“Gerakan Nasional Piara 1 Ayam” Solusi tak Mengakar Atasi Stunting

“Gerakan Nasional Piara 1 Ayam” Solusi tak Mengakar Atasi Stunting
Novi Widiastuti

Oleh : Novi Widiastuti

Menurut WHO, di seluruh dunia, diperkirakan ada 178 juta anak di bawah usia lima tahun pertumbuhannya terhambat karena stunting.  Indonesia ada di urutan ke-lima dengan jumlah anak dengan kondisi stunting. Salah satu wilayah di Indonesia dengan angka stunting tertinggi adalah kabupaten Ogan Komering ilir. Angka stunting Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) menurut Riskesdas mencapai 40,5% atau hampir setengah balita di OKI mengalami stunting. Bahkan, angka ini di atas angka stunting nasional yaitu 37%.

Iklan Pemkot Baubau

Seiring menguatnya desakan banyak pihak agar pemerintah serius menurunkan angka stunting Menteri Moeldoko didukung Mentan akan meluncurkan gerakan nasional piara 1 ayam tiap rumah. Dengan itu diharapkan terselasaikan masalah gizi buruk yang dialami keluarga miskin.

Dikutip dari halaman CnnIndonesia, “Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mengusulkan agar satu keluarga memelihara ayam untuk memenuhi kebutuhan gizi anak. Ia mengatakan pemenuhan gizi anak bisa dilakukan dengan memberi asupan telur dari ayam yang dipelihara tersebut. Menurut Moeldoko, gizi yang diberikan sejak usia dini dapat menekan angka stunting alias gagal tumbuh akibat kurang gizi kronis pada seribu hari pertama. “Perlu setiap rumah ada (memelihara) ayam, sehingga telurnya itu bisa untuk anak-anaknya,” kata Moeldoko di Kantor Staf Presiden, Jakarta.  Jumat (15/11).

Stunting adalah masalah gizi kronis yang disebabkan oleh asupan gizi yang kurang dalam waktu lama, umumnya karena asupan makan yang tidak sesuai kebutuhan gizi. Stunting terjadi mulai dari dalam kandungan dan baru terlihat saat anak berusia dua tahun. Selain pertumbuhan terhambat, stunting juga dikaitkan dengan perkembangan otak yang tidak maksimal, yang menyebabkan kemampuan mental dan belajar yang kurang, serta prestasi sekolah yang buruk. Kondisi tubuh anak yang pendek seringkali dikatakan sebagai faktor keturunan (genetik) dari kedua orang tuanya, sehingga masyarakat banyak yang hanya menerima tanpa berbuat apa-apa untuk mencegahnya. Padahal seperti kita ketahui, dari sudut pandang kesehatan genetika merupakan faktor determinan kesehatan yang paling kecil pengaruhnya bila dibandingkan dengan faktor perilaku, lingkungan (sosial, ekonomi, budaya, politik), dan pelayanan kesehatan. Dengan kata lain stunting merupakan masalah yang sebenarnya bisa dicegah.

Upaya memberantas stunting tentu melibatkan berbagai sektor antara lain sektor kesehatan, ketersediaan pangan, harga pangan terjangkau, dan lapangan kerja guna mencukupi kebutuhan hidup juga perlu diperhatikan. Seringkali masalah-masalah non kesehatan menjadi akar dari masalah stunting,  karena masalah stunting selain kompleks juga sistemik.

Di era kapitalis sekuleris ini, kondisi sulitnya kehidupan ekonomi memaksa wanita keluar rumah hingga keluar dari fitrahnya sebagai   ibu, pengelola rumah tangga dan sekolah yang utama. Tidak heran untuk mewujudkan program ASI eksklusif saja susah, walaupun pemerintah sudah menggalakkan Ruang Ibu Menyusui di berbagai tempat publik termasuk tempat kerja. Belum lagi wanita karir yang dengan gelora emansipasi menjadi terobsesi berkarir setingginya dan berkiprah seluasnya di luar rumah hingga mengabaikan hak anak berupa pengasuhan, kasih sayang, dan juga pemenuhan gizi, kondisi seperti ini menjadi sangat mungkin melahirkan generasi yang lemah secara fisik dan mental.

