Pandangan Islam Terkait Pengelolaan Angkutan Umum

Pandangan Islam Terkait Pengelolaan Angkutan Umum
Ilustrasi.

Alat transportasi adalah salah satu kebutuhan hidup manusia. Kemajuan yang semakin pesat membuat alat transportasi menjadi kebutuhan yang wajib adanya saat ini. Dahulu orang bepergian dengan menggunakan kuda, unta, atau keledai untuk pergi dari desa ke kota bahkan untuk menempuh jarak yang jauh pun hanya dilakukan dengan berjalan kaki.

Di era perkembangan teknologi saat ini segala sesuatu yang ingin kita akses akan lebih mudah untuk diraih, salahsatunya adalah transportasi online yang saat ini tengah viral.

Iklan Pemkot Baubau

Dilansir dari galamedianews.com Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bandung H. Zeis Zultaqawa akan menerapkan angkutan umum berbasis online dalam rangka meningkatkan mutu pelayanan terkait moda transportasi dan untuk mengatasi kemacetan.

“Angkutan umum berbasis online ini merupakan sebuah terobosan dan inovasi dalam menghadapi permasalahan kemacetan,” kata Zeis kepada wartawan saat sosialisasi rencana penerapan angkutan umum berbasis online pada program Sambara Satalen di Taman Uncal Komplek Pemkab Bandung di Soreang, Minggu (10/11/2019).

Akan lebih baik gagasan tersebut harus benar-benar dipikirkan secara matang pengelolaannya terkait sarana dan prasarananya. Karena pada faktanya program-program yang dibuat pemerintah selalu mengundang persoalan baru. Seperti kasus infrastruktur jalan tol dan kereta cepat. Allih-alih memberikan kemudahan dan kelancaran akses publik, nyatanya hanya menuai masalah di berbagai lini, baik individu maupun sosial.

Karut-marut pengelolaan transportasi ini semakin menambah persoalan baru, misalnya persaingan sesama pengusaha angkutan, tarif yang mahal, kecelakaan lalu lintas, semua terjadi tanpa menemukan solusi. Itulah layanan transportasi yang terjadi di sistem kapitalisme yang hanya mementingkan keuntungan daripada keselamatan.

Pelayanan transportasi yang bermutu seharusnya menjadi tanggungjawab pemerintah, baik pusat maupun daerah. Negara wajib menjamin ketersediaan transportasi publik yang memadai beserta kelengkapannya, baik didarat, laut maupun udara. Tidak boleh terjadi dharar (kesulitan, penderitaan, kesengsaraan) yang menimpa masyarakat.

Sungguh tidak ada pelayanan terbaik selain yang dilandasi akidah Islam. Sejarah telah membuktikan ketika para pemimpin kaum muslimin (khalifah) menerapkan syariat Islam dalam segala aspek kehidupan masyarakat tidak terkecuali dalam hal transportasi.

Seperti pada masa Khalifah Utsmaniyah yang membangun jalur kereta api dengan tujuan memperlancar perjalanan haji. Tahun 1900 M Sultan Abdul Hamid II mencanangkan proyek “Hejaz Railway” jalur kereta yang terbentang dari Istanbul -ibu kota khilafah- hingga Mekkah, melewati Damaskus, Jerusalem dan Madinah.

Di Damaskus jalur ini terhubung dengan Baghdad Railway yang rencananya terus ke timur menghubungkan seluruh negeri Islam lainnya.

Adapun aturan  Islam dalam mengelola layanan publik tercakup dalam tiga prinsip:

Pertama, prinsip bahwa pembangunan infrastruktur adalah tanggungjawab negara, bukan hanya untuk lalu lalang manusia, tetapi juga terlalu mahal dan rumit untuk diserahkan ke investor swasta.

Kedua, prinsip bahwa perencanaan wilayah yang baik akan mengurangi kebutuhan transportasi.

Ketiga, negara membangun infrastruktur publik dengan standar teknologi terakhir yang dimiliki. Teknologi yang ada termasuk teknologi navigasi, telekomunikasi, fisik jalan hingga alat transportasinya itu sendiri.

Berharap sistem kapitalis sekuler bisa mengatasi kisruh dalam ranah layanan publik hanya harapan semu yang berujung masalah tanpa solusi. Hanya Islamlah satu-satunya solusi mengatasi beragam masalah umat, penerapan Islam secara menyeluruh dalam semua bidang kehidupan dalam bingkai khilafah yang aturan dan undang-undangnya jelas bersumber dari pemilik kehidupan, Allah Azza wa Jalla. Wallahu a’lam bi ash-shawab.

IKA KARTIKA