Aceh Singkil – Pendaftaran calon pegawai negeri sipil (CPNS) Aceh Singkil sudah ditutup pada Rabu (27/11) sekitar pukul 23.59 WIB.
Yang dimana sebelumnya Pendaftaran atau penerimaan Calon Pegawai Negeri sipil (CPNS) dibuka mulai (11/11) sampai dengan (27/11/2019).
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Aceh Singkil, Ali Hasmi mengatakan jumlah pendaftar sebanyak 1.838, sementara yang melakukan submit (mengajukan) 1.754 Orang Pelamar, Artinya ada 84 pelamar yang tidak menggugah berkas,” Kata Ali Hasmi di ruang Kerjanya, Kamis(28/11/2109).
Kemudian Ali Hasmi juga mengatakan berkas yang sudah masuk atau yang sudah diterima pihak BKPSDM dari pos untuk diverifikasi sebanyak 700 berkas.
Dari 700 berkas tersebut yang memenuhi syarat sebanyak 679 berkas,sementara yang tidak memenuhi syarat 21 berkas, disebabkan pendidikan tidak sesuai dengan formasi atau tidak sesuai spesifikasi jurusan pelamar,”katanya.
Batas akhir pemberkasan cap pos terhitung pada tanggal (30/11/2019) sedangkan pengumuman lulus administrasi berkas pada tanggal (16/12/2019).
Dari berbagai jurusan formasi yang dibuka, jumlah yang paling banyak pelamar CPNS didominasi Bidan yakni sebanyak 291 pelamar dari 14 formasi,
Disusul Guru Kelas (PGSD) dengan jumlah pelamar sebanyak 231 dari 86 formasi, kemudian Guru agama Islam sebanyak 226 dari 3 formasi yang dibutuhkan.
Pemkab Aceh Singkil pada tahun 2019 menerima CPNS sebanyak 182 orang. Masing-masing tenaga pendidikan 106 orang, kesehatan 65 orang dan tenaga teknis 11 orang.
Dengan rincian sebagai berikut; tenaga pendidikan terdiri dari S1 pendidikan agama Islam 3 orang, S1 bahasa Inggris 1 orang, S1 PGSD (guru kelas) 86 orang, S1 pendidikan matematika 2 orang dan S1 penjaskes 14 orang.
Selanjutnya untuk tenaga kesehatan, doktor umum 3 orang, dokter gizi 3 orang, S1 ilmu kesehatan masyarakat 3 orang, Ners 2 orang, DIII kebidanan 14 orang, DIII keperawatan 20 orang, DIII keperawatan gigi 9 orang dan DIII farmasi 7 orang, DIII ilmu gizi 1 orang, DIII perekam medis 2 orang dan DIII kesehatan lingkungan 1 orang.
Sedangkan untuk tenaga teknis masing-masing S1 ekonomi akuntansi/ pembangunan/ manajemen keuangan 3 orang, S1 ilmu perpustakaan 1 orang, S1 ilmu hukum 1 orang, S2 perencanaan kota dan wilayah 1 orang, S1 teknik informatika/S1 sitem informasi 3 orang, ekonomi akuntansi 1 orang dan S1 agribisnis 1 orang.
(Ahmad Jeki)