Berkaitan dengan solusi yang dicanangkan pemeritah saat ini justru menimbulkan Pertanyaan, apakah benar melalui program gerakan nasional pelihara  1 ayam di rumah akan menurunkan kasus stunting ? bukankan solusi yang ditawarkan ini malah menjadi masalah baru bagi masyarakat, karena harus menyediakan lahannya sementara lahan saat ini sudah tidak mumpuni untuk beternak terutama bagi masyarakat kota. Selain lahan harus menyediakan pakan sehingga ternak ayam bisa menghasilkan telur yang bagus, dan semua ini tentu membutuhkan biaya. Ditambah lagi jika pengelolaan ternak ayam yang tidak tepat malah akan menimbulkan penyakit.

Mengandalkan pada gerakan nasional ini justru semakin nampak lepasnya tangung jawab terhadap pemenuhan kemaslahatan rakyat.  Sepatutnya Negara tidak sekedar membuat gerakan nasional yang bertumpu pada keaktifan anggota masyarakat dalam mengatasinya, namun Negara dituntut membuat kebijakan menyeluruh menghapus kemiskinan  dengan pengelolaan yang benar terhadap sumber daya alam, memaksimalkan pemberian layanan kebutuhan masyaraka secara gratis dan berkualitas

Mengurangi kasus stunting dan masalah gizi lainnya, penting untuk menggapai solusi dan perubahan yang mendasar dan sistemik dan ini menjadi kewajiban Negara. Bahwa, pengentasan masalah gizi ini, demi memenuhi kewajiban mengurus kebutuhan rakyat dalam rangka ketaatan kepada Allah.

Pengaturan yang menyeluruh ini tidak akan pernah ditemui kecuali pada sistem yang berasal dari Allah yaitu Islam.  Dalam sistem Islam, Pemimpin berkewajiban untuk mengurusi rakyatnya dalam hal pemenuhan kebutuhan hidup, seperti pendidikan, kesehatan, lapangan pekerjaan, dan sebagainya. Pemimpin tidak akan membiarkan rakyatnya hidup dalam kemiskinan yang berdampak terjadinya stunting akibat gizi buruk.

Sebagaimana sabda Rasulullah Saw:

“Seorang pemimpin adalah pemelihara dan dia bertanggung jawab terhadap peliharaannya.”(HR. Imam Bukhari dan Muslim).

Jika kita kembali pada ajaran Islam, salah satu sumber pendapatan yang akan digunakan untuk mewujudkan kesejahteraan rakyat adalah kekayaan alam yang berlimpah yang ditetapkan Allah sebagai kepemilikan umum, yang dimiliki oleh seluruh rakyat, sebagaimana sabda Rasulullah Saw:

 “Kaum Muslimin berserikat dalam tiga hal, padang rumput, air dan api.” (HR Sunan Abu Daud, no 3745). Jadi dalam Islam Solusi yang bisa dilakukan adalah:

  1. Negara mengelola sumber daya alam yang ada untuk menyejahterakan rakyat dan bukan dijual atau dikuasakan kepada asing. 
  2. Negara wajib  menyantuni orang miskin dan juga mendorong kaum Muslim yang kaya untuk menolong mereka dalam mengentaskan kemiskinan.
  3. Kewajiban zakat yang diperintahkan bagi orang kaya, yang salah satu peruntukannya adalah untuk fakir dan miskin.
  4. Negara memiliki kebijakan menyediakan lapangan kerja bagi laki-laki yang sudah baligh dengan  gaji yang memadai agar bisa hidup layak.
  5. Negara  menjamin terpenuhinya semua sarana kehidupan yang dibutuhkan oleh rakyat, termasuk sanitasi yang baik dan sarana kesehatan yang mudah dijangkau secara gratis.

Jika  terpenuhi maka In syaa Allah kasus stunting akan teratasi, dan inilah yang diajarkan Islam sebagai Diin yang Rahmatan Lil ‘aalamiin. Sudah saatnya untuk segera mewujudkan sistem yang mampu mengatasi masalah tanpa masalah. Dan sistem Islam lah yang mampu mengatasinya.  wallahu a’lam bi ash-shawab.