Sumber daya manusia (SDM) adalah salah satu faktor yang sangat penting dalam sebuah organisasi, baik institusi maupun perusahaan. SDM juga merupakan kunci yang menentukan perkembangan perusahaan. Pada hakikatnya, SDM berupa manusia yang dipekerjakan di sebuah organisasi sebagai penggerak, pemikir dan perencana untuk mencapai tujuan organisasi itu.
Menurut Nurcholish Madjid sebagaimana yang dikutip Yasmadi, yang dinamakan dengan manusia berkualitas memiliki persyaratan sebagai berikut:
(1) Berpikiran mendalam (Ulul Albab), (2) Memiliki kesadaran tujuan dan makna hidup abadi, (3) Menyadari penciptaan alam raya sebagai manifestasi wujud transendental, (4) Berpandangan positif dan optimis terhadap alam raya, dan (5) Menyadari bahwa kebahagiaan dapat hilang dan karena pandangan negatif pesimis terhadap alam.
Untuk menciptakan SDM yang berkualitas, Bupati di Jawa Barat menjadikan salah satu misi prioritasnya dalam masa jabatannya, seperti yang dikutip dari TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG – Menciptakan Sumber Daya Manusia (SDM) yang unggul dan berkualitas merupakan salah satu misi prioritas pembangunan yang diusung Bupati Bandung, H. Dadang M. Naser SH.,SIP.,MIp.
Misi yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Bandung Tahun 2016-2021 tersebut, mengarahkan SDM yang tidak hanya memiliki intelektualitas tinggi, tapi juga bermoral baik.
Begitu pula harapan orang nomor satu ini pada jajarannya. Bupati senantiasa mengingatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) saat menjalankan tugas dan fungsinya tidak boleh jauh dari Alquran agar moralnya terjaga baik.
Bupati mengatakan, ia ingin menciptakan kondisi masyarakat Kabupaten Bandung yang memiliki nilai-nilai dan norma, semangat dan kaidah agama. Semuanya harus menjiwai, mewarnai dan menjadi ruh atau pedoman bagi seluruh aktivitas kehidupan.
“Termasuk dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan dengan tetap menjunjung tinggi toleransi dan kerukunan hidup beragama,” ucapnya usai menyimak tausiah dari Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Bandung, KH. Yayan Hasuna Hudaya, MMPd dalam acara Siraman Rohani (Siroh) yang berlangsung di Gedung Dewi Sartika, Soreang Senin (21/10/2019).
“Ketika melaksanakan tugasnya, ASN ini harus memiliki budi pekerti yang luhur, menjungjung tinggi integritasnya dan jadi contoh yang baik untuk masyarakat,” ujarnya.
Dalam tausiahnya, Yayan Hasuna Hudaya menyampaikan pentingnya menjaga kesehatan rohani bagi umat muslim. Pasalnya, masih banyak masyarakat yang tidak tahu akan bahayanya penyakit hati. Menurutnya, penyakit hati merupakan hal yang sangat merugikan bagi seorang muslim.
Oleh karena itu, sudah sepantasnya bagi seorang muslim untuk waspada terhadap hal tersebut. Jika telah merasa terkena penyakit hati, seorang muslim dapat mengobatinya dengan lima hal, yakni membaca Al Quran, salat malam, berkumpul dengan orang saleh, puasa, dan zikir malam.
“Al Quran merupakan salah satu obat paling mujarab bagi hati. Dengan membaca Al Quran, hati menjadi lebih tenang. Sementara salat malam, merupakan obat hati yang memiliki banyak keutamaan. Dengan rutin mendirikan salat malam, dapat melembutkan dan menjauhkan dari penyakit hati. Jika hati dan rohani kita sehat, maka akan muncul sifat sabar, pemaaf dan rasa syukur kepada Allah,” ujar Ketua MUI.
Al-Quran adalah kalamullah (firman Allah) yang diturunkan kepada Nabi Muhammad saw. melalui Malaikat Jibril. Mengimani Al-Quran adalah kewajiban bagi setiap Muslim. Mengingkari Al-Quran, secara keseluruhan ataupun sebagian, adalah kekufuran. Allah SWT telah mengingatkan bahwa tidak akan masuk surga orang yang membangkang dan menyombongkan diri terhadap Al-Quran (Lihat: QS al-A’raf [7]: 40).
Al-Quran memiliki kedudukan dan peran yang amat urgen bagi kaum Muslim. Al-Quran adalah petunjuk dalam kehidupan dan dapat dijadikan obat bagi yang memiliki penyakit di hatinya. Al-Quran memberikan petunjuk seputar keimanan seperti sifat dan zat Allah, kisah umat-umat terdahulu, malaikat, jin, iblis, Hari Akhir, surga dan neraka, dan lain-lain. Semuanya merupakan petunjuk agar umat manusia tidak jatuh dalam khurafat, tahayul, syirik dan kekufuran (Lihat, misalnya, QS ash-Shaffat [37]: 149-151).
Al-Quran juga berisi petunjuk seputar hukum bagi umat manusia karena manusia membutuhkan aturan yang dapat menata kehidupan mereka. Di dalam Al-Quran terkandung hukum ibadah, akhlak, sosial, ekonomi dan bisnis, pidana, politik dan pemerintahan.
Selama empat belas abad silam, kaum Muslim telah hidup bersama Al-Quran. Mereka menjadikan Al-Quran sebagai pedoman kehidupan. Hasilnya, kaum Muslim mencapai kejayaan. Islam tersebar hampir dua pertiga dunia. Kaum Muslim pun memimpin dunia berkat tunduk pada Al-Quran.
Penerapan hukum-hukum Islam telah menjauhkan kaum Muslim dan umat manusia dari krisis multidimensi; sosial, ekonomi, politik dan pemerintahan. Pelarangan praktik ekonomi ribawi dibarengi dengan penggunaan mata uang emas dan perak, misalnya, telah menjaga stabilitas perekonomian umat berupa harga-harga yang stabil.
Kejadian itu terjadi bukan saja dalam satu dekade, namun berabad-abad. Ini berkebalikan dengan sistem ekonomi kapitalis yang berulang mengalami guncangan dan krisis ekonomi yang berkepanjangan.
Kehidupan sosial masyarakat juga berjalan mantap. Jauh dari penyakit sosial. Tingkat perceraian, penelantaran anak dan kriminalitas dapat ditekan sampai titik terendah. Hal ini berkat kaum Muslim dan negara memberlakukan syariah Islam yang dibawa oleh Al-Quran. Tidak selayaknya Al-Quran sekadar menjadi hiasan di lisan kita.
Hendaknya kita menjadikan hukum-hukum Al-Quran sebagai aturan dalam kehidupan kita. Sungguh kita akan dihisab di Akhirat tentang Al-Quran; apakah kita memberlakukan isinya dalam kehidupan ataukah kita menelantarkannya? [] WalLâhu a’lam bish shawab.
ANITA KORILINA