Paparan tambahan DR. ADRIS.A. PUTRA, ST.MT dalam diacara forum lalu lintas yang diselenggarakan Dinas Perhubungan Sulawesi Tenggara (Sultra) adalah, Manifestasi masalah.
Menurutnya, Ruas arteri dapat diakses langsung dari jalan lingkungan/lokal. Ruas-ruas tanpa marka dan rambu. Bangunan-bangunan permanen terlalu dekat di sisi jalan. Simpang-simpang sebidang dengan titik konflik terlalu banyak dan terbuka.
Beda elevasi yang terlalu tinggi antara badan jalan dengan bahu jalan. Penimbunan material secara serampangan. Zona-zona pekerjaan jalan dengan fasilitas pengamanan yang tidak memadai. Alinyemen jalan yang sub-standar. Pemanfaatan bagian-bagian jalan secara ilegal & membahayakan keselamatan.
Akar masalah
Aspek keselamatan seluruh pengguna jalan belum menjadi perhatian utama dalam pembangunan sarana dan prasarana jalan di Indonesia.
Mengarusutamakan
Aspek Keselamatan dalam
Pembangunan
Infrastruktur Jalan
Pengembangan, monitoring, &
evaluasi implementasi NSPM
Koordinasi
lintas
instansi
Pengembangan Sistem dan SDM
Kebijakan Pengarusutamaan Aspek Keselamatan Dalam Pembangunan Infrastruktur Jalan
Mengarusutamakan aspek keselamatan dalam fungsi penyelenggaraan dan pembinaan jalan melalui Road Safety Infrastructure Management. Integrasi aspek keselamatan pada tahap pra-perencanaan pembangunan/peningkatan jalan.
Integrasi aspek keselamatan pada tahap perencanaan hingga pembangunan secara komprehensif. Eliminasi defisiensi keselamatan pada lokasi-lokasi beresiko tinggi terhadap kecelakaan lalulintas. Evaluasi dan integrasi aspek keselamatan pada jaringan jalan terbangun (eksisting). Penguatan sosialisasi dan komunikasi dengan masyarakat pengguna jalan tentang “jalan berkeselamatan”.
Integrasi Aspek Keselamatan Pada Tahap Pra-Perencanaan Pembangunan/Peningkatan Jalan
Evaluasi Dampak Keselamatan Jalan sebagai komponen utama yang diperhitungkan dalam Analisis Biaya-Manfaat pada penilaian tingkat kelayakan pembangunan jalan baru dan/atau peningkatan jalan eksisting
Penyusunan dan penerbitan Norma, Standar, Pedoman, dan Manual (NSPM) tentang Road Safety Impact Assessment (RSIA). Penyusunan dan penerbitan produk hukum/regulasi untuk penguatan komitmen penerapan RSIA.
Peningkatan kemampuan perencana jalan, baik pada instansi pemerintah pusat, pemerintah propinsi dan pemerintah kabupaten/kota, maupun pihak swasta, dalam mengevaluasi dampak pembangunan jalan baru dan/atau peningkatan jalan eksisting terhadap aspek keselamatan. Sosialisasi NSPM tentang RSIA terhadap seluruh stakeholders terkait di tingkat pusat maupun daerah. Penyelenggaraan pelatihan Evaluasi Dampak Keselamatan Jalan bagi perencana jalan dari unsur pemerintah maupun swasta (konsultan).
Integrasi Aspek Keselamatan Pada Tahap Perencanaan Hingga Pembangunan Secara Komprehensif
Pemberlakuan Audit Keselamatan Jalan pada tahap: feasibility study, preliminary design, detail design, pre-opening, dan early-operation untuk sedini mungkin mengeliminasi defisiensi keselamatan pada pembangunan jalan baru dan/atau peningkatan jalan eksisting. Kaji ulang dan penyempurnaan Pedoman Audit Keselamatan Jalan Indonesia yang sudah ada. Penerbitan Norma, Standar, Pedoman, dan Manual (NSPM) tentang Road Safety Audit (RSA).
