Mengusut Kebenaran Aktivitas Penambangan PT Antam yang Diduga Illegal

Mengusut Kebenaran Aktivitas Penambangan PT Antam yang Diduga Illegal
Anggota Komisi III DPRD Sultra, Salam Sahadia bersama Kasriadi FOTO: tegas.co

Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Sulawesi Tenggara (Sultra), terus melakukan pengusutan kebenaran aktivitas penambangan PT Antam Tbk dengan melakukan konfirmasi di PT Antam Tbk di Jakarta.

Beberapa anggota Komisi III DPRD Sultra yang bertolak ke Jakarta antara lain, Salam Sahadia dan Kasriadi dan sejumlah anggota lainnya.

Iklan Pemkot Baubau

Menurut Salam Sahadia, dirinya akan melakukan konfirmasi ke PT Antam Tbk pusat atas aduan salah satu organisasi sosial yang ada di Sulawesi Tenggara.

“Ini sudah pernah diterima oleh pansus tambang, anggota DPRD Sultra periode 2014 – 2019, namun belum ada hasilnya, sehingga kami anggota DPRD Sultra periode 2019 – 2024 ke Jakarta untuk memastikan kebenaran aktifitas pertambangan PT Antam Tbk,”kata Salam Sahadia kepada tegas.co, Rabu (13/11/2019).

Mengusut Kebenaran Aktivitas Penambangan PT Antam yang Diduga Illegal

“Antam dinilai melanggar berbagai peraturan perundang – undangan. Ini Disampaikan oleh, Lembaga Konsorsium Nasional Aktivitas Agraria (Konasara). Inilah yang kami akan konfirmasi di PT Antam Tbk di Jakarta,”ungkap Salam Sahadia.

Konasara juga menuntut agar PT Antam, Tbk segera membangun smelter sebagaimana yang telah disepakati dalam MoU bersama masyarakat lingkar tambang di Konawe Utara.

Selain itu, mendesak kementerian ESDM agar tidak mengelurkan kuota ekspor biji nikel terhadap Pt Antam Tbk.

Dari beberapa aspirasi tersebut, kata Salam Sahadia, sehingga Komisi III DPRD Sultra bertolak ke Jakarta menuju PT Antam, Tbk.

T I M