kenapa demikian? Karena itulah kerinduan umat saat ini, sistem islam yang sangat ditakuti oleh orang-orang fasiq dan munafik karena mampu mengancam kepentingan mereka.

Jikapun dinegri-negri muslim lainnya seperti Pakistan dan Arab Saudi menolak khilafah, maka wajar karena negara tersebut menganut paham sekulerisme. Sekedar pengingat, bahwa dibalik keruntuhan khilafah Utsmaniyah tahun 1924 ada peran Arab saudi bersama Inggris yang menghancurkan sistem islam tersebut melalui tangan Mustafa Kemal Attartuk.

Perlu ditegaskan bahwasanya Khilafah merupakan salah satu ajaran islam yang diwariskan oleh Rasulullah SAW. Rasulullah SAW telah bersabda :

كانت بنو إسرائيل تسوسهم الأنبياء كلما هلك نبي خلفه نبي وإنه لا نبي بعدي وستكون خلفاء فتكثر

Dahulu Bani Israil diatur hidupnya oleh para nabi, setiap seorang nabi meninggal, dia digantikan oleh nabi lainnya, dan sesungguhnya tidak ada nabi setelahku. Dan akan ada para khalifah dan jumlah mereka akan banyak.” (HR Muslim, no 1842).

Lantas bagaimana bisa dikatakan basi, tidak relevan dan tidak pantas untuk dibicarakan lagi? Sementara Seluruh ulama Aswaja, khususnya imam empat mazhab (Imam Abu Hanifah, Imam Malik, Imam Syafi’i dan Imam Hanbali), sepakat, bahwa adanya khilafah, dan menegakkannya ketika tidak ada, hukumnya wajib.

Inilah kutipan dari tulisan KH. M Shiddiq Al-Jawy yang mampu membakar semangat perjuangan, ” Memang memelihara dan memperjuangkan warisan Rasulullah SAW tersebut saat ini tidaklah mudah. Akan banyak muncul berbagai ancaman, tantangan, hambatan, dan gangguan.

Pengorbanan pun akan menjadi suatu tuntutan yang tidak terelakkan, baik pengorbanan waktu, tenaga, harta, dan bahkan nyawa. Namun semua perjuangan ini insya Allah tidak akan sia-sia di sisi Allah.

Insya Allah mereka yang ikhlas berjuang akan mendapatkan balasan pahala yang agung dari sisi Allah, sebagaimana dijanjikan oleh Rasulullah SAW, yaitu mendapat pahala 50 orang shahabat Nabi SAW bagi umat Islam yang tetap teguh memegang ajaran Islam di tengah situasi yang sulit seperti sekarang ini.”

Sabda Rasulullah SAW :

إن من ورائكم أيام الصبر، الصبر فيهن مثل القبض على الجمر، للعامل فيهن أجر خمسين رجلا يعلمون مثل عمله، قيل : يا رسول الله أجر خمسين رجلا منهم؟ قال : بل أجر خمسين رجلا منكم

“Sesungguhnya di belakang kalian ada hari-hari kesabaran. Kesabaran pada masa itu bagaikan menggenggam bara api. Bagi yang tetap istiqomah menjalankan ajaran Islam pada masa itu, akan mendapat pahala 50 orang yang mengamalkan seperti ajaran Islam itu.

Ada yang bertanya,”Hai Rasulullah, apakah pahala 50 orang di antara mereka?” Jawab Rasulullah SAW,”Bahkan pahala 50 orang di antara kalian (para shahabat).” (HR Abu Dawud, hadits hasan). Wallahu A’lam Bishshowab.

HAMSINA HALISI ALFATIH