Penyusunan dan penerbitan produk hukum/regulasi untuk penguatan komitmen penerapan RSA. Pilot-project audit keselamatan jalan pada beberapa proyek perencanaan dan/atau peningkatan jalan yang mewakili KBI dan KTI.
Penyiapan dan peningkatan kemampuan auditor keselamatan jalan. Pelatihan ToT untuk instruktur diklat auditor keselamatan jalan. Penyiapan sistem sertifikasi Auditor Keselamatan Jalan Indonesia. Pelatihan/workshop Audit Keselamatan Jalan bagi calon auditor keselamatan jalan.
Peningkatan kualitas SDM melalui pelatihan/pendidikan berkelanjutan di negara-negara yang memiliki kompetensi tinggi dalam bidang Road Infrastructure Safety Management.
Peningkatan kerjasama Pemerintah Pusat dan Pemprop/Pemkab/Pemkot dalam mendukung integrasi aspek keselamatan pada tahap perencanaan hingga pembangunan secara komprehensif.
Sosialisasi pengarusutamaan aspek keselamatan pada penyelenggaraan dan pembinaan jalan di wilayah propinsi/kabupaten/kota bagi para pemegang kebijakan
Pelatihan/workshop integrasi keselamatan pada perencanaan dan pembinaan jalan di wilayah propinsi/kabupaten/kota bagi staf dinas teknis terkait. Peningkatan pelaksanaan Standar dan Manual/Pedoman Keselamatan Jalan pada zona pekerjaan fisik jalan untuk mencegah kecelakaan lalulintas. Monitoring dan evaluasi pemberlakuan/implementasi standar dan manual/pedoman keselamatan jalan pada zona pekerjaan fisik jalan.
Eliminasi Defisiensi Keselamatan Pada Lokasi-Lokasi Beresiko Tinggi Terhadap Kecelakaan Lalulintas
Peningkatan pemanfaatan Basis Data Kecelakaan Lalulintas Nasional untuk mengidentifikasi lokasi-lokasi dan ruas-ruas beresiko tinggi (blackspots dan blackzones).
Penyusunan model kerjasama dan role-sharing penggunaan basis data kecelakaan lalulintas nasional antara POLRI, Departemen Perhubungan, Departemen PU, dan Departemen Kesehatan secara proporsional
Penanganan lokasi beresiko tinggi (blackspots dan blackzones) secara terpadu. Penyusunan model sistem Blackspot Management (BSM) dan Road Network Safety Management (RNSM). Penanganan lokasi-lokasi beresiko tinggi dengan model paket kesatuan pekerjaan antara kebutuhan perlengkapan jalan (rambu, marka, dll) dengan penanganan konstruksi jalan. Pembentukan unit Manajemen Keselamatan Jaringan Jalan di tingkat pusat dan daerah sesuai dengan lingkup kewenangannya dalam pembinaan jalan. Pilot-project penanganan lokasi beresiko tinggi (blackspots dan blackzones) secara terpadu pada beberapa ruas jalan yang mewakili KBI dan KTI.
Evaluasi Dan Integrasi Aspek Keselamatan Pada Jaringan Jalan Terbangun (Eksisting)
Peningkatan Inspeksi Keselamatan Jalan untuk mengevaluasi aspek keselamatan pada seluruh jaringan jalan terbangun secara rutin. Pembentukan unit Road Safety Inspection (RSI) di tingkat pusat dan daerah untuk melakukan pemeriksaan aspek keselamatan secara rutin terhadap kondisi fungsional dan struktural jalan pada Rumaja dan Rumija. Pelatihan/workshop Inspeksi Keselamatan Jalan bagi calon inspektor keselamatan jalan.
Penguatan Sosialisasi dan Komunikasi Dengan Masyarakat Pengguna Jalan Tentang “Jalan Berkeselamatan”. Peningkatan pemahaman interaksi antara manusia dengan jalan untuk menciptakan budaya berkeselamatan di jalan melalui pembangunan komunikasi dan sosialisasi yang efektif dengan masyarakat pengguna jalan. Mendukung program sosialisasi keselamatan di jalan yang dilakukan oleh Departemen Perhubungan dan Kepolisian dengan penekanan pada pengenalan fungsi dan bagian-bagian jalan.
T